SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah


Oleh: Mohammad Adlany

Dengan memperhatikan pembahasan sebelumnya, menjadi jelaslah bahwa langkah pertama yang mendasar dalam kajian-kajian epistemologi adalah penguraian terperinci, mendetail, dan akurat atas persoalan-persoalan yang berhubungan dengan substansi dan definisi pengetahuan. Dengan demikian, sebelum menjelaskan dan memaparkan perkara-perkara ini, pembahasan-pembahasan utama epistemologi dan rukun-rukunnya tidak akan pernah menjadi jelas dan nyata.

Definisi Pengetahuan  
Maksud dari pengetahuan (knowledge) adalah sesuatu yang hadir dan terwujud dalam jiwa dan pikiran seseorang dikarenakan adanya reaksi, persentuhan, dan hubungan dengan lingkungan dan alam sekitarnya. Pengetahuan ini meliputi emosi, tradisi, keterampilan, informasi, akidah, dan pikiran-pikiran. Dalam komunikasi keseharian, kita sering menggunakan kalimat seperti, “Saya terampil mengoperasikan mesin ini”, “Saya sudah terbiasa menyelesaikan masalah itu”, “Saya menginformasikan kejadian itu”, “Saya meyakini bahwa masyarakat pasti mempercayai Tuhan”, “Saya tidak emosi menghadapi orang itu”, dan “Saya mempunyai pikiran-pikiran baru dalam solusi persoalan itu”.

Ketika mengamati atau menilai suatu perkara, kita biasanya menggunakan kalimat-kalimat seperti, saya mengetahuinya, saya memahaminya, saya mengenal, meyakini dan mempercayainya. Berdasarkan realitas ini, bisa dikatakan bahwa pengetahuan itu memiliki derajat dan tingkatan. Disamping itu, bisa jadi hal tersebut bagi seseorang adalah pengetahuan, sementara bagi yang lainnya bukan pengetahuan. Terkadang seseorang mengakui bahwa sesuatu itu diketahuinya dan mengenal keadaannya dengan baik, namun, pada hakikatnya, ia salah memahaminya dan ketika ia berhadapan dengan seseorang yang sungguh-sungguh mengetahui realitas tersebut, barulah ia menyadari bahwa ia benar-benar tidak memahami permasalahan tersebut sebagaimana adanya.

Pengetahuan adalah suatu keadaan yang hadir dikarenakan persentuhan kita dengan suatu perkara. Keluasan dan kedalaman kehadiran kondisi-kondisi ini dalam pikiran dan jiwa kita sangat bergantung pada sejauh mana reaksi, pertemuan, persentuhan, dan hubungan kita dengan objek-objek eksternal. Walhasil, makrifat dan pengetahuan ialah suatu keyakinan yang kita miliki yang hadir dalam syarat-syarat tertentu dan terwujud karena terbentuknya hubungan-hubungan khusus antara subjek (yang mengetahui) dan objek (yang diketahui) dimana hubungan ini sama sekali kita tidak ragukan. John Dewey menyamakan antara hakikat itu sendiri dan pengetahuan dan beranggapan bahwa pengetahuan itu merupakan hasil dan capaian dari suatu penelitian dan observasi. Menurutnya, pengetahuan seseorang terbentuk dari hubungan dan jalinan ia dengan realitas-realitas yang tetap dan yang senantiasa berubah.[1]

Dalam pengetahuan sangat mungkin terdapat dua aspek yang berbeda, antara lain:
  1. Hal-hal yang diperoleh. Pengetahuan seperti ini mencakup tradisi, keterampilan, informasi, pemilkiran-pemikiran, dan akidah-akidah yang diyakini oleh seseorang dan diaplikasikan dalam semua kondisi dan dimensi penting kehidupan. Misalnya pengetahuan seseorang tentang sejarah negaranya dan pengetahuannya terhadap etika dan agama dimana pengetahuan-pengetahuan ini nantinya ia bisa aplikasikan dan menjadikannya sebagai dasar pembahasan.
  2. Realitas yang terus berubah. Sangat mungkin pengetahuan itu diasumsikan sebagai suatu realitas yang senantiasa berubah dimana perolehan itu tidak pernah berakhir. Pada kondisi ini, seseorang mengetahui secara khusus perkara- perkara yang beragam, kemudian ia membandingkan perkara tersebut satu sama lain dan memberikan pandangan atasnya, dengan demikian, ia menyiapkan dirinya untuk mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru yang lebih global.

Secara lahiriah, keberadaan kedua dimensi di atas bersifat logis dan tak berpisah satu sama lain. Pengetahuan itu tidak bisa dipandang sebagai suatu realitas yang konstan, tetap, tak berubah, dan tak hidup yang terdapat dalam ruang pikiran manusia, hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa jiwa manusia itu adalah tunggal dan satu, persentuhan manusia yang terus menerus dengan objek-objek eksternal dan syarat-syarat yang berbeda, aktivitas dan pengaruh potensi-potensi akalnya, pembentukan konsepsi-konsepsi dan perubahannya, sisi-sisi beragam dari pengalaman manusia, perubahan terus menerus yang terjadi pada aspek empirik manusia, dan perubahan kualitas persepsi dan analisa pikiran atas objek.

Uraian tersebut di atas lebih mewakili perspektif-perspektif Barat, dan berikut ini kami akan paparkan gagasan-gagasan filosof Islam tentang definisi pengetahuan. Namun, sebelum hal ini, kami akan singgung sedikit tentang eksistensi pengetahuan itu sendiri. Dikatakan bahwa wujud pengetahuan itu bersifat gamblang dan fitri serta tidak membutuhkan pembuktikan secara argumentatif, karena setiap pembuktian argumentatif niscaya berpijak pada gabungan mukadimah, dan setiap mukadimah (premis mayor dan minor) itu adalah pengetahuan itu sendiri. Lebih ringkas dapat dikatakan bahwa pengetahuan itu identik dengan eksistensi dan keberadaan. Wujud itu sendiri tidak membutuhkan dalil atas ke-wujud-annya, karena segala sesuatu yang digunakan untuk menetapkannya tidak lain adalah wujud itu sendiri, dengan demikian, penetapan wujud itu sendiri adalah  mustahil karena berujung pada lingkaran setan atau akan berpuncak pada kontradiksi, yakni ketika kita ingin menetapkan eksistensi ilmu itu dengan suatu ilmu yang lain, maka sebelum membuktikan “eksistensi ilmu” kita mesti membutuhkan ilmu lain sebagai pendahuluan. Dengan demikian, kontradiksi terjadi karena untuk menetapkan eksistensi pengetahuan itu kita memerlukan ilmu lain sebagai mukadimahnya, sementara pada saat yang sama kita ragu atas keberadaan ilmu itu sendiri (termasuk ilmu sebagai mukadimahnya). Jadi, sebagaimana wujud itu sendiri tidak bisa ditetapkan dengan wujud yang lain, eksistensi ilmu dan pengetahuan pun demikian halnya.

Di bawah ini terdapat tiga pendapat mengenai pendefinisian pengetahuan, antara lain:

1. Pengetahuan itu tidak bisa didefinisikan, karena pengetahuan itu bersifat gamblang dan aksiomatik. Dan pendefinisian bagi perkara-perkara yang gamblang dan aksiomatik adalah hal yang mustahil (yakni akan terjadi daur atau lingkaran setan). Untuk menegaskan kegamblangan ilmu dan pengetahuan itu bisa berpijak pada beberapa hal:
  1. Pengetahuan itu sendiri merupakan perkara-perkara kejiwaan dan kefitraan. Dan Setiap perkara kefitraan dan kejiwaan itu bersifat aksiomatik dan badihi.
  2. Pengetahuan yang mutlak bersumber dari pengetahuan yang khusus dan terbatas seperti pengetahuan manusia pada wujudnya sendiri yang bersifat aksiomatik. Dan pengetahuan yang berasal dari hal-hal yang aksiomatik adalah juga bersifat aksiomatik dan gamblang.
  3. Apabila pengetahuan itu bisa didefinisikan, maka akan berkonsekuensi pada kemustahilan  pengetahuan manusia terhadap realitas bahwa “ia mengetahui sesuatu”, yakni pengetahuan manusia itu sendiri pertama-tama harus didefinisikan, barulah kemudian ia memahami bahwa dirinya memiliki pengetahuan terhadap sesuatu. Hal ini mustahil, karena keberadaan pengetahuan bagi manusia adalah bersifat fitri dan pengetahuan kepada perkara fitrawi ialah hal yang mungkin, yakni tidak butuh kepada definisi sebelumnya.

Dengan demikian, ilmu manusia, tanpa pendefinisian sebelumnya, kepada realitas bahwa “ia memahami sesuatu” ialah bersifat mungkin. Pengetahuan manusia bahwa “ia mengetahui sesuatu” adalah ilmu kepada “hubungan zatnya dengan ilmu”, dan ilmu kepada “hubungan suatu perkara kepada perkara lain” ialah bergantung atas ilmu pada salah satu dari subjek dan predikatnya.[2]
2. Pengetahuan itu bisa didefinisikan, namun sangat sulit.
3. Pengetahuan itu mudah didefinisikan.

Sesungguhnya definisi hakiki pengetahuan adalah hal yang mustahil, karena pada hakikatnya pengetahuan itu identik dengan eksistensi dan wujud, dan eksistensi – sebagaimana diketahui dalam pembahasan ontologi – secara hakiki adalah mustahil untuk didefinisikan. Apabila pengetahuan itu bisa didefinisikan, maka sebenarnya bukanlah definisi yang hakiki. Dalam hal ini, banyak definisi yang telah dilontarkan berkaitan dengan pengetahuan ini, akan tetapi hanya beberapa yang bisa mencakup segala cabang-cabang pengetahuan dan bersifat komprehensif.

Di sini kami tidak akan menyebutkan semua definisi yang telah digagas dan dirumuskan oleh para filosof dan teolog muslim. Untuk lebih luasnya wawasan dalam pembahasan definisi ilmu dan pengetahuan silahkan merujuk pada kitab-kitab filsafat dalam bab pengetahuan.
Di bawah ini kami hanya akan menyebutkan beberapa definisi yang mayoritas diterima oleh kalangan filosof:

A. Pengetahuan adalah pencerminan objek eksternal dalam pikiran
Dalam kitab klasik ilmu logika, pengetahuan itu didefinisikan sebagai suatu gambaran objek-objek eksternal yang hadir dalam pikiran manusia. Definisi ini juga disepakati oleh sebelas orang filosof dan ilmuwan Rusia.[3]

Akan tetapi, apabila kita mencermati definisi di atas, maka definisi tersebut hanya mencakup llmu hushuli dan tidak termasuk ilmu hudhuri, karena ilmu hudhuri bukanlah suatu “gambaran” dan “refleksi” objek-objek eksternal di alam pikiran.

Pengetahuan terbagi dua:
1. Ilmu hushuli, yakni suatu pengetahuan yang dihasilkan dengan menggunakan media panca indera sebagai perantara hubungan dengan alam eksternal dan kehadiran gambaran objek-objek eksternal di alam pikiran itu melalui fakultas-fakultas lahiriah. Dengan ungkapan lain, ilmu hushuli adalah suatu ilmu yang hanya berhubungan dengan konsepsi dan gambaran dari objek-objek eksternal, seperti ilmu manusia kepada maujud-maujud eksternal.
Dalam ilmu ini terdapat tiga hal yang prinsipil:
  1. Subjek yang mengetahui yang bernama manusia;
  2. Maujud-maujud eksternal dan hakiki (dimana dalam istilah filsafat disebut dengan “objek pengetahuan yang aksidental (ma’lum bil ‘aradh)”, yakni objek yang diketahui secara aksidental);
  3. Suatu konsepsi yang bernama gambaran pikiran (dimana dalam istilah filsafat dikatakan sebagai “objek pengetahuan yang esensial” (ma’lum bizzat), yakni objek yang diketahui secara esensial).
2. Ilmu hudhuri, yakni suatu ilmu tidak membutuhkan suatu media sebagai perantara, akan tetapi objek pengetahuan itu sendiri (bukan gambaran dari objek itu) yang hadir secara langsung dalam diri subjek. Apabila dalam ilmu hushuli terdapat tiga perkara yang fundamental, maka dalam ilmu hudhuri hanya ada dua hal yang mendasar dan terkadang hanya satu hal. Yakni dalam ilmu ini tidak ada “gambaran” dari objek ilmu.

Ilmu hudhuri terbagi dalam dua bagian:
  1. Terkadang dalam ilmu hudhuri hanya terdapat dua dimensi mendasar, seperti pengetahuan kita terhadap gambaran pikiran kita sendiri, apabila kita mengetahui objek-objek eksternal melalui gambaran pikiran sebagai media perantara, maka gambaran pikiran itu sendiri telah menjadi jelas bagi kita tanpa media perantara dan pengenalan kita kepada gambaran pikiran kita sendiri tak lagi melalui gambaran-gambaran yang lain, karena kalau demikian, maka dalam pengenalan tersebut akan hadir rangkaian gambaran-gambaran yang tak terbatas jumlahnya. Oleh sebab itu, di sini hanya ada dua aspek yaitu subjek yang mengetahui (‘âlim) dan objek pengetahuan yang esensial (ma’lum bizzat) yang dalam hal ini adalah gambaran pikiran itu sendiri;
  2. Bentuk lain dari ilmu hudhuri adalah kesatuan dan kemanunggalan antara ‘âlim (subjek yang mengetahui), ma’lum bizzat (objek pengetahuan yang esensial), dan ‘ilm (pengetahuan), seperti ilmu kita terhadap diri kita sendiri yang dalam filsafat dikatakan sebagai ‘ilm al-insan bizatihi (ilmu manusia kepada zatnya sendiri)[4]. Ilmu manusia seperti ini adalah bersumber dari manusia itu sendiri dan pengetahuannya itu menyatu dengan wujudnya sendiri, yakni manusia yang disamping sebagai subjek yang mengatahui, ia juga sebagai objek pengetahuan.

Dengan memperhatikan kedua ilmu ini, hushuli dan hudhuri, menjadi jelaslah bahwa hanya bagian ilmu hushuli saja yang tercakup dalam definisi tersebut di atas. Dengan demikian, definisi tentang pengetahuan tersebut tidaklah sempurna dan komprehensif sehingga dapat meliputi semua cabang-cabang pengetahuan.

A. 1. Kategori kedua logikal bukan pencerminan langsung objek eksternal dalam pikiran
Keberadaan kategori-kategori kedua logikal ini meruntuhkan keuniversalan definisi tentang pengetahuan tersebut. Dalam filsafat Islam, kategori-kategori itu terbagi menjadi dua bagian, kategori pertama dan kedua. Kategori pertama adalah pengenalan pertama manusia yang lahir dari hubungan yang sederharna antara pikiran dan alam eksternal, seperti persepsi benda-benda, warna-warna, dan bentuk-bentuk. Kategori pertama ini merupakan bentuk yang nyata dan langsung dari pencerminan objek-objek eksternal di alam pikiran, seperti penggambaran kita terhadap suatu kitab, pohon, kertas, dan objek-objek partikular lainnya. Jenis pengenalan lain yang berbeda dimana objek-objek eksternal tidak tercermin secara nyata dan langsung di alam pikiran dan melainkan membutuhkan aktivitas berpikir seperti konsepsi-konsepsi universal, spesies, genus, pengetahuan, dan konsepsi lain yang dibahas dalam ilmu logika. Di sini, mustahil terdapat suatu maujud eksternal bernama “universal”. Lahirnya konsepsi universal di alam pikiran misalnya, itu bukan bersumber secara langsung dari pencerminan objek-objek eksternal (karena tidak terdapat objek eksternal dan hakiki bernama universal yang darinya konsepsi universal itu muncul di alam pikiran), melainkan berasal dari suatu aktivitas fakultas indera berpikir manusia yang mampu mencipta konsepsi-konsepsi tersebut. Alam eksternal adalah alam partikular, dan konsepsi universal itu apabila keluar dari alam pikiran manusia, maka akan berubah menjadi realitas yang partikular. Sangat perlu ditegaskan bahwa pikiran manusia apabila tidak berhubungan dan terputus dengan alam eksternal, maka akan mustahil menciptakan konsepsi-konsepsi tersebut, akan tetapi, tidak bisa dikatakan bahwa konsepsi-konsepsi tersebut hadir secara langsung dari objek-objek eksternal di alam pikiran manusia.[5]

A. 2. Kategori-kategori kedua filsafat bukan pencerminan langsung objek eksternal dalam pikiran
Jenis lain dari kategori-kategori yang kita miliki adalah suatu kategori kedua filsafat dimana tidak termasuk dalam domain dan ranah inderawi, seperti konsepsi kebergantungan dan kemungkinan (imkân, possibility) dan sesuatu (syai, thing). Kedua konsepsi ini digunakan oleh manusia untuk menjelaskan realitas eksternal, misalnya dikatakan: Ahmad adalah maujud bergantung (mumkinul wujud), meja adalah sesuatu, dan lain sebagainya. Di sini, predikat dalam proposisi itu adalah sifat bagi subjek itu sendiri dan keduanya menyatu di alam eksternal serta tidak berpisah satu sama lain, sementara di alam pikiran terdapat dua hal yang terpisah (Ahmad dan maujud bergantung) dan keduanya memiliki konsepsi yang berbeda-beda dimana kita kemudian mempredikasikan maujud bergantung itu kepada Ahmad. Kita mustahil menemukan suatu individu yang mandiri bernama “maujud bergantung”, pada saat yang sama adalah benar kalau kita menjelaskan bahwa Ahmad adalah maujud bergantung. Di sini, kita tidak dapat menyatakan bahwa pengenalan kita terhadap Ahmad sebagai mumkinul wujud adalah berasal dari pencerminan langsung dari suatu objek eksternal, melainkan pikiran kita dengan aktivitas khasnya mampu membagi segala sesuatu itu menjadi tiga bagian {Wajibul Wujud (Wujud Niscaya-Ada), mumkinul wujud (wujud mungkin-ada atau wujud bergantung), dan mumtane’ul wujud (wujud mustahil-ada)} dan menjelaskan segala sesuatu itu dengan salah satu dari ketiga bagian dan sifat-sifat ini.[6] Dengan demikian, mesti dikatakan bahwa tidak setiap gambaran pikiran itu adalah pencerminan langsung objek-objek eksternal, walaupun konsepsi-konsepsi dan kategori-kategori kedua filsafat tersebut mustahil terwujud tanpa adanya hubungan manusia dengan objek-objek eksternal.

A. 3. Perkara-perkara ketiadaan dan kemustahilan bukan merupakan pencerminan langsung objek-objek eksternal
Tidak diragukan bahwa kita memiliki perkara-perkara yang bersifat ketiadaan dan kemustahilan seperti daur (lingkaran setan) dan tasalsul (rangkaian tak berbatas). Kemustahilan kedua hal ini adalah sangat jelas dan telah dibuktikan dalam kitab logika dan filsafat. Persoalannya adalah apakah pengenalan kita terhadap daur dan tasalsul ini berasal dari pencerminan sesuatu yang eksternal? Pada prinsipnya, tidak terdapat objek eksternal yang bernama daur dan tasalsul sehingga bisa tercermin dan terbias dalam pikiran.[7]
  
A. 4. Bilangan Matematika bukan pencerminan langsung objek eksternal
Semua bilangan matematika bukan merupakan pencerminan dari realitas eksternal, namun apa-apa yang terdapat di alam luar hanyalah individu-individu bilangan dan bukan bilangan itu sendiri, misalnya angka satu itu sendiri tidak akan kita temukan di alam eksternal, yang ada hanyalah satu kitab, satu pohon, satu lebah. Dengan demikian, setiap pengenalan itu tidaklah mesti selalu bersumber dari pencerminan dan pembiasan langsung dari objek-objek eksternal, walaupun hal ini tidak bermakna bahwa manusia tidak membutuhkan suatu hubungan antara alam pikiran dan alam eksternal, karena apabila manusia tidak berhubungan dengan alam eksternal melalui media panca indera maka dia akan kehilangan banyak konsepsi-konsepsi yang dihasilkan lewat media tersebut dan mustahil pikiran bisa mengetahui, memahami, dan menggambarkan ketiadaan-ketiadaan dan kemustahilan-kemustahilan. Dalam filsafat Islam, proses pemahaman, penggambaran, dan pencerapan pikiran terhadap konsepsi-konsepsi universal, ketiadaan, dan kemustahilan bersumber dari pengenalan-pengenalan sebelumnya terhadap hal-hal yang berwujud dan bermateri sedemikian sehingga dengan pengenalan tersebut akal mampu menghadirkan dan menciptakan serta mempersepsi konsepsi-konsepsi semacam itu.[8]
   
Dengan demikian, tidaklah mustahil bahwa terdapat suatu konsepsi-konsepsi di alam pikiran manusia yang sama sekali tidak mempunyai individu-individu di alam eksternal, akan tetapi pada saat yang sama hubungan manusia dengan alam eksternal adalah sebagai media persiapan bagi penciptaan, perwujudan, dan kehadiran konsepsi-konsepsi semacam itu di alam pikiran.[9]

B. Pengetahuan adalah sejenis kesatuan wujud antara ‘âqil (intelligent) dan ma’qûl (intellected)
Para pendukung definisi ini menyatakan, “Pencerminan dan penggambaran semata-mata objek-objek eksternal di alam pikiran tidak akan langsung dapat mewujudkan pengetahuan, karena setiap kali gambaran-gambaran itu terpantul di atas cermin pengetahuan, secara otomatik cermin tersebut tidak bisa menangkap gambaran-gambaran itu. Hal ini karena pengetahuan itu hanya akan terbentuk ketika terdapat kesatuan dan kemanunggalan antara penerima gambaran dan gambaran itu sendiri, yang dalam istilah filsafat dikatakan kemanunggalan ‘âlim dan ma’lûm bizzat (yakni gambaran pikiran atau obyek pengetahuan esensial). Dan apabila tidak demikian, maka setiap bentuk gambaran yang terpantul pada air, cermin, dan pikiran adalah sama.[10]

Penyerupaan pikiran manusia dengan cermin tersebut telah ada sejak lama sebagaimana yang tertulis dalam kitab logika milik Mir Sayyid Syarif Jurjany yang merupakan kitab-kitab awal dalam ilmu logika, di situ tertera, “Pada manusia terdapat suatu fakultas pengindera yang memantulkan gambaran-gambaran segala sesuatu sebagaimana halnya cermin.”[11]
  
Penyerupaan antara cermin dan pikiran manusia disebabkan terdapat kesamaan di antara keduanya, seperti setiap warna yang dimiliki oleh cermin, maka gambar-gambar dan bentuk-bentuk yang ditampakkan oleh cermin akan terwarnai sebagaimana warna yang dimilikinya, namun apabila cermin itu tidak memiliki warna, maka ia akan menampakkan gambar dan bentuk itu sesuai dengan warna yang dimiliki oleh gambar dan bentuk. Dan semakin tidak berwarna dan semakin bersih cermin itu dari warna, maka penampakan realitas dan segala sesuatu akan sebagaimana adanya. 

Dimensi dan kenyataan ini sama seperti pikiran manusia, yakni apabila pikiran manusia mempunyai “warna”, maka ia akan melihat benda-benda itu sebagaimana “warna” pikiran, akan tetapi, kalau pikiran manusia tidak mempunyai “warna”, maka ia akan menunjukkan kepada manusia hakikat-hakikat segala sesuatu sebagaimana adanya. Hal ini sebagaimana perkataan suci Imam Ali As yang bersabda, “Ketika manusia telah larut dalam suatu kecintaan maka dia akan sangat dipengaruhi olehnya sedemikian sehingga dia tidak dapat melihat dan memandang sesuatu itu sebagaimana mestinya, begitu pula ketika dia hanyut dalam lautan kebencian dan kedengkian sehingga mewarnai jiwanya maka dia pun tidak akan mampu menilai realitas sebagaimana yang seharusnya, cinta menampakkan keburukan itu menjadi sesuatu yang indah, sebagaimana benci dan hasud akan memperlihatkan keindahan itu sebagai realitas yang buruk.[12] Di dalam al-Quran juga diungkapkan hal yang sama, Allah berfirman, “Apakah orang yang pekerjaan buruknya dihias indah (oleh setan) sehingga dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang melihat realita sebagaimana adanya)? Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Maka janganlah dirimu binasa karena sedih terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”[13] Dan dalam ayat yang lain difirmankan, “Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.”[14]
  
Dengan demikian, pengenalan dan pengetahuan hakiki sangat menekankan kebersihan pikiran dan kesucian jiwa dari segala bentuk “warna”, kekotoran, dan fanatisme yang sebagaimana suatu cermin yang bersih dari warna sehingga bisa memantulkan gambar dan bentuk secara akurat, teliti, dan alami.

Namun, antara cermin dan pikiran juga memiliki perbedaan, antara lain:
  1. Cermin itu tidak bisa menampakkan aspek batin dan makna sesuatu, yang ditunjukkan olehnya hanyalah dimensi lahiriah seperti bentuk dan warna serta volume manusia, akan tetapi apakah cermin itu akan bisa menampakkan pengetahuan, kecintaan, dan emosi manusia? Jawabannya ialah negatif, namun berbeda dengan pikiran manusia yang juga bisa mengetahui makna-makna tersebut;
  2. Cermin terkadang salah menampakkan realitas dan sekaligus tidak mampu  menunjukkan dimana letak kesalahannya, misalnya terkadang cermin menunjukkan sesuatu itu lebih besar atau lebih kecil dari yang sesungguhnya, akan tetapi, pikiran manusia tidak hanya bisa menunjukkan kesalahan hasil kontemplasinya sendiri, melainkan juga mampu merekonstruksi dan merumuskannya kembali;
  3. Cermin hanya dapat menampakkan sesuatu yang lain dan tidak bisa menunjukkan dirinya sendiri. Akan tetapi, berbeda dengan pikiran manusia yang disamping mampu menggambarkan realitas-realitas yang lain, ia juga dapat menyadari akan kenyataan dirinya sendiri. Pikiran manusia disamping memahami segala sesuatu di luar dirinya ia pun mampu mengetahui keberadaan dan hakikat dirinya sendiri;
  4. Cermin hanya dapat memantulkan sesuatu yang berada dihadapannya dan tak mampu menggeneralisasikannya, sementara pikiran manusia selain mampu menangkap apa-apa yang berada didepannya juga bisa memahami realitas-realitas yang tak terbatas dan lebih dari itu ia mempunyai kemampuan menggeneralisasikan segala realitas yang diketahuinya itu;
  5. Cermin hanya dapat memantulkan benda-benda fisik yang terlihat, akan tetapi tidak bisa membiaskan hal-hal yang terdengar, tercium, dan terasa;
  6. Cermin merupakan benda materi dan fisikal, sementara pikiran manusia adalah realitas yang nonfisik dan nonmateri.     

C. Pengetahuan adalah kehadiran realitas nonmateri pada maujud yang juga nonmateri (jiwa)
Definisi pengetahuan adalah kehadiran sesuatu yang bersifat nonmateri pada sesuatu yang nonmateri juga (baca: jiwa). Allamah Thabathabai dalam kitab Nihayah al-Hikmah menyatakan bahwa apa yang kita cerap melalui persepsi-persepsi kita tidak lain adalah bentuk-bentuk yang nonmateri dan pengetahuan hakiki kita adalah realitas yang nonmateri itu, pada hakikatnya pencerapan kita tidak berhubungan langsung dengan objek-objek eksternal. Persepsi kita niscaya berkaitan dengan bentuk-bentuk pengetahuan yang juga nonmateri. Dengan demikian, persepsi-persepsi kita sendiri itu apabila dihubungkan dengan benda-benda materi, misalnya dikatakan: kita mengetahui buku ini, yakni pengetahuan itu dikaitkan dengan buku itu, sementara pada hakikatnya yang kita ketahui adalah bentuk-bentuk yang nonmateri dari kitab dan bukan kitab itu sendiri sebagai objek eksternal. Kitab yang ada di alam eksternal yang disaksikan langsung oleh mata hanyalah berfungsi sebagai pengkondisian untuk terciptanya bentuk-bentuk nonmateri dari kitab itu yang kemudian hadir pada jiwa manusia. Pada dasarnya, objek ilmu dan pengetahuan kita bukanlah kitab eksternal itu, melainkan bentuk-bentuk pengetahuan yang berhubungan dengan alam nonmateri. Pengetahuan tidak lain adalah emanasi dari alam nonmateri dan hadir di alam jiwa yang juga nonmateri. Jadi, apabila kita katakan bahwa saya sedang menyaksikan dan mengatahui benda-benda eksternal tersebut, maka ungkapan ini hanyalah bersifat toleransi saja.

Dengan demikian, apa-apa yang diketahui dan dipahami itu adalah suatu perkara yang nonmateri dan subjek yang mengetahui (‘âlim) juga mestilah maujud yang nonmateri. Benda-benda materi tidak bisa mengetahui dan mencerap hal-hal yang nonmateri dan bentuk-bentuk dan gambaran-gambaran pengetahuan itu mestilah hadir di alam nonmateri (jiwa). Maka dari itu, pengetahuan tersebut adalah kehadiran realitas yang nonmateri di alam nonmateri (jiwa) atau kehadiran sesuatu nonmateri pada maujud nonmateri pula.[15] [16]

D. Pengetahuan adalah “keyakinan pasti” yang sesuai dengan realitas eskternal
Kritikan atas definisi tersebut adalah bahwa tidak meliputi perkara-perkara yang mustahil terwujud dan konsepsi-konsepsi, karena hal-hal yang mustahil itu tidak mempunyai eksistensi dan realitas eksternal yang dapat diabstraksi oleh akal, begitu pula konsepsi-konsepsi tersebut tidak tergolong sebagai keyakinan.

E. Pengetahuan adalah sesuatu yang menyatu dengan perbuatan (dan sangat mungkin perbuatan yang terpancar dari pengetahuan itu adalah lebih kuat dan lebih pasti)
Kerumitan definisi ini adalah karena tidak mencakup ilmu dan pengetahuan yang tidak bersumber dari suatu perbuatan atau pengetahuan yang sama sekali tidak berhubungan dengan suatu perbuatan dan prilaku, seperti pengetahuan manusia kepada dirinya sendiri, pengetahuan kepada Tuhan Sang Pencipta, dan pengetahuan kepada perkara-perkara yang tak berwujud.

F. Pengetahuan adalah hubungan khusus yang terwujud antara subjek (‘âlim) dan objek-objek eksternal (ma’lûm)
Sebagian teolog yang dipelopori oleh Abul Hasan Asy’ary menggagas definisi penngetahuan tersebut. Akan tetapi, pengertian suatu “hubungan” adalah terciptanya jalinan di antara dua sesuatu. Oleh karena itu, dengan berdasarkan kepada pengertian tersebut mustahil terwujud dan terciptanya hubungan dan jalinan di antara “yang berwujud” dan “yang tak berwujud” (tiada), karena “yang tak berwujud” itu adalah tiada dan tidak memiliki eksistensi sehingga dapat dijalin suatu hubungan.
Pada satu sisi, kita dapat mengetahui dan menggambarkan perkara-perkara yang sama sekali tidak berwujud di alam eksternal, seperti gambaran kita tentang manusia yang mempunyai empat kepala, sekutu hakiki Tuhan, dan yang lainnya. Dengan demikian, definisi tersebut di atas tidak sempurna dan tidak komprehensif.

G. Pengetahuan adalah kehadiran bayangan objek eksternal dalam pikiran
Sebagian beranggapan bahwa yang hadir di alam pikiran kita tidak lain adalah bayangan objek-objek eksternal itu sendiri dan bukanlah hakikat objek-objek tersebut, yakni  sesuatu yang hadir di alam pikiran kita secara esensial dan hakiki berbeda dengan objek-objek eksternal, dan yang hadir itu hanyalah memiliki beberapa kesamaan dan kesesuaian dengan objek-objek eksternal serta hanya menunjukkan sebagian dari karakteristik-karakteristiknya.

Berdasarkan definisi tersebut, hubungan di antara konsepsi-konsepsi pikiran dan benda-benda eksternal adalah tidak bersifat nonesensial, melainkan sejenis hubungan gambar sesuatu dengan sesuatu itu sendiri, seperti penggambaran pikiran kita terhadap seekor kuda atau seperti suatu gambar yang tergores di atas dinding. Gambar seekor kambing di atas dinding tersusun dari gabungan warna-warna, oleh karena itu, pada hakikatnya gambar itu merupakan askiden, sementara seekor kambing yang hakiki adalah sejenis substansi bendawi. Akan tetapi dengan perbedaan esensial ini, gambar seekor kambing merupakan suatu cerita dan cermin dari seeokor kambing hakiki. Konsepsi kambing dalam pikiran kita juga merupakan perkara yang aksidental dan kategori kualitas rasional, maka dari itu, dari dimensi esensial berbeda dengan kambing yang hakiki dimana merupakan suatu kategori substansi (lawan dari aksiden).

Gagasan terhadap definisi tersebut banyak di anut oleh kaum materialisme yang kemudian berujung pada Sophisme yang mengingkari pengetahuan hakiki terhadap realitas-realitas dan objek-objek eksternal, karena apabila seluruh ilmu, persepsi, dan pengetahuan kita tidak sesuai secara esensial dengan objek-objek eksternal dan hanyalah merupakan banyangan dari objek-objek itu, maka apa-apa yang kita ketahui dan pahami adalah bayangan benda-benda eksternal dan bukanlah benda-benda eksternal itu sendiri, walhasil kita mustahil dapat mencerap dan menggapai perkara-perkara eksternal sebagaimana mestinya.  

Perlu ditegaskan kembali bahwa satu-satunya jalur yang menghubungkan kita dengan objek-objek eksternal ialah konsepsi-konsepsi pikiran. Konsepsi-konsepsi pikiran kita terhadap gunung, daratan, laut, langit, manusia-manusia, dan benda-benda lain yang apabila tidak bersesuaian secara esensial dengan benda-benda eksternal, maka segala konsepsi pikiran kita adalah realitas yang lain yang berbeda dengan perkara-perkara eksternal. Jadi dalam hal ini, kita mustahil mengetahui dan memahami perkara-perkara luar, dan pada hakikatnya, kalau kita mempunyai “pengetahuan”, maka “pengetahuan” itu adalah kejahilan dan kebodohan, bukanlah ilmu dan pengetahuan yang hakiki dan sebagaimana adanya. Dengan demikian, kita akan terjebak ke dalam paham Sophisme.

Apabila  kita menerima definisi tersebut, maka tidak terdapat lagi perbedaan antara pengetahuan dan sejenis kebodohan (yakni seseorang merasa mengetahui sesuatu padahal dia sesungguhnya tidak mengetahui). Jadi, Segala pengetahuan manusia merupakan sejenis kebodohan dan sama sekali tidak mempunyai nilai dan makna. Begitu pula, tak satupun dari pengetahuan dan persepsi manusia adalah sejenis penyingkapan dan pengungkapan dari suatu realitas yang sesungguhnya. Dengan demikian, kita sama sekali tak memiliki pengetahuan terhadap objek-objek eksternal. Berkaitan dengan ini, filosof Iran, Murtadha Muthahhari, berkata, “Apabila yang terdapat di alam eksternal berbeda dan tidak bersesuaian secara esensial dengan pengetahuan dan konsepsi kita maka tidak terdapat satu pun argumen dan dalil yang dapat digunakan untuk menegaskan keberadaan objek-objek eksternal itu sendiri.”[17]

H. Pengetahuan adalah cahaya dan kehadiran
Sebagian beranggapan bahwa pengetahuan itu merupakan cahaya, karena maujud itu terbagi menjadi: cahaya dan bukan cahaya. Keberadaan maujud yang tak bercahaya membutuhkan maujud yang bercahaya. Cahaya secara esensial adalah kehadiran itu sendiri dan juga menghadirkan yang lain. Dengan demikian, apa yang secara esensial adalah kehadiran itu sendiri dan juga menghadirkan sesuatu bagi jiwa tidak lain adalah cahaya itu sendiri.

Akan tetapi, karena cahaya secara hakiki adalah wujud itu sendiri, dengan demikian, permasalahan mendasar pada definisi ini adalah bahwa karena pengetahuan itu terbagi ke dalam tashawwur (conception), tashdiq (judgement), universal, dan partikular, sementara wujud itu sendiri (yang disamakan dengan cahaya) – yang karena bukan suatu kategori hubungan, melainkan kategori emanasi[18] – tidak dapat dibagi sebagaimana pengetahuan, maka dari itu, definisi ini tidaklah sempurna dan komprehensif.[19]
       
I. Pengetahuan adalah wujud itu sendiri
Pengetahuan adalah wujud itu sendiri, karena selain hakikat wujud adalah ketiadaan, konsepsi, dan kuiditas. Ketiadaan adalah kegelapan mutlak dan kuiditas secara esensial adalah tak berwujud dan juga bukan tiada mutlak dimana akan menjadi ada karena wujud dan tanpa wujud kuiditas mustahil mengada. Dan segala sesuatu yang hadir pada ‘alim secara esensial adalah dengan media dan perantara wujud, sebagaimana segala sesuatu akan mengada dengan perantaraan wujud. Segala pengetahuan, seperti pengetahuan Tuhan, pengetahuan manusia, pengetahuan terhadap substansi, aksiden, dan konsepsi-konsepsi lain yang mempunyai lebih dari dua kategori filsafat adalah bukan dari jenis kuiditas (mahiyah), melainkan dari jenis wujud dan juga terabstraksi dari hakikat-hakikat. Dan wujud adalah suatu hakikat yang dimiliki sama oleh Tuhan dan selain-Nya. Mulla Sadra menyatakan bahwa ilmu dan pengetahuan ialah wujud murni yang tidak bercampur dengan sejenis ketiadaan, atau pengetahuan adalah suatu wujud yang nonmateri.[20] Walhasil, hakikat pengetahuan adalah suatu wujud yang nonmateri dan tetap (permanen), dan karena wujud materi itu senantiasa berubah maka dari itu tidak bisa dikatakan sebagai pengetahuan.

J. Pengetahuan adalah kehadiran objek pengetahuan (ma’lûm) pada subjek yang mengetahui (‘âlim)
Apabila ingin diajukan suatu definisi yang lebih akurat dan teliti tentang pengetahuan dimana bisa mencakup seluruh bagian dan cabang pengetahuan, maka mestilah dikatakan bahwa ilmu dan pengetahuan adalah kehadiran objek pengetahuan (ma’lûm) pada subjek yang mengetahui (‘âlim). Dalam ilmu hushuli, kehadiran objek pengetahuannya di alam jiwa adalah tidak secara langsung atau mediated, melainkan hadir dalam bentuk dan gambaran dari objek eksternal. Sementara dalam ilmu hudhuri, kehadiran objek pengetahuannya adalah secara langsung atau immediate
      
Definisi pengetahuan mestilah meliputi dan mencakup seluruh bagian pengetahuan seperti kehadiran objek ilmu itu sendiri, gambaran partikular, atau konsepsi universalnya dalam realitas jiwa dan pikiran yang nonmateri.[21] Definisi ini bisa mencakup ilmu hushuli dan hudhuri serta segala kategori rasional.

K. Pengetahuan adalah “keyakinan tetap” yang sesuai dengan realitas
Definisi lain yang berhubungan dengan pengetahuan dan makrifat dimana  mayoritas diterima adalah “keyakinan tetap” yang sesuai dengan realitas.[22] Definisi ini akan dikupas secara lebih luas dan terperinci karena lebih universal, lebih sempurna, dan lebih komprehensif serta mayoritas diterima oleh kalangan filosof dan urafa. Definisi ini lebih menyentuh pada wilayah makrifat dan pengetahuan hakiki, oleh karena itu, akan dijadikan sebagai landasan dan pijakan utama dalam penyusunan berbagai pembahasan dan pengkajian epistemologi pada makalah ini.


Referensi:
[1] . John Dewey, Philosophy of Education, hal. 14.
[2] . Mulla Sadra, Hikmah Muta’âliyah, jilid ketiga, hal 279. Dan Mafatihul Ghaib, hal, 99 dan 100.
[3] . Materialism Dialektik, hal. 317.
[4] . Allamah Thabathabai, Nihayah al-Hikmah, hal. 236, 237 dan Ushul-e Falsafe wa Realism, jilid ketiga, hal. 32.
[5] . Ibnu Sina, Isyarat wa at-Tanbihat, bag. ketiga, hal. 71, bag. keempat, hal. 77.
[6] . Mulla Hadi Zabzawari, Syarh-e Manzumah, hal. 39, bagian metafisika khusus.
[7] . Mulla Sadra, Asfar, jilid pertama, hal. 268 dan 239.
[8] . Ibnu Sina, Isyarat wa at-Tanbihat, bag. ketiga, hal. 71, bag. keempat, hal. 77.
[9] . Sadrul Muta’allihin, al-Asfar al-Arba’ah, jilid pertama, hal. 319.
[10] . Ibnu Sina, Isyarat wa at-Tanbihat, bagian ketujuh. Dan Mulla Sadra, Asfar, jilid ketiga, hal. 312-319. Allamah Thabathabai, Nihayah al-Hikmah, hal. 214.
[11] . Mir Sayyid Syarif Jurjany, Kitab al-Mantiq al-Kubra, hal. 170.
[12] . Nahjul Balaghah, khutbah 107.
[13] . Qs. Fathir: 8
[14] . Qs. Kahf: 104
[15] . Allamah Thabathabai, Nihayah al-Hikmah, hal. 239-240.
[16] .  Mulla Sadra, al-Asfar al-Arba’ah, jilid pertama, hal. 287-291 dan jilid ketiga, hal. 284-296.
[17] . Syahid Murtadha Muthahhari, Syarh-e Mukhtashar Manzumah, jilid pertama, hal. 53 dan 54.
[18] . Kategori hubungan adalah mesti terdapat dua sesuatu yang mandiri yang dihubungkan satu sama lain, sementara kategori emanasi adalah hanya terdapat satu realitas (seperti hubungan antara wujud dan manifestasi wujud).
[19] .Syaikh Kosyony,  Misbahul Hidayah wa Miftahul kifayah, hal. 56. Dan Mulla Sadra, Asfar, jilid ketiga, hal. 291 dan jilid keenam, hal. 249.
[20] . Mulla Sadra, Asfar, jilid pertama, hal. 290 dan jilid ketiga, hal. 295, 297, 351.
[21] . Taqi Mishbah Yazdi, Omûzesy Falsafeh, jilid pertama, hal. 137.
[22] . Alfarabi, Fushûlul Muntaza’ah, hal. 52. Ibnu Arabi, Fushûshul Hikam, hal. 56 dan 57. Ibnu Sina, an-Najah,hal 374. Bahmanyar, at-Tahshil, hal. 291 dan 292.

(teosophy/ABNS)

0 komentar:

Sejarah

ABNS Fatwa - Fatwa

Pembahasan

 
AHLUL BAIT NABI SAW - INFO SEJARAH © 2013. All Rights Reserved. Powered by AHLUL BAIT NABI SAW
Top