Demi Kecintaan kepada Nabi yang suci dan dalam menyambut maulid manusia yang digelari rahmatan lil alamin, Nabi yang agung, pelopor dan teladan budi pekerti dan akhlak Karimah, Kami persembahkan artikel dibawah ini untuk membela kesucian beliau dari hadis-hadis pelecehan dan penghinaan terhadap pribadi beliau produk tiran dan kaum nawashib (pembenci keluarga Nabi saw.). sangat disayangkan hadis-hadis palsu ini banyak bertebaran di kitab-kitab hadis standar yang diakui keshahihannya -Abu Salafy-
Ahli
hadis mengklaim bahwa Nabi saw. menikahi Aisyah ketika ia berusia enam
tahun! Dan beliau saw. berumah tangga (bersebadan) ketika Aisyah berusia
sembilan tahun! Ini adalah batil (palsu). [1]
Tentang
menikahnya Aisyah dalam usia di atas terdapat dalam Shahihain (Shahih
Bukhari & Muslim) dari riwayat Hisyam bin Urwah dari ayahnya (Urwah)
dari Aisyah. Ini adalah palsu. Hisyam dan ayahnya termasuk
orang yang condong/mendukung para penguasa lalim/tiran. Dan para ulama
pun berselisih, Abu Usamah meriwayatkannya dari Hisyam dari ayahnya
secara mursal. Sementara Bukhari dan Muslim hanya meriwayatkan yang marfû’ dan riwayat yang sanadnya munqathi’ -dalam
kasus ini – lebih kuat. Urwah yang tertuduh dalam riwayat itu. Ia teman
dekatnya Mu’awiyah. Sedangkan Hisyam -putranya- sebagian ulama men-tsiqah-kannya semantara ulama lain men-dha’if-kannya. Ia bukan hujjah. Dan adanyaidhthirâb/kekacauan -dalam riwayat ini- ada yang menyambungkan riwayat -dengan menyebut ucapan Aisyah- (al washlu) dan ada yang memutus -hanya menyebut ucapan Urwah- (al irsâl) adalah sebuah bentuk cacat dalam hadis/riwayat, dan fakta sejarah pun menolaknya.
Sebab-sebab itu panjang penjelasan tentangnya, di antaranya adalah: Sesungguhnya Aisyah sudah dewasa ketika dinikahi Nabi saw, usianya sekitar 18 (delapan belas) tahun, kenyataan ini didukung dua bukti:
Bukti Pertama: Ia memeluk Islam bersama ayanya ketika ia masih kecil seperti disebutkan Ibnu Ishaq.
Bukti Kedua: Sebelum
Aisyah dinikahi Nabi saw. ia telah dilamar oleh Jubair bin Muth’im,
tetapi kemudian Abu Bakar menyemalatkannya dari pinangan itu (dengan
membatalkannya) dan kemudian menawarkannya kepada Rasulullah saw. Dan adalah kebiasaan (di masa itu) bahwa seorang bocah kecil tidak mungkin dilamar. Fahami ini!
Jadi
kalaupun tidak ada alasan kecuali salah satu dari dua bukti di atas
niscaya sudah cukup. Maksud saya islamnya Aisyah bersama islamnnya Abu
Bakar ayahnya -dan ia tergolong gelombang pertama yang memeluk Islam-
dan Nabi saw. tidak berumah-tangga dengannya melainkan setelah perang Badar. Ini pertama.Kedua: ia dilamar Jubair bin Muth’im. Dan sudah menjadi kebiasaan bahwa mereka tidak melamar anak kecil di bawah umur.
Peran Urwah Dan Hisyam
Mu’waiyah membutuhkan Urwah untuk meramu hadis demi Yazid putranya. Dan al Manshur membutuhkan Hisyam juga untuk putranya. Urwah adalah hasil produk Mu’awiyah, sedangkan Hisyam adalah korban kejeniusan Al Manshur. Mu’awiyah dan al Manshur adalah dua penguasa zalim, dan mereka yang berbagung dengan orang-orang zalim itu telah menyiapkan untuk mereka legalitas Syar’i. Di sini kisahnya, penaklukan demi penaklukan wilayah telah mempersembahkan untuk istana-istana para khalifah tawanan-tawanan wanita di bawah umur, dan putra-putra istana menyukai berpetualangan (dalam dunia seks) kecuali mereka yang diselamatkan Allah dengan benteng ketaqwaan. Dan melegalkan perbuatan (bejat _red) mereka itu dengan menisbatkannya kepada Rasulullah saw. adalah puncak tujuan. Dari sini Allah menetapkan bahwa “kecondongan” kepada kaum zalim adalah sebuah kejahatan.
وَ لا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang lalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud[11];113)[2]
Orang-orang
dungu tertipu oleh dzikir; Subhanallah dan ruku’ (shalat yang ia
peragakan) maka mereka pun memastikannya sebagai orang adil dan bukan
zalim. Mereka tidak mengambil para meter dari Al Qur’an
tetapi dari selera dan pencitraan lahiriah. Maka perhatikan bagaimana
perkara menjadi rumit seperti ini lalu kemudian kaum lalai lagi tertipu terjebak jatuh dalam menghina Rasulullah saw. akibat kurangnya akal mereka -itu
jika berasumsi bahwa mereka tidak menerima ongkos/upah/bayaran.
Kenyataan inilah yang tidak mampu difahami oleh pengikut kaum dungu yang
mana mereka juga orang-orang dungu. Pengetahuan tentang Al Qur’an,
kesadaran terhadap sejarah dan pemahaman tentang diri dan kelemahannya
serta pengaruh politik terhadap hadis, akidah dan fikih termasuk perkara
yang yang kaum dungu bersengketa dengan kami. Hasilnya adalah
pencorengan wajah agama!
Jadi yang menghalangi-halangi untuk membela Nabi saw. adalah para tiran dan pengikut mereka dari kalangan kaum dungu, dan setan adalah pemimpin tertinggi (mereka semua) dalam kecaman terhadap Islam dan Nabi Islam. Kami juga menderita akibat mereka. Dan seperti telah kami katakan sebelumnya bahwaNabi terpenjara di peti Mu’awiyah. Dan peti Mu’awiyah di sini memuat peti al Manshur sedangkan kunci-kuncinya telah dihilangkan oleh Ahli Hadis. Nabi saw. yang menjadi korban.
.
Contoh Lain:
Contoh lain dari perlakuan buruk Ahli Hadis (terhadap Nabi saw.) adalah apa yang diriwayatkan Ahmad dariIbnu Mahdi dari Mu’awiyah bin Shaleh (seorang perawi hadis yang Nashibi/pembenci keluarga Nabi saw.) dariAzhar al Harrâz (juga seorang Nashibi) dari Abu Kabsyah al Anmâri, ia berkata:
“Ketika Rasulullah duduk bersama para sahabatnya tiba-tiba ia segera masuk (rumahnya) kemudian (setelah beberapa saat) keluar dalam keadaan telah mandi (jenabat)…. dan ia berkata: “Tadi seorang wanita (si fulanah) itu lewat, maka tertanam dalam hatiku syahwat birahi maka aku gauli salah seorang istriku.”!!! [3]
Hadis ini juga produk kota Syam. Abu Kabsyah al Anmâri ini adalah seorang prajurit Mu’awiyah. Azhar al Harrâzi juga seorang prajurit bani Umayyah. Ibnu Shaleh dan Syeikh/guru (Imam) Ahmad yang bernama Ibnu Mahdi padanya terdapat kenashibian. Dan Ahmad bin Hanbal sendiri “tergila-gila” kepada orang-orang Syam dan hadis-hadis riwayat mereka, ia
berbanyak-banyak dalam meriwayatkan hadis dari mereka dan juga
men-tsiqah-kan mereka. Hasilnya adalah riwayat murahan seperti di atas
yang mereka nisbatkan secara zalim dan palsu kepada Nabi saw.
Karena itu orang-orang tidak memahami ketika kami katakan: Waspadai Mu’awiyah dan orang-orang yang condong kepadanya. Mereka tidak memandang bahayanya seperti kami memandangnya. Mereka menyangka bahwa kami mengecamnya karena fanatik membela Imam Ali semata, dan mereka mengulang-ulang perkataa: Semua itu adalah sejarah yang telah lewat dan berakhir! Dan saya pun tidak bisa menerangkan kepada mereka pengaruh buruk Mu’awiyah dalam mencoreng nama harum Islam dan Nabi Islam. Kaum dungu itu sendiri kerdil dalam kajian.
.
Jadi
fakta/hakikat harus kita pelihara untuk hari gelap. Andai kita
mengingat kezaliman Mu’awiyah dan kejahatan kecondongan kepada kaum
zalim tentu kita sekarang tidak akan kebingungan dalam membantah
pelecehan terhadap Nabi saw.
Tanyakan kepada kaum dungu itu apakah kalian rela menikahi anak gadis kecil berusia enam tahun?!
Apakah
kalian rela terhadap diri kalian dikatakan: Saya memandang si fulanah
itu lalu aku tak sanggup menahan syahwatku maka aku pulang dan aku gauli
istriku?!
Pasti mereka akan berkata: Tidak!
Tetapi kenyataannya mereka rela hal seperti itu untuk Rasulullah saw. hanya karena alasan sederhana yaitu mereka menyangkan bahwa orang-orang yang condong kepada kaum zalim itu tidak akan menjual agama Allah dengan harga yang murah, mereka tidak mempercayai ayat Allah. Maka mereka (ulama yang condong kepada para tiran) meriwayatkan kisah-kisah sek palsu yang dapat menghibur para hadirin di majlis-majlis mereka dan dapat memuaskan nafsu serta merendahkan kehormatan Nabi mereka. Semua itu kemunafikan Bani Umayyah.
Pemikiran
istana tiran hanya sibuk mengelompokkan orang lain dan tidak
mengelompkkan diri mereka sendiri! Fulan sesat! Ahli bid’ah! Pembohong! Semua
itu mereka katakan demi melanggengkan pencorengan sejarah Nabi sebagai
jembatan menuju syahwat mereka baik syahwat kekerasan maupun syahwat
seks.
Pemikiran
istana tiran menganggap aneh dan asing kata NASHIBI semata karena ia
bodoh dan tidak mengenalnya! Dan berbanyak-banyak menyebut kata:
MUBTADI’ (Ahli bid’ah) dan si pembohong. Lalu hasilnya apa? Tetap
langgengnya pelecehan terhadap Rasulullah saw.!
Yang
penting bagi setan adalah tetap berlangsungnya pengaburan semua cahaya;
cahaya Islam, cahaya Nabi, cahaya akal sehat, dan cahaya makrifat. Dan
kalian akan menemukan pemikiran istana tiran di jalan yang sama. Itu
artinya apa? Itu artinya bahwa kepentingan setan dan kepentingan istana
tiran bertemu di sini, dan mereka mampu membentuk generasi-generasi kaum
dungu, dan mereka adalah sejahat-jahat generasi pelanjut yang menyusul
sejahat-jahat generasi terdahulu. Mereka tidak bangkit memikul
tanggung-jawab dan kewajibannya dan tidak membiarkan orang lain bangkit
melakukannya…[4]
_______________
[1] Shahih Bukhari, Bab Tazwij an-Nabi saw. Aisyah Wa Qudumuha al-Madinah Wa Bina’uhu Biha ( Pernikahan Nabi dengan Aisyah dan kedatangan beliau di kota Madinah dan berumah tangga dengannya):5\70-71;
حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ. قَالَ هِشَامٌ وَأُنْبِئْتُ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَهُ تِسْعَ سِنِينَ.
“… dari Aisyah, ia berkata, “Nabi saw. menikahiku ketika aku berusia enam tahun. Dan berumah tangga denganku ketika aku berusia sembilan tahun.”Hisyam berkata, “Dan aku diberitau bahwa ia hidup berumah tangga bersama Nabi saw. selama sembilan tahun.”
- Kitab an-Nikah, Bab Man Bana Bimra’atihi Wa Hiya Bintu Tis’i Sinin (Orang yang berumah tangga dengan wanita yang berusia sembilan tahun):7\27, hadis nomer: 5158;
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ بْنُ عُقْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عُرْوَةَ تَزَوَّجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَائِشَةَ وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعٍ وَمَكَثَتْ عِنْدَهُ تِسْعًا.
“… Nabi menikahi Aisyah ketika ia berusia enam tahun dan berumah tangga ketika berusia sembilan tahun. Dan aisyah tinggal bersma Nabi saw. selama sembilan tahun.
- Shahih Muslim, Kitab an-Nikah, Bab Tazwîjul Abi al Bikra ash Shaghîrah (seorang ayah menikahkan putri kecilnya), hadis nomer:2547..
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ وَجَدْتُ فِي كِتَابِي عَنْ أَبِي أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِسِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ قَالَتْ فَقَدِمْنَا الْمَدِينَةَ فَوُعِكْتُ شَهْرًا فَوَفَى شَعْرِي جُمَيْمَةً فَأَتَتْنِي أُمُّ رُومَانَ وَأَنَا عَلَى أُرْجُوحَةٍ وَمَعِي صَوَاحِبِي فَصَرَخَتْ بِي فَأَتَيْتُهَا وَمَا أَدْرِي مَا تُرِيدُ بِي فَأَخَذَتْ بِيَدِي فَأَوْقَفَتْنِي عَلَى الْبَابِ فَقُلْتُ هَهْ هَهْ حَتَّى ذَهَبَ نَفَسِي فَأَدْخَلَتْنِي بَيْتًا فَإِذَا نِسْوَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقُلْنَ عَلَى الْخَيْرِ وَالْبَرَكَةِ وَعَلَى خَيْرِ طَائِرٍ فَأَسْلَمَتْنِي إِلَيْهِنَّ فَغَسَلْنَ رَأْسِي وَأَصْلَحْنَنِي فَلَمْ يَرُعْنِي إِلَّا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضُحًى فَأَسْلَمْنَنِي إِلَيْهِ.
Sama dengan hadis Bukhari nomer 1 di atas.
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ هُوَ ابْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ.
و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِيَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ.
“… dari Hisyan dari ayahnya dari Aisyah, bahwa Nabi saw. menikahinya ketika ia berusia enam tahun. Dan ia diarak ke rumah beliau ketika ia berusia sembilan tahun, sementara mainannya masih bersamanya. Dan Nabi wafat ketika Aisyah berusia delapan belas tahun. “
[2] Tentang ayat di atas Ibnu Abbas menerangkan: “Janganlah kalian condong!” Kata: الركون artinya: kecintaan dan kecondongan hati/jiwa.
Abu al Âliyah berkata tentang ayat di atas: “Janganlah kalian merelai/menyetujui pekerjaan orang-orang zalim!.”
As Suddi berkata: “Janganlah kalian mendukung kaum zalim dengan menampakkan sikap setuju!.”
Ikrimah berkata: “Janganlah kalian menaati mereka!.”
Allah
menegaskan akibat dari kecondongan kepada kaum zalim dengan segala
bentuknya seperti ditafsiran Salaf di atas dengan ancamannya: maka
kalian akan disentuh api neraka!
Allamah al Mufassir Imam al Khazin berkata:
“Di dalam ayat itu terdapat ancaman atas orang yang condong kepada
orang-orang yang zalim, atau rela terhadap perbuatan mereka atau
mencintai mereka. Lalu bagaimana dahsyatnya keadaan (yang akan dialami)
oleh kaum zalim sendiri?! (Tafsir Lubâb al Ta’wîl;Imam Alâuddîn Ali bin Muhammad al Baghdadi yang dikenal dengan nama al Khâzin,3/256).
Demikian
penegasan sikap Al Qur’an al karim. Lalu siapakan yang siap
mengindahkan seruan Al Qur’an?! Bukankah tidak sedikit dari umat Islam
baik generasi terdahulu maupun sekarang… baik Ahli Hadis maupun para
Ahli Fikih dan selainnya telah bermesraan dengan kaum tiran?! Mencintai
mereka dengan sepenuh hati dan jiwa! Membela mereka dengan sikap, lisan
dan pena bahkan tidak jarang juga dengan pedang! Bukankan Mu’awiyah
pemimpin kelompok penganjur ke dalam api neraka?! Mengapakah masih saja
sebagian kaum Muslimin condong kepadanya… mencintainya dan
mengkultuskannya bak dewa suci!! Apa akibat dari semua penyimpangan
mereka itu? Rusaknya agama! Tercorengnya nama harum Nabi tercinta
Muhammad saw.
Benar apa yang dikeluhkan Syeikh Hasan bn Farhan al Maliky… Semua
kejahatan dan kerusakan yang menimpa agama Islam harus Anda cari dan
teliti keterlibatan tangan Mu’awiyah sebagai agen setan terkutuk dalam
menyesatkan umat manusia! (Abu Salafy)
[3] Riwayat
yang melecehkan kehormatan Nabi saw. seperti di atas tidak hanya
diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, para Ahli Hadis lain juga
berbangga diri dengan tidak mau ketinggalan meriwayatkannya. Perhatikan
kutipan di bawah ini:
Muslim dalam Kitabun-Nikah bab: bab Nadbu man Ra’a Imra’atan Fawaqa’at Fi Nafsihi Ila An Ya’tia Ahlahu Aw Jariyatahu Fayuwaqi’uha (anjuran
bagi yang memandang seorang wanita lalu ia mempengaruhi nafsunya
hendaknya ia mendatangi sitrinya atau budak sahayanya untuk
menggaulinya. Ia meriwayatkan tiga hadis:
- Dari Jabir, ia berkata:
بينما رسول الله صلى الله عليه وسلم جالس مع أصحابه إذ مرت به امرأة فأعجبته فقام فدخل على زينب بنت جحش فقضى حاجته ثم خرج فقال إذا رأى أحدكم مثل هذا فليأت أهله فإن المرأة تقبل في صورة شيطان وتولي في صورة شيطان فإذا رأى أحدكم امرأة فأعجبته فليأت أهله فإن ذلك يرد مما في نفسه
“Pada suatu ketika Rasulullah saw. duduk bersama para sahabatnya, lewatlah seorang wanita, lalu ia menggiurkan beliau, maka bangun pulang menemui Zainab binti Jahsy, lalu menggaulinya, setelah selesai beliau keluar dan bersabda, ‘Jika seorang dari kalian melihat seperti itu maka hendaknya ia menggauli istrinya, sebab sesungguhnya wanita datang menghadap dengan bentuk setan dan berpaling dalam bentuk setan, maka apabila seorang dari kalian memandangnya hendaknya ia menggauli istrinya karena sesungguhnya yang demikian dapat menolak yang ada dalam nafsunya”.
- Dari Jabir, ia berkata:
Sesungguhnya Rasulullah saw. melihat seorang wanita, lalu beliau mendatangi Zainab istri beliau yang sedang melunakkan kulit lalu beliau menyelesaikan hajat (hasrat birahi)nya kemudian setelah selesai keluar menjumpai sahabat-sahabat sambil bersabda, “Sesungguhnya wanita datang menghadap dengan bentuk setan dan berpaling dalam bentuk setan, maka apabila seorang dari kalian memandangnya hendaknya ia menggauli istrinya karena sesungguhnya yang demikian dapat menolak yang ada dalam nagsunya”.
3)
Dari Jabir, ia berkata, “Bahwa Nabi saw. melihat seorang wanita
…(kemudian ia menyebutkan seperti riwayat sebelumnya hanya saja pada
akhirnya terdapat redaksi:
فأتى امرأته فليواقعها. فإن ذلك يرد ما في نفسه”.
“Hendaknya
ia mendatangi istrinya untuk menggaulinya maka sesungguhnya yang
demikan itu dapat mengusir apa yang ada dalam nafsunya.”
Dan:
Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al Mushannaf-nya, bab Ma Qâlû fi ar Rajuli Yara al Mar’ata Fatu’jibihu fal Yujâmi’ Ahlahu (Orang-orang
yang berpendapat tentang seorang pria yang melihat seorang wanita lalu
ia asyik hendaknya ia menggauli sitrinya) meriwayatkan dari Abdillah ibn
Habib, ia berkata:
خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم فلقي امرأة فأعجبته فرجع إلى أم سلمة وعندها نسوة يدفن طيبا (وكان طيب ابن النبي قد توفي) قال فعرفن ما في وجهه فأخلينه فقضى حاجته فخرج فقال من رأى منكم امرأة فأعجبته فليأت أهله فليواقعها فإن ما معها مثل الذي معها.
Rasulullah saw. keluar lalu memergoki seorang wanita ia menawan hati beliau, maka pulanglah beliau ke rumah Ummu Salamah, dan keta itu di rumah beliau terdapat banyak wanita yang sedang merawat jenazah Thayyib (putra Nabi saw.). perawi berkata, “Maka para wanita itu mengetahui dari raut wajah Nabi saw. (bahwa beliau sedang naik syahwat), mala mereka meningalkan Nabi sendirian dengan Ummu Salamah, lalu beliau melampiaskan hajatnya, setelahnya keluar dan bersabda, “Barangsiapa memandang seorang wanita lalu ia memikatnya hendaknya ia mendatangi istrinya dan menggaulinya karena yang ada pada istrinya juga yang ada pada wanita itu.”
Abu Salafy: Di
sini saya tidak akan berkomentar apa-apa tentangnya. Saya serahkan
kepada Anda para pecinta dan pengangung Rasul Tercinta Muhammad bin
Abdillah saw.!
[4] Selain
dua contoh yang disebutkan Syeikh Hasan bin Farhan al Maliky di atas di
sana terdapat ratusan hadis yang benar-benar mencoreng dan melecehkan
kehormatan Nabi dan keagungan maqam kenabian. Di
bawah ini saya akan sebutkan sebagiannya agar menjadi jelas bagaimana
agama kita benar-benar telah diperangi dan dihancurkan sejak masa dini
oleh hadis-hadis palsu yang diproduksi secara rapi oleh mesin produk
hadis palsu yang dibangun Mu’awiyah dan para penguasa tiran dengan
mempekerjakan para parawi bayaran baik professional maupun amatiran dan
akhirnya Ahli Hadis manjadi “sales” dan menjaja produk para tiran itu…
mereka menjadi korban dan menyebabkan kaum Muslimin sepanjang masa
menjadi korban….
- Nabi saw. Menggauli Sembilan Istri beliau dalam Satu Malam dengan Sekali Mandi
Dalam kitab Shahih-nya, Bukhari mengulang-ulang periwayatan hadis dari sahabat Anas ibn Malik yang
mengatakan bahwa Nabi mulia saw. menggauli sembilan atau sebelas istri
beliau dalam satu malam dengan sekali mandi. Gosip tentang rutinitas
Nabi tersebut telah menjadi bahan perbincangan umum di kalangan para
sahabat Nabi mulia saw. Mereka menggosipkan bahwa Nabi mulia diberi kekuatan sek(wal-iyâdzu billah) seperti kekuatan tiga puluh pria. Dan itu adalah ciri kesempurnaan kenabian beliau (?) gila bukan?!
Riwayat tentang gossip di atas dapat kalian baca dalam berbagai tempat dalam Shahih Bukhari dan Muslim. Perhatikan beberapa kutipan riwayat di bawah ini:
- Shahih Bukhari: Kitabul Ghusl, Bab Idza Jama’ Tsumma ‘Ada Wa Man Dâra ‘Alâ Nisâ’ihi Fi Ghuslin Wâhidin (Jika seorang bersetubuh kemudian ia kembali dan orang yang berkeliling menggauli istri-istrinya dengan satu kali mandi):1\73 hadis nomer:268.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدُورُ عَلَى نِسَائِهِ فِي السَّاعَةِ الْوَاحِدَةِ مِنْ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُنَّ إِحْدَى عَشْرَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَوَكَانَ يُطِيقُهُ قَالَ كُنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّهُ أُعْطِيَ قُوَّةَ ثَلَاثِينَ وَقَالَ سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ إِنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ تِسْعُ نِسْوَةٍ
… dari Anas ibn Malik, ‘Ia berkata, ‘Adalah Nabi saw. berkeliling mengilir sembilan bahkan dalam sebagaian riwayat sebelas istri beliau dalam satu malam dengan hanya sekali mandi. Dan dalam sebagaian darinya ditanyakan kepada Anas: Apakah Nabi saw. mampu melakukan senggama dengan sembilan istri beliau semalam? Maka Anas menjawab , “Kami sering berbincang-bincang bahwa beliau di beri kekuatan tiga puluh leleki.”
- Kitabul Ghusl, Bab: al-Junub Yakhruju Wa Yamsyi Fi as-Suuq wa Ghairihi ( Seorang yang junub keluar dan berjalan di pasar dan lainnya):1\76 hadis nomer:284.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ.
…dari Qatadah, ia
bertutur bahwa Anas ibn Malik mengabarkan kepada mereka bahwa Nabi Allah
saw. mengitari sembilan istrinya dalam satu malam. Dan ketika itu
beliau mempunyai sembilan orang istri.
- Hadis yang sama juga diriwaytakan dalam Kitabun-Nikah, Bab Katsratun-Nisa’ (Banyaknya istri):7/4 hadis nomer:5068;
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
- Hadis yang sama juga diriwaytakan dalam Kitabun-Nikah, Bab: Man Thafa Ala Nisa’ihi Fi Ghuslin Wahidin (Orang yang berkeliling megauli istri-istrinya dengan satu kali mandi):7/44, hadis nomer:5215;
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
- Shahih Muslim dalam :Kitab al-Haidl , hadis nomer :467.
و حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ حَدَّثَنَا مِسْكِينٌ يَعْنِي ابْنَ بُكَيْرٍ الْحَذَّاءَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ.
…dari Hisyam ibn Zaid dari Anas, “Sesungguhnya Nabi saw. mengitari istri-istrinya dengan sekali mandi.”
- Shahih at-Turmudzi : Kitab ath-Thaharah, Bab Mâ Jâ’a fi ar rajuli Yathûfu alâ Nisâ’ihi Bighuslin wahidinhadis nomer :130;
حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ.
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي رَافِعٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَنَسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ وَهُوَ قَوْلُ غَيْرِ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْهُمْ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ أَنْ لَا بَأْسَ أَنْ يَعُودَ قَبْلَ أَنْ يَتَوَضَّأَ وَقَدْ رَوَى مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ هَذَا عَنْ سُفْيَانَ فَقَالَ عَنْ أَبِي عُرْوَةَ عَنْ أَبِي الْخَطَّابِ عَنْ أَنَسٍ وَأَبُو عُرْوَةَ هُوَ مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ وَأَبُو الْخَطَّابِ قَتَادَةُ بْنُ دِعَامَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى وَرَوَاهُ بَعْضُهُمْ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي عُرْوَةَ عَنْ أَبِي الْخَطَّابِ وَهُوَ خَطَأٌ وَالصَّحِيحُ عَنْ أَبِي عُرْوَةَ.
…dari Qatadah dari Anas bahwa Nabi saw. mengitari istri-istrinya dengan sekali mandi.
Dan
dalam bab (masalah) ini terdapat hadis dari Abu Râfi’. Abu Isa (at
Turmudzi) berkata, “Hadis (riwayat) Anas adalah hadis hasan shahih,
bahwa Nabi saw. mengitari istri-istrinya dengan sekali mandi. Dan ini
adalah pendapat banyak kalangan ahli ilmu (ulama), diantaranya adalah
Hasan al Bashri, yaitu tidak mengapa kembali menggauli istri sebelum
berwudhu’… .”
- Sunan an-Nasa’i: Kitab ath-Thaharah, bab Ityânu Nisâ’ Qabla Ihdâtsil Ghusli, hadis nomer :263 dan 264, Kitab an-Nikah : hadis 3147;
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَيَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِإِسْحَقَ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ عَلَى نِسَائِهِ فِي لَيْلَةٍ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ.
Dan dalam Kitab an-Nikah, Bab Dzikru Amri Rasulillah saw. fi an Nikah…: hadis 3147;
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ عَنْ يَزِيدَ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
- Sunan Abu Daud: Kitab ath-Thaharah, Bab Fil Junubi Ya’ûd, hadis nomer:188;
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ ذَاتَ يَوْمٍ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَكَذَا رَوَاهُ هِشَامُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ وَمَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ وَصَالِحُ بْنُ أَبِي الْأَخْضَرِ عَنْ الزُّهْرِيِّ كُلُّهُمْ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم.َ
- Sunan Ibnu Majah : Kitab ath-Thaharah, hadis nomer: 581 dan 582;
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَأَبُو أَحْمَدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ صَالِحِ بْنِ أَبِي الْأَخْضَرِ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلًا فَاغْتَسَلَ مِنْ جَمِيعِ نِسَائِهِ فِي لَيْلَةٍ
Aku
menyiapkan air mandi untuk Rasulullah saw., lalu beliau mandi sekali
untuk (bersuci dari menggauli) seluruh istri-istrinya dalam satu malam.”
- Musnad Ahmad bin Hambal :Juz 3 hal99,11,161,166,185,189,225,239 da 252.
Abu Salafy:
Kami
sengaja berpanjang-panjang dalam menyajikan contoh riwayat agar
dimengerti betapa riwayat-riwayat palsu seperti itu telah menerobos ke
jantung pemikiran umat Islam dan kitab-kitab yang disakralkan pun tidak
selamat darinya. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari
pemikiran menyimpang tentang kesucian Baginda Rasulullah saw. yang
hari-hari ini kita umat Islam –selain Salafy Wahhâbi- berbahagia
memperingati hari kelahiran beliau… Semoga bulan Rabi’ul Awal; bulan
kelahiran Nabi Muhammad saw. menjadi bulan yang melahirkan semangat
membela kesucian beliau dari riwayat-riwayat palsu yang menghinakan
keagungan maqam suci beliau saw. Amîn Ya Rabbal ‘Âlâmîn.
Sumber Utama dari Syiah Saudi: http://almaliky.org/news.php?action=view&id=66
(almaliky/abusalafy/syiahindonesia/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar