SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah


Oleh: Mahdi Hairi Yazdi
 
Dari pembahasan terdahulu berhubungan dengan pengertian ganda obyektivitas (yakni pengetahuan itu memiliki dua obyek, obyek esensial dan obyek aksidental), dapat disimpulkan secara langsung bahwa kita bisa membedakan dua obyek pengetahuan. Pendapat bahwa dengan demikian pengetahuan bisa dibagi menjadi ilmu hudhuri (pengetahuan dengan kehadiran) dan ilmu hushuli[1] (pengetahuan dengan korespondensi), yang merupakan pokok pembicaraan kita sekarang, betul-betul dapat dipahami dan dimengerti apabila kita telah memutuskan bahwa terdapat dua obyek pengetahuan yakni obyek subyektif yang esensial (yang berada di alam pikiran) dan obyek obyektif yang aksidental (yang berada di alam eksternal).

Ilmu hudhuri adalah sejenis pengetahuan yang semua hubungannya berada dalam kerangka dirinya sendiri, sehingga seluruh anatomi gagasan tersebut bisa dipandang benar tanpa implikasi apapun terhadap acuan obyektif eksternal yang membutuhkan hubungan eksterior. Artinya, hubungan mengetahui, dalam bentuk pengetahuan tersebut adalah hubungan swaobyek tanpa campur tangan koneksi dengan obyek eksternal. Akan tetapi, dalam penyuguhan gagasan ini, apa yang terpaksa kita sebut obyek obyektif (di alam eksternal) sama sekali tidak berbeda status ontologi dan eksistensialnya dari obyek subyektif ( di alam pikiran). 

Artinya, jenis obyek yang telah kita sebut sebagai obyek esensial bagi gagasan pengetahuan seperti itu, dan bersifat subyektif dan imanen dalam pikiran subyek yang mengetahui, dalam ilmu hudhuri, mutlak bersatu dengan obyek obyektif. Dengan demikian, obyek obyektif tak lagi absen (senantiasa hadir) dan aksidental bagi nilai kebenaran ilmu hudhuri. Dengan perkataan lain, dalam ilmu hudhuri, obyek obyektif dan obyek subyektif tidak lagi terbedakan dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Oleh karena itu, ilmu hudhuri terdiri dari pengertian sederhana tentang obyektivitas yang langsung hadir dalam “jiwa subyek yang mengetahui” (‘alim) dan dengan demikian, secara logis tersirat dalam definisi konsepsi pengetahuan itu sendiri.

Di lain pihak, ilmu hushuli (pengetahuan dengan korespondensi) adalah sejenis pengetahuan yang melibatkan obyek subyektif maupun obyek obyektif secara terpisah, dan yang mencakup hubungan korespondensi antara salah satu obyek ini dengan yang lain. Dalam kenyataannya, kombinasi obyek-obyek luar dan dalam beserta derajat maksimum korespondensi antara mereka membentuk esensi jenis pengetahuan ini. Karena korespondensi betul-betul merupakan hubungan dua pihak secara hakiki, maka dapat dikatakan dengan logis bahwa apabila hubungan ini terjadi, pasti ada konjungsi antara satu obyek, A, dengan obyek lain B. Hubungan itu tidak berlaku apabila salah satu arah konjungsi tidak benar. Seandainya tidak terdapat obyek eksternal, maka tidak akan ada gambaran dan representasinya. Akibatnya, tidak terdapat kemungkinan lahirnya hubungan korespondensi antara keduanya, dengan demikian tidak ada pula kemungkinan bagi eksistensi jenis pengetahuan itu sama sekali. Sebagaimana dipaparkan di atas, obyek eksternal memainkan peran utama dan mendasar dalam esensialitas ilmu hushuli (pengetahuan dengan korespondensi),[2] tetapi hal ini tidaklah menjadi bagian pembentuk ilmu hudhuri (pengetahuan dengan kehadiran). Sekarang ada keharusan untuk mendiskusikan ciri-ciri masing-masing spesies pengetahuan ini.

Ilmu Hudhuri
Seperti telah kami tunjukkan, dalam analisis hubungan mengetahui, terdapat kesatuan kompleks yang membentuk keseluruhan hakikat hubungan ini.[3] Dalam eksistensi mentalnya (di alam pikiran), kesatuan ini pada awalnya sederhana. Akan tetapi, perenungan dan pengkajian mengenai kesatuan ini dapat secara sah memecah kesederhanaannya menjadi tiga bagian sehingga bisa dianalisis melalui perenungan tentang tindak “mengetahui”, “subyek yang mengetahui”, dan “obyek yang diketahui”. Tiga serangkai yang konseptual dalam kaitannya dengan gagasan ilmu hudhuri ini bisa diderivasikan dari perenungan tentang kesederhanaan primordial eksistensi mental yang konstruktif dari tindak imanen dan esensial mengetahui itu sendiri, jenis tindakan yang mutlak identik dengan eksistensi pikiran manusia itu sendiri. Sedangkan tentang kesatuan mutlak antara tindak “pengetahuan” dengan pikiran “orang yang yang mengetahui”, telah kita tinjau dalam makalah terdahulu bahwa kesatuan mutlak seperti itu adalah kesatuan yang menjadi komitmen teori Ibnu Rusyd tentang “kebahagiaan” dan pengertian transubstansiasinya.[4] Dalam hal pengetahuan “tentang diri” dalam jiwa, gagasan Ibnu Sina yang ditafsirkan oleh hampir semua muridnya sebagai bertujuan pada bentuk kesatuan mutlak yang sama, meskipun Ibnu Sina mengingkari kesatuan Porphyrian dari “yang mengetahui” dengan “yang diketahui” dalam mode-mode pengetahuan lain.[5] Di samping itu, salah satu tesis Shadr Al-Din, Mulla Sadra, yang paling masyhur adalah kesatuan eksistensial antara “subyek yang mengetahui”, “obyek yang diketahui”, dan “pengetahuan”.[6] Tidak ada alasan mengapa kita harus tidak mampu menganalisis kesatuan yang sederhana dan mutlak ini menjadi bagian-bagian konseptual yang berbeda, tanpa kerumitan konseptualnya merusak ketunggalan dan kesatuan dari realitas yang “tak berangkap” tersebut.
Ambillah misalnya titik pusat sebuah lingkaran sebagai contoh. Secara matematis dikatakan bahwa titik itu tunggal dan karenanya tidak bisa dibagi. Artinya, titik itu tidak bisa dibagi menjadi beberapa titik pada pusat lingkaran. Namun, kita ketahui bahwa titik itu mungkin dibagi ke dalam berbagai sisi dan arah jika secara konseptual kita telah merenungkan dan mendefinisikannya sebagai “titik yang berjarak sama dari semua titik yang ada di lingkaran yang mengelilinginya”. Jelas bahwa titik yang tak bisa dibagi itu kini telah terbagi menjadi sisi-sisi yang berbeda menurut bagian yang mengena kepadanya di sekeliling lingkaran itu. Sekalipun begitu, kita tahu bahwa multiplisitas yang tercermin dalam definisi tentang pusat lingkaran ini tidak merusak ketunggalan dan kesatuan status matematisnya.

Yang ingin dikemukakan dari analogi di atas adalah bahwa sementara struktur orisinal ilmu hudhuri adalah tunggal, tak berangkap, dan tak dapat dibagi-bagi, analisis konseptual memecah belahnya menjadi tiga “bagian” yang saling berhubungan yang semuanya dicirikan oleh keadaan-keadaannya yang esensial, hadir, dan bersifat mental. Akan tetapi, ketiga “bagian” ini tidak bergerak lebih lanjut dan berubah menjadi sebuah obyek eksternal. Sekalipun demikian, analisis ilmu hushuli, seperti akan kita lihat, melakukan hal itu; ia mengambil obyek eksternal sebagai butir keempat dari esensialitasnya. Oleh karena itu, ilmu hudhuri (pengetahuan dengan kehadiran) adalah pengetahuan yang nyata dengan sendirinya (self-evident) dan memiliki obyek yang swaobyektif.[7]

Salah satu ciri ilmu dan pengetahuan hudhuri adalah kebebasannya dari dualisme kebenaran dan kesalahan (yakni senantiasa sesuai dengan kebenaran dan realitas). Hal ini karena esensi pola pengetahuan ini tidak berhubungan dengan gagasan korespondensi. Ketika tidak ada obyek eksternal, maka korespondensi antara keadaan internal dan eksternal, maupun antara “fakta eksternal” dan “pernyataan” tidak berlaku lagi. Dengan demikian, sementara prinsip korespondensi telah secara luas diterima sebagai kriteria dan tolok ukur kebenaran atau kesalahan sebuah pernyataan tentang obyek eksternal, dan sementara prinsip yang sama telah diterima sebagai tolok ukur pemeriksaan kebenaran atau kesalahan dalam –menurut pernyataan Russell- pengetahuan tentang kebenaran[8] prinsip seperti itu tidak bisa, dan tidak pula dituntut untuk diberlakukan dalam kasus pengetahuan dan ilmu hudhuri.

Karena dualisme kebenaran dan kesalahan bergantung secara substansial pada hubungan korespondensi, pertama antara obyek “subyektif-esensial” (obyek yang ada di alam pikiran) dengan obyek “obyektif-aksidental” (obyek yang eksternal), dan kedua antara sebuah “pernyataan” dengan “acuan obyektifnya”, maka tidak akan ada penerapan dualisme seperti dalam pengetahuan dan ilmu hudhuri. Apabila tidak ada korespondensi, maka tidak ada arti konsep ilmu hushuli (pengetahuan dengan korespondensi); begitu pula pernyataan mengenai pengetahuan ini, pernyataan mengenai sebuah obyek fisik, serta kebenaran atau kesalahan pernyataan seperti itu. Konsekuensinya, karena terbebas dari korespondensi, “pengetahuan dengan kehadiran” tidak rentan terhadap dualisme logis kebenaran dan kesalahan.

Ciri dan karakteristik lain “pengetahuan dengan kehadiran” (ilmu hudhuri) adalah kebebasannya dari pembedaan antara “pengetahuan dengan konsepsi” (tashawwur) dan “pengetahuan dengan konfirmasi” (tashdiq) . Tidak seperti pengetahuan dengan korespondensi, “pengetahuan dengan kehadiran” tidak tunduk kepada pembedaan dari kedua hal ini.

Pembedaan ini mula-mula dibuat oleh Ibnu Sina dalam karyanya Al-Mantiq untuk menguraikan definisi konsepsi dan konfirmasi. Dia menulis, “Setiap pengetahuan dan kesadaran diperoleh melalui konsepsi (tashawwur) atau konfirmasi (tashdiq). Pengetahuan dengan “konsepsi” adalah pengetahuan primer yang bisa diperoleh melalui definisi atau apa saja yang berfungsi sebagai definisi. Seolah-olah dengan definisi, kita mengetahui esensi manusia. Pengetahuan dengan “konfirmasi” di lain pihak adalah pengetahuan yang bisa diperoleh dengan “inferensi”, yakni kita mempercayai suatu proposisi bahwa “segala sesuatu mempunyai permulaan” (segala sesuatu memiliki Pencipta)”.[9]

Tampaknya ini adalah pembedaan yang sama atau hampir sama dengan yang dibuat oleh sebagian ahli logika modern antara “makna” dan “nilai kebenaran”. Atas dasar pembedaan ini, sebuah kata atau sebuah kalimat bisa dimengerti dan dipahami tanpa mempunyai nilai kebenaran apapun. Kalau hanya untuk memperoleh sebuah kata, frase, atau kalimat yang memiliki arti, kita tidak perlu melakukan demonstrasi, argumentasi, dan burhan apapun yang membenarkan suatu keyakinan dan kepercayaan bahwa ia adalah benar. Yang perlu kita lakukan adalah menyampaikan definisi verbal atau logis dari kata, frase, atau kalimat tersebut. Tetapi untuk mengetahui penilaian konfirmatif (yakni mencapai derajat tashdiq), kita secara logis diwajibkan untuk bersandar dan berpijak pada suatu justifikasi bagi keyakinan bahwa penilaian itu mempunyai kebenaran.

Tak soal betapa sahihnya pembedaan itu, ia tidak dapat diterapkan ketika yang dibicarakan adalah ilmu dan pengetahuan hudhuri. Hal ini karena kedua alternatif  ini -konsepsi (tashawwur) dan konfirmasi (tashdiq)- adalah ciri-ciri intrinsik dan representasi, bukan pada tatanan wujud dan kebenaran faktual. Namun realitas “pengetahuan dengan kehadiran” sama sekali tidak melibatkan pengertian dua hal itu, yakni konsepsi dan konfirmasi.

Dengan mengingkari dualisme kebenaran dan kesalahan dalam “pengetahuan dengan kehadiran”, kita tidak memaksudkan bahwa tak ada pengertian kebenaran yang bisa diterapkan kepada kategori pengetahuan khusus tersebut. Sebab, ada arti kebenaran yang lain dalam linguistik filsafat Iluminasi yang relevan dengan pembahasan kita, yang bisa kita sebut “non-fenomenal”.[10] Akan tetapi, secara ketat ia setara dengan gagasan tentang “wujud”. Dalam sistem filsafat Iluminasi ini, apabila orang mengatakan, misalnya “Tuhan adalah kebenaran”, maka dia sebenarnya mengatakan bahwa “Tuhan itu ada” atau “Tuhan adalah Wujud yang Wajib (Wajibul Wujud)”. Juga di sini jika kita menyetarakan ilmu hudhuri dengan semacam “keseketikaan” atau “kehadiran langsung” realitas obyek dalam pikiran, maka kita berada dalam posisi yang sah untuk menerapkan pengertian eksistensial kebenaran seperti itu terhadap realitas ilmu hudhuri. Tetapi di sini pokok pembicaraannya adalah bahwa dualisme logis antara kebenaran dan kesalahan maupun pembedaan logis antara konsep dan keyakinan tidak bisa diterapkan pada wilayah pengetahuan dan ilmu hudhuri, akan tetapi akan lebih tepat apabila dikatakan bahwa keduanya adalah sifat-sifat yang layak bagi ilmu hushuli (pengetahuan dengan korespondensi).


Referensi:
[1] . Pengetahuan dan ilmu kita kepada sesuatu tidak lebih dari dua keadaan. Pengetahuan kepada penampakan luar, gambaran, dan kuiditas sesuatu dimana diperoleh melalui suatu korespondensi (konsep keindetikan dan kesesuaian antara obyek eksternal dan pengetahuan), representasional, inderawi, konsepsional, abstraksi, dan rasional. Pengetahuan ini disebut dengan “ilmu Hushuli”. Dan pengetahuan yang berhubungan dengan hakikat sesuatu disebut dengan “ilmu Hudhuri” yang merupakan lawan dari “ilmu Hushuli”. Misalnya, gambaran api yang hadir dalam pikiran kita disebut ilmu hushuli, akan tetapi, kalau hakikat api itu sendiri yang hadir dalam jiwa dan kita marasakan sifat-sifat khusus api itu secara langsung maka kehadiran ini dikatakan ilmu hudhuri.
[2] .  Suatu obyek eksternal bisa dikatakan “diketahui dan dipahami” apabila dalam “subyek yang mengetahui” terdapat suatu representasi yang berkorespondensi dengan obyek tersebut. Lihat Suhrawardi, Kitab Al-Masy’ari wa Al-Mutartihat, ed. H.Corbin (Istanbul, 1945),hal. 479.
[3] . Lihat kitab Al-Isyarat wa Al-Tanbihat dan komentar Thusi terhadap definisi pengetahuan seperti itu dan gagasan “hudhur” dan “syuhud”, yang masing-masing berarti “kehadiran” atau “kesadaran”. Ed. Sulayman Al-Dunya, hal. 363-65.
[4] . Jenis pengetahuan ini dalam terminologi ilmu hudhuri kami diberi nama “keidentikan”, jika dibandingkan dengan pengetahuan-kehadiran dengan “iluminasi” dan penyerapan”. Yang pertama adalah keunggulan, dan yang kedua adalah ketergantungan.
[5] . Ibnu Sina: “Di antara para filosof paripetik ada seorang bernama Porphyry yang meyakini bahwa “pengetahuan” dan “hal yang diketahui” adalah satu dan tunggal. Kitab Al-Isyarat wa Al-Tanbihat, Metaphysics, ‘namat’.3.
[6] . Shadr Al-Din Al-Syirazi, Kitab Al-Asfar, jilid I, pasal 3.
[7] . Suhrawardi, Kitab Al-Tanbihat (Istanbul, 1945), hal. 72.
[8] . B. Russell, The Problems of Philosophy, bab 12, “Truth and Falsehood”(London, 1976).
[9] . Ibnu Sina, Kitab Al-Najat, ‘Mantiq’, bab 2 (Kairo, 1938).
[10] .  Dengan istilah “non-fenomenal” yang kami maksud adalah bahwa ia tidak mempunyai konotasi dalam pengertian bahwa ia “menunjukkan” dirinya kepada kita. Alih-alih, versi kebenaran ini, seperti hanya makna segala sesuatu dalam dirinya sendiri, memiliki realitas obyektifnya yang murni dalam kehadiran, meskipun ia mungkin tidak memperlihatkan dirinya kepada kita.

(teosophy/ABNS)

0 komentar:

Sejarah

ABNS Fatwa - Fatwa

Pembahasan

 
AHLUL BAIT NABI SAW - INFO SEJARAH © 2013. All Rights Reserved. Powered by AHLUL BAIT NABI SAW
Top