Kitab Talmud adalah kitab suci yang terpenting bagi kaum Yahudi, bahkan lebih penting daripada Kitab Taurat. Kitab Talmud bukan saja menjadi sumber dalam penetapan hukum agama, tetapi juga menjadi ideologi dan prinsip-prinsip, serta arahan bagi penyusunan kebijakan negara dan pemerintah Yahudi Israel, dan menjadi pandangan hidup orang Yahudi pada umumnya. Itu pula sebabnya mengapa negara Yahudi Israel disebut sebagai negara yang rasis, chauvinistik, theokratik, konservatif, dan sangat dogmatik. Untuk dapat memahami sepak-terjang negara Israel yang tampak arogan, keras-kepala, tidak kenal kompromi, orang perlu memahami isi ajaran Kitab Talmud, yang diyakini oleh orang Yahudi sebagai kitab suci yang terpenting di antara kitab-kitab suci mereka.
Keimanan orang Yahudi terhadap Kitab Talmud mengatasi bahkan Kitab Perjanjian Lama, yang juga dikenal dengan nama Taurat. Bukti tentang hal ini dapat ditemukan dalam Talmud ‘Erubin’ 2b (edisi Soncino) yang mengingatkan kepada kaum Yahudi, “Wahai anakku, hendaklah engkau lebih mengutamakan fatwa dari para Ahli Kitab (Talmud) daripada ayat-ayat Taurat”.
Para pendeta Talmud mengklaim sebagian dari isi Kitab Talmud merupakan himpunan dari ajaran yang disampaikan oleh Nabi Musa a.s. secara lisan. Sampai dengan kedatangan Nabi Isa a.s. Kitab Talmud belum dihimpun secara tertulis seperti bentuknya yang sekarang. Nabi Isa a.s. mengutuk tradisi ‘mishnah’ (Talmud awal) termasuk mereka yang mengajarkannya (para pendeta Yahudi dan kaum Farisi), karena isi Kitab Talmud seluruhnya menyimpang, bahkan bertentangan dengan Kitab Taurat. Kaum Kristen, karena ketidak-pahamannya, hingga dewasa ini menyangka Perjanjian Lama merupakan kitab tertinggi bagi agama Yahudi. Sangkaan itu keliru.
Para pendeta Parisi mengajarkan, doktrin dan fatwa yang berasal dari para rabbi (pendeta), lebih tinggi kedudukannya daripada wahyu yang datang dari Tuhan. Talmud mengemukakan hukum-hukumnya berada di atas Taurat, dan bahkan tidak mendukung isi Taurat. Seorang peneliti Yahudi, Hyam Maccoby, dalam bukunya ‘Judaism on Trial’ mengutip pemyataan Rabbi Yehiel ben Joseph, bahwa “Tanpa Talmud kita tidak akan mampu memahami ayat-ayat Taurat … Tuhan telah melimpahkan wewenang ini kepada mereka yang arif, karena tradisi merupakan suatu kebutuhan yang sama seperti kitab-kitab wahyu. Para arif itu membuat tafsiran mereka … dan mereka yang tidak pernah mempelajari Talmud tidak akan mungkin mampu memahami Taurat.”
Memang ada kelompok di kalangan kaum Yahudi yang menolak Talmud, dan tetap berpegang teguh kepada kitab Taurat saja (Perjanjian Lama yang sekarang) Mereka ini disebut golongan ‘Karaiyah’, kelompok yang sepanjang sejarahnya paling dibenci dan menjadi korban didzalimi oleh para pendeta Yahudi orthodoks.
Kepada tradisi ‘mishnah’ itu para pendeta Yahudi menambah sebuah kitab lagi yang mereka sebut ‘Gemarah’ (kitab “tafsir” para pendeta). Tradisi ‘mishnah’ (yang kemudian dibukukan) bersama dengan ‘Gemarah’, disebut Talmud. Ada dua buah versi Kitab Talmud, yaitu ‘Talmud Jerusalem’ dan ‘Talmud Babilonia’. ‘Talmud Babilonia’ dipandang sebagai kitab yang paling otoritatif.*
Beberapa kutipan yang diangkat dari Kitab Tamud dalam uraian berikut ini merupakan dokumen asli yang tidak-terbantahkan, dengan harapan dapat memberikan pencerahan kepada segenap ummat manusia, termasuk kaum Yahudi, tentang kesesatan dan rasisme dari ajaran Talmud yang penuh dengan kebencian, yang menjadi kitab suci baik bagi kaum Yahudi Orthodoks maupun Hasidiyah di seluruh dunia.
Pelaksanaan ajaran Talmud tentang keunggulan kaum Yahudi yang didasarkan pada ajaran kebencian itu telah menyebabkan penderitaan yang tak terperikan terhadap orang lain sepanjang sejarah ummat manusia sampai dengan saat ini, khususnya di tanah Palestina. Ajaran itu telah dijadikan dalih untuk membenarkan pembantaian secara massal penduduk sipil Arab-Palestina. Kitab Talmud menetapkan bahwa semua orang yang bukan-Yahudi disebut “goyyim”, sama dengan binatang, derajat mereka di bawah derajat manusia. Ras Yahudi adalah “ummat pilihan”, satu-satunya ras yang mengklaim diri sebagai keturunan langsung dari Nabi Adam a.s. Marilah kita periksa beberapa ajaran Talmud.
Beberapa Contoh Isi Ajaran Talmud
Erubin 2b, “Barangsiapa yang tidak taat kepada para rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang di dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”.
Moed Kattan 17a, “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan sesuatu kejahatan, maka hendaklah ia pergi ke suatu kota dimana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu disana”
Menganiaya seorang Yahudi Sama Dengan Menghujat Tuhan
Sanhedrin 58b, “Jika seorang kafir menganiaya seorang Yahudi, maka orang kafir itu harus dibunuh”.
Dibenarkan Menipu Orang yang Bukan-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja baginya”.
Orang Yahudi Mempunyai Kedudukan Hukum yang Lebih Tinggi
Baba Kamma 37b, “Jika lembu seorang Yahudi melukai lembu kepunyaan orang Kanaan, tidak perlu ada ganti rugi; tetapi, jika lembu orang Kanaan sampai melukai lembu kepunyaan orang Yahudi maka orang itu harus membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”.
Orang Yahudi Boleh Mencuri Barang Milik Bukan-Yahudi
Baba Mezia 24a, “Jika seorang Yahudi menemukan barang hilang milik orang kafir, ia tidak wajib mengembalikan kepada pemiliknya”. (Ayat ini ditegaskan kembali di dalam Baba Kamma 113b),
Sanhedrin 57a, “Tuhan tidak akan mengampuni seorang Yahudi ‘yang mengawinkan anak-perempuannya kepada seorang tua, atau memungut menantu bagi anak-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir)’ …”.
Orang Yahudi Boleh Merampok atau Membunuh Orang Non-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea (kafir), tidak ada hukuman mati, Apa yang sudah dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”.
Baba Kamma 37b, “Kaum kafir ada di luar perlindungan hukum, dan Tuhan membukakan uang mereka kepada Bani Israel”.
Orang Yahudi Boleh Berdusta kepada Orang Non-Yahudi
Baba Kamma 113a, “Orang Yahudi diperbolehkan berdusta untuk menipu orang kafir”.
Yang Bukan-Yahudi adalah Hewan di bawah Derajat Manusia
Yebamoth 98a, “Semua anak keturunan orang kafir tergolong sama dengan binatang”.
Abodah Zarah 36b, “Anak-perempuan orang kafir sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”.
Abodah Zarah 22a – 22b, “Orang kafir lebih senang berhubungan seks dengan lembu”.
Ajaran Gila di dalam Talmud
Gittin 69a, “Untuk menyembuhkan tubuh ambil debu yang berada di bawah bayang-bayang jamban, dicampur dengan madu lalu dimakan“.
Shabbath 41a, “Hukum yang mengatur keperluan bagaimana kencing dengan cara yang suci telah ditentukan”.
Yebamoth 63a, ” … Adam telah bersetubuh dengan semua binatang ketika ia berada di Sorga”.
Yebamoth 63a, “…menjadi petani adalah pekerjaan yang paling hina “.
Sanhedrin 55b, “Seorang Yahudi boleh mengawini anak-perempuan berumur tiga tahun (persisnya, tiga tahun satu hari)”.
Sanhedrin 54b, “Seorang Yahudi diperbolehkan bersetubuh dengan anak-perempuan, asalkan saja anak itu berumur di bawah sembilan tahun”.
Kethuboth 11b, “Bilamana seorang dewasa bersetubuh dengan seorang anak perempuan, tidak ada dosanya”.
Yebamoth 59b, “Seorang perempuan yang telah bersetubuh dengan seekor binatang diperbolehkan menikah dengan pendeta Yahudi. Seorang perempuan Yahudi yang telah bersetubuh dengan jin juga diperbolehkan kawin dengan seorang pendeta Yahudi”.
Abodah Zarah 17a, “Buktikan bilamana ada pelacur seorangpun di muka bumi ini yang belum pernah disetubuhi oleh pendeta Talmud Eleazar”.
Hagigah 27a, “Nyatakan, bahwa tidak akan ada seorang rabbi pun yang akan masuk neraka”.
Baba Mezia 59b, “Seorang rabbi telah mendebat Tuhan dan mengalahkan-Nya. Tuhan pun mengakui bahwa rabbi itu memenangkan debat tersebut”.
Gittin 70a, “Para rabbi mengajarkan, ‘Sekeluarnya seseorang dari jamban, maka ia tidak boleh bersetubuh sampai menunggu waktu yang sama dengan menempuh perjalanan sejauh setengah mil, konon iblis yang ada di jamban itu masih menyertainya selama waktu itu, kalau ia melakukannya juga (bersetubuh), maka anak-keturunannya akan terkena penyakit ayan”.
Gittin 69b, “Untuk menyembuhkan penyakit kelumpuhan campur kotoran seekor anjing berbulu putih dan campur dengan balsem; tetapi bila memungkinkan untuk menghindar dari penyakit itu, tidak perlu memakan kotoran anjing itu, karena hal itu akan membuat anggota tubuh menjadi lemas”.
Pesahim 11a, “Sungguh terlarang bagi anjing, perempuan, atau pohon kurma, berdiri di antara dua orang laki-laki. Karena musibah khusus akan datang jika seorang perempuan sedang haid atau duduk-duduk di perempatan jalan “.
Menahoth 43b-44a, “Seorang Yahudi diwajibkan membaca doa berikut ini setiap hari, ‘Aku bersyukur, ya Tuhanku, karena Engkau tidak menjadikan aku seorang kafir, seorang perempuan, atau seorang budak belian’ “.
__________________
* R.C.Musaph-Andriesse, ‘From Torah to Kabbalah: A Basic Introduction to the Writings of Judaism’, h.40.
(dedyzulvita/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar