SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah


Sejak Kapan Imâmah Menjadi Isu?
Pasca wafatnya Nabi saw., perbincangan tentang pengganti beliau mengemuka. Sekelompok orang berkeyakinan bahwa Nabi saw. tidak menentukan pengganti selepas beliau, dan urusan ini dilimpahkan di atas pundak umat supaya mereka duduk bersama dan bermusyawarah untuk menentukan sendiri pemimpin mereka; pemimpin yang mengendalikan urusan pemerintahan dan bertindak sebagai wakil rakyat (umat) untuk memerintah atas mereka.

Musyawarah ini tidak pernah terwujud, karena pada suatu kesempatan, hanya satu kelompok kecil sahabat yang memilih seorang khalifah, dan pada kesempatan yang lain, pemilihan khalifah berbentuk penunjukan (intishâbi), serta pada kesempatan ketiga, pemilihan ini hanya diemban oleh enam orang yang keseluruhannya bersifat penunjukan juga (intisâbi).

Para pendukung pemikiran ini disebut Ahli Sunnah.
Kelompok lain berkeyakinan bahwa imam dan pengganti (khalifah) Nabi saw. harus ditentukan oleh Allah swt., lantaran ia mesti seperti Nabi saw.; maksum dari dosa dan kesalahan serta memiliki ilmu yang luar biasa, sehingga ia dapat mengemban kepemimpinan material dan spiritual, menjaga pondasi agama, menjelaskan hukum-hukum Tuhan kepada umat, menguraikan Al-Qur’an secara detail, dan menjaga keutuhan Islam.

Kelompok ini dinamakan sebagai Imamiyah atau Syi’ah. Dan penamaan berasal dari hadis-hadis Nabi saw. yang masyhur.

Dalam Tafsir Ad-Durr Al-Mantsûr, salah satu buku referensi tafsir standar Ahli Sunnah yang terkenal, tentang penafsiran ayat “Ulâ`ika hum khoirul Bariyyah”, terdapat sebuah hadis dari Jabir bin Abdillah Al-Anshari. Ia berkata, “Suatu hari kami berada di hadirat Nabi saw. Tiba-tiba Ali datang ke arah kami. Nabi saw. bersabda, ‘Ia dan Syi’ahnya pada Hari Kiamat adalah orang-orang benar.’ Setelah itu, turunlah ayat ‘Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, mereka adalah sebaik-baik makhluk.’”.[1]

Al-Hakim An-Naisyaburi, salah seorang ulama terkenal Ahli Sunnah yang hidup pada abad kelima Hijriah, menukil muatan riwayat yang sama dari Nabi saw. dalam kitabnya yang terkenal, Syawâhid at-Tanzîl dan jumlah riwayat ini melebihi  angka dua puluh. Di antaranya, riwayat Abbas yang berkata, “Ketika turun ayat ‘Innaladzîna Âmanû wa ‘amilush-Shôlihât …’, Nabi saw. bersabda kepada Ali, ‘Maksud dari ayat ini adalah engkau dan Syi’ahmu.’”[2]

Dalam hadis yang lain dari Abu Barzah, ketika Nabi saw. membacakan ayat ini, beliau bersabda, “Mereka adalah engkau dan Syi’ahmu.”[3]

Banyak lagi dari ulama Islam dan ulama Ahli Sunnah, seperti Ibn Hajar dalam Ash-Sawâ’iq Al-Muhriqah-nya dan Muhamamad Asy-Syablanji dalam Nûr Al-Abshâr-nya, juga menyebutkan hadis ini.

Oleh karena itu, dengan kesaksian riwayat-riwayat ini, Nabi saw. telah memilih nama Syi’ah sebagai pengikut jalan Ali dan pendukung beliau. Maka itu, sangat mengherankan sekali jika sebagian orang menggangap nama ini sebagai penanda kesialan dan keburukan. Mereka menganggap huruf syin pada awal kata Syi’ah merupakan hal yang mengingatkan kepada keburukan, kesialan, dan kata-kata buruk serta konotasi lainnya.

Sebenarnya, ungkapan-ungkapan ini bagi seorang peneliti yang memiliki kecenderungan untuk menerima pelita argumentasi logis sangat mengherankan. Karena, untuk setiap huruf dari huruf-huruf abjad Hijaiyah (dari alif sampai ya’) dapat dipilihkan kata-kata baik atau buruk (sebagai ungkapannya).

Secara umum, sejarah kemunculan Syi’ah tidak terjadi pasca wafatnya Rasulullah saw., tetapi bahkan pada masa hidup beliau. Dan kata ini dilekatkan kepada penolong dan pendukung Imam Ali a.s. Seluruh orang mengenal Nabi saw. sebagai Rasulullah. Mereka tahu bahwa beliau tidak berbicara atas dasar hawa dan nafsunya sendiri, wamâ yantiqu ‘anil hawâ in huwa illâ wahyun yûhâ. Dan jika beliau bersabda, “Engkau dan pengikutmu adalah orang-orang yang berjaya dan benar pada Hari Kiamat”, sabda beliau ini merupakan sebuah realitas.[4]

Wilâyah Takwînî dan Tasyrî’î itu
Sebagaimana telah kita ketahui, wilâyah terbagi menjadi dua bagian: wilâyah Tasyrî’î dan wilâyah Takwînî .

Maksud dari wilâyah Tasyrî’î (tata-aturan) adalah pemerintahan dan pengurusan konstitusional dan Ilahi. Wilâyah ini terkadang dapat dijumpai dalam ukuran terbatas, seperti wilâyah bapak dan kakek atas anak kecil. Dan terkadang dalam ukuran yang luas, seperti wilâyah seorang penguasa umat Islam atas seluruh masalah-masalaah yang bertalian dengan pemerintahan dan penyelenggaraan negara Islam.

Adapun maksud dari wilâyah takwînî (tata-cipta) adalah pengaturan cipta seseorang terhadap alam semesta dan penciptaan berdasarkan perintah dan izin Tuhan. Wilâyah ini dapat berseberangan dengan kebiasaan dan proses natural semesta dan prosedur sebab-akibat. Misalnya, dengan izin dan kekuasaan Tuhan, ia dapat menyembuhkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau menghidupkan orang-orang mati, dan pekerjaan-pekerjaan lain semacam ini. Dan setiap bentuk pengaturan spiritual (tasharruf ma‘nawî) adalah bersifat supranatural yang terdapat dalam jiwa-jiwa dan raga-raga setiap manusia, demikian juga pada dunia natural.

Wilâyah Takwînî terbagi menjadi empat bagian. Sebagiannya dapat diterima, dan sebagian lainnya tidak.
a. Wilâyah Takwînî dalam Urusan Penciptaan Alam Semesta
Artinya, Tuhan memberikan kemampuan kepada para hamba atau malaikatnya sehingga ia dapat menciptakan hal tertentu, atau membatalkan halaman keberadaan, dengan keyakinan bahwa perkara ini bukanlah sebuah perkara yang mustahil dapat terwujud. Karena, Allah Swt berkuasa atas segala sesuatu. Dan Ia mampu memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Akan tetapi, segenap ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa penciptaan alam semesta; langit dan bumi-bumi, jin, manusia, malaikat, flora dan fauna, gunung-gunung, dan lautan, seluruhnya terlaksana dengan kekuasaan Allah Swt., bukan melalui perantara hamba atau malaikat tertentu. Oleh karena itu, seluruh penciptaan dinisbahkan kepada Allah Swt. Dan tidak satu pun urusan lepas dari hubungannya dengan Allah. Dengan demikian, pencipta tujuh langit, tujuh bumi, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia adalah Tuhan Yang Mahakuasa semata.
b. Wilâyah Takwînî sebagai Perantara Anugerah
Artinya, setiap bentuk pertolongan, rahmat, berkah, dan kekuasaan bersumber dari Tuhan. Semua itu sampai kepada hamba-Nya atau wujud-wujud lain yang berada di jagad raya ini melalui jalan para wali Allah dan hamba-hamba-Nya yang terpilih. Seperti air minum di rumah-rumah perkotaan, seluruhnya melalui jalan pipa utama. Pipa ini mengalirkan air dari sumber mata air dan mengantarkannya ke seluruh tempat. Pipa ini disebut sebagai perantara menebarkan anugerah.
Menurut akal, makna ini bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi. Contohnya dapat ditemukan dalam alam mikro kosmos pada tubuh manusia dan pembagian materi (mâddah) kehidupan kepada sel-sel melalui jantung dan urat nadi. Apa kendalanya jika pada makro kosmos juga demikian nyatanya?
Akan tetapi tanpa syak, pembuktian hal ini memerlukan dalil yang cukup. Dan sekiranya dapat dibuktikan, tetap hal itu terjadi dengan izin Allah swt.
c. Wilâyah Takwînî Terbatas
Umpamanya, menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang-orang sakit yang tidak dapat disembuhkan lagi dan semisalnya.
Contoh-contoh dari jenis wilâyah Takwînî ini terdapat secara gamblang dalam Al-Qur’an ihwal sebagian para nabi. Demikian juga pada riwayat-riwayat yang menjadi bukti atas jenis wilâyah ini. Oleh karena itu, tidak hanya dari sudut pandang rasional, bentuk Wilâyah Takwînî ini dapat terwujud, akan tetapi juga terdapat banyak dalil-dalil tekstual yang mendukung masalah ini.
d. Wilâyah Takwînî sebagai Doa untuk Terwujudnya Urusan-urusan Yang diharapkan
Aktualisasi wilâyah ini melalui perantara kekuasaan (qudrah) Tuhan. Dengan demikian, Nabi saw. dan para imam maksum a.s. berdoa, dan sesuai dengan kehendak Tuhan, doa tersebut terkabulkan.
Jenis Wilâyah Takwînî ini juga dapat terlaksana menurut akal dan teks agama. Banyak ayat dan riwayat yang menjadi contoh wilâyah ini. Mungkin dari satu sisi, kita tidak dapat menamakan hal ini sebagai wilâyah Takwînî, lantaran terkabulkannya (istijâbah) doanya berasal dari sisi Tuhan.
Banyak riwayat yang mengisyaratkan asma Allah yang agung (al-ism al-a’zhâm) yang berada dalam penguasaan Nabi dan para imam a.s. atau sebagian dari wali-wali Allah. Dengan perantaraan asma ini, mereka dapat mengatur tata cipta jagad raya ini.

Terlepas dari hakikat asma yang agung ini, riwayat-riwayat semacam ini dapat menjadi saksi atas adanya bagian ketiga dari wilâyah Takwînî ini, dan sesuai secara penuh dengan wilâyah tersebut.[5]

Apakah Hakikat Bai’at itu?
Dan apakah Perbedaannya dengan Pemilihan Umum?
Bai’at adalah satu jenis perjanjian dan kontrak antara pemberi bai’at dari satu sisi, dan penerima bai’at dari sisi lain. Muatan bai’at ini adalah ketaatan, mengikuti, menolong, dan membela orang yang dibai’at. Dan sesuai dengan syarat yang disebutkan dalam bai’at, bai’at memiliki tingkatan.
Berdasarkan ayat Al-Qur’an dan hadis, bai’at merupakan sejenis kontrak yang mengikat (‘aqd lâzim) dari sisi pemberi bai’at. Ia wajib mengamalkan apa yang telah diikrarkannya dalam bai’at tersebut. Dengan demikian, hal ini termasuk bagian dari kaidah umum; “Aufû bil ‘Uqûd (Penuhilah akad-akad itu).” (QS.Al-Maidah [5]: 1)

Oleh karena itu, orang yang memberikan bai’at tidak berhak untuk meninggalkan bai’at-nya. Akan tetapi, apabila menurut penerima bai’at tidak baik, ia dapat mencabut dan meninggalkan bai’at tersebut. Ketika itulah pemberi bai’at baru terbebas dari keharusan menaati janji yang diikrarkannya.[6]

Sebagian orang beranggapan bahwa bai’at itu ibarat pemilihan atau sejenisnya. Padahal pemilihan persis kebalikan dari bai’at. Maksudnya, esensi pemilihan hanya mewujudkan satu jenis tugas, tanggung jawab, dan kedudukan bagi orang-orang yang dipilih. Dengan kata lain, pemilihan merupakan satu jenis perwakilan dan representasi dalam menunaikan sebuah pekerjaan. Sementara pemilih dalam pemilihan ini memiliki tugas-tugas, (seperti seluruh representasi), bai’at tidak demikian adanya.

Dengan ungkapan lain, pemilihan adalah pemberian kedudukan, dan sebagaiamana yang telah kami sebutkan, seperti perwakilan dan representasi, sementara bai’at adalah pergikatan ikrar untuk taat.
Pada sebagaian efeknya, mungkin kedua kategori ini memiliki kesamaan. Akan tetapi, kesamaan ini tidak berarti kesatuan esensi. Maka, dalam masalah bai’at, pemberi bai’at tidak dapat untuk meninggalkan bai’at-nya, sementara dalam urusan pemilihan, dalam banyak kasus, para pemilih memiliki hak untuk menanggalkan pemilihan sehingga mereka dapat mendepak secara kolektif orang yang dipilih. (Perhatikan baik-baik).[7]

Apakah Bai’at Memiliki Peran dalam Legitimasi Kepemimpinan Seorang Nabi atau Imam?
Nabi saw. dan para imam maksum a.s. yang ditunjuk oleh Allah swt. secara langsung tidak pernah memerlukan bai’at. Maksudnya, ketaatan kepada Nabi saw. dan para imam maksum a.s. dan penunjukkan dari sisi Tuhan bersifat niscaya dan mesti, baik atas mereka yang berbai’at atau mereka yang tidak.

Dengan kata lain, kedudukan kenabian dan imâmah adalah wajib untuk ditaati. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amr di antara Kamu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Dari sini munsul satu pertanyaan, yaitu mengapa Nabi saw. berulang kali mengambil bai’at dari para sahabat dan orang-orang yang baru memeluk Islam?, sebagaimana tersebut di dalam Al-Qur’an secara jelas: bai’at Ridhwân dalam surat Al-Fath [48], ayat 18, dan bai’at dengan penduduk Makkah dalam surat Al-Mumtahanah [60].

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita tekankan bahwa seluruh bai’at itu merupakan satu jenis pengukuhan atas loyalitas yang diambil pada kondisi-kondisi tertentu, dan digunakan khususnya dalam menghadapi keadaan kritis. Hal ini dilakukan supaya di bawah siluetnya, bai’at ini dapat menghembuskan berkahnya kepada setiap orang.

Akan tetapi, bai’at yang dilakukan oleh para khalifah adalah sebagai penerimaan kedudukan khilafah (pemerintahan). Betapapun demikian, kami meyakini bahwa khilafah Nabi saw. bukan sebuah kedudukan yang diperoleh melalui bai’at, melainkan semata-mata dari sisi Allah swt. dan terwujud melalui persona Nabi saw. dan para imam maksum a.s.

Filsafat Intizhâr (Penantian) itu
Dalam ajaran Islam, keyakinan akan kemunculan Imam Mahdi a.s. bukan produk impor ajaran agama lain. Konsep ini merupakan ajaran yang paling tegas dari seseorang yang meletakkan pondasi Islam (Nabi saw.). Umumnya aliran-aliran Islam dalam masalah ini bersepakat, dan hadis-hadis yang berkaitan dengannya adalah mutawâtir.

Kini, marilah kita melangkah ke kejadian-kejadian yang terjadi selama masa penantian ini pada kondisi aktual dan terkini komunitas Islam, dan kita lihat apakah kemunculan manusia seperti ini sebegitu fiktifnya sehingga lalai dari keadaan sekitarnya dan pasrah terhadap segala bentuk kondisi? Atau sebenarnya keyakinan ini adalah satu jenis seruan kepada kebangkitan dan pembangunan individu dan masyarakat?

Apakah penantian ini dapat menciptakan gerakan (baca: dinamika) atau stagnasi? Apakah ia membawa beban responsibilitas atau malah membuat kita lari dari tanggung jawab? Dan akhirnya, apakah penantian ini merupakan pelelap atau pembangkit?

Namun, sebelum menjelaskan dan mengkaji pertanyaan-pertanyaan ini, seharusnya kita memperhatikan satu poin yang sangat penting, yaitu bahwa aturan-aturan yang paling maju dan pemahaman yang unggul sekalipun, jika jatuh ke tangan orang-orang yang tidak ahli atau tidak laik, mungkin akan menimbulkan penyelewengan yang sedemikian bermetamorfosis sehingga ia akan memberikan hasil yang sama sekali bertentangan dengan tujuan utama dan bergerak di atas jalan yang sebaliknya. Banyak contoh yang bisa dibawakan di sini. Dan masalah penantian—sebagaimana yang kita akan lihat—berada pada asumsi ini.

Di atas segalanya, untuk melepaskan diri dari setiap bentuk kesalahan dalm mengevaluasi pembahasan seperti ini, hendaknya kita mengambil air dari sumbernya sehingga tidak menyisakan kontaminasi yang barangkali datang dari sungai-sungai dan saluran-saluran di pertengahan jalan.
Sekaitan dengan masalah “penantian”, sebagian kita secara langsung bertolak menuju teks-teks asli Islam, lalu kita jadikan berbagai redaksi riwayat yang menegaskan masalah ini sebagai objek kajian, sehingga kita mendapatkan banyak masukan dari tujuan utama kita, yaitu menulusuri masalah penantian (intizhâr) ini.

Kini mari kita renungkan baik-baik beberapa riwayat di bawah ini:
a. Seseorang bertanya kepada Imam Ash-Shadiq a.s. perihal seseorang yang beriman pada imamah para Imam dan menantikan munculnya pemerintahan hak, sedangkan ia akan meninggal. Imam Ash-Shadiq a.s. dalam menjawab pertanyaan ini berkata, “Ia ibarat orang yang menyertai pemimpin revolusi dalam kemah, dan setelah itu jeda beberapa waktu.” Beliau melanjutkan, “Ibarat orang yang bertempur di sisi Rasulullah saw.” Kandungan riwayat seperti ini banyak jumlahnya dengan redaksi yang berbeda-beda.[8]
b. Sebagian hadis lain menyatakan, “Ibarat pejuang yang mengayunkan pedang di jalan Allah.”
c. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Seperti orang yang beserta Rasullah saw. dengan pedang yang menebas kepala musuh.”
d. Dalam riwayat yang lain, “Ibarat orang yang berada di bawah panji Al-Qâ’im.”
e. Dalam riwayat lain, “Ibarat orang yang berjihad di hadapan Rasulullah saw.”
f. Dalam riwayat lain, “Sebagaimana orang yang syahid bersama Rasulullah saw.”
Tujuh perumpamaan atas penantian kemunculan Imam Mahdi a.s. terdapat dalam enam riwayat di atas. Semua itu dapat menjadi penjelas satu realita. Yaitu, adanya sebuah bentuk hubungan antara masalah penantian dari satu sisi, dan jihad melawan musuh di sisi yang lain.
g. Hadis yang beragam juga menegaskan bahwa penantian akan pemerintahan seperti ini dinayatakan sebagai ibadah yang paling tinggi:
Muatan riwayat ini berasal dari Nabi saw. dan Amirul Mukminin a.s. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda; “Sebaik-baik amal umatku adalah menantikan faraj (keluasan dan kebebasan) yang berasal dari sisi Tuhan”.[9]

Dalam hadis yang lain, Nabi saw. bersabda, “Sebaik-baik ibadah adalah menantikan faraj (keluasan dan kebebasan).”[10]

Kita ketahui bahwa hadis ini mengindikasikan penantian faraj dengan makna yang luas atau dengan pengertian khusus, yaitu penantian kemunculan pembaru agung semesta. Dengan demikian, signifikansi penantian dalam pembahasan kita kali ini akan semakin terang.
Dengan menyimak segenap redaksi riwayat ini, indikasinya adalah penantian revolusi sebesar itu senantiasa disertai dengan satu jihad yang menyeluruh dan ekstensif, sehingga kita dapat bertolak menuju pengertian penantian, lalu dari semua itu kita mengambil sebuah konklusi.

Pengertian Penantian
Galibnya, Intizhâr (penantian) adalah kondisi seseorang yang berada dalam kesedihan dan ia berusaha untuk menciptakan keadaan yang lebih baik.

Sebagai contoh, orang sakit yang menantikan datangnya kesembuhan atau orang tua yang menantikan anaknya kembali dari perjalanan. Dalam keadaan sakit dan berpisah dengan anak, seseorang merasa sedih, dan ia berupaya untuk mendapatkan keadaan yang lebih baik.

Sebagaimana juga seorang peniaga yang susah akibat gejolak pasar dan menantikan redanya krisis ekonomi. Peniaga ini menghadapi dua kondisi: “pasrah dengan kondisi yang ada” dan “upaya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik”.

Oleh karena itu, masalah penantian pemerintahan hak dan adil (Mahdi) dan bangkitnya pembaru dunia sebenarnya terdiri dari dua unsur: unsur negasi (nafy) dan unsur afirmasi (itsbât). Unsur negasinya adalah menolak pasrah dengan kondisi yang ada dan unsur afirmasinya adalah kehendak kepada keadaan yang lebih baik.

Apabila kedua unsur ini mengakar dalam ruh manusia, keduanya akan menjadi dua cabang amal yang ekstensif. Kedua cabang amal ini akan menolak seluruh koordinasi dan kerjasama dengan faktor-faktor tiran, korup, dan bahkan, berusaha untuk memerangi mereka, dari satu sisi. Dan dari sisi lain, ia akan membangun diri dan berswadaya, mempersiapkan diri dari sisi jiwa dan raga, materi dan maknawi untuk membentuk pemerintah tunggal universal dan komunal.

Dan hendaknya kita perhatikan baik-baik bahwa kita melihat kedua unsur yang telah disebutkan di atas bersifat konstruktif dan merupakan faktor penggerak, inspiratif dan pembangkit.

Dengan memperhatikan pengertian dasar intizhâr (penantian), makna pelbagai riwayat tentang ganjaran dan hasil kerja para penanti yang telah kami nukil di atas akan dapat dipahami dengan baik. Kini kita memahami bahwa mengapa para penanti sejati terkadang ibarat orang-orang yang terhitung berada dalam kemah Imam Mahdi a.s., di bawah panji imam, seperti seseorang yang mengayunkan pedang di jalan Allah, atau bersimbah dengan darah dalam meraih syahadah.

Apakah semua ini bukan merupakan indikasi atas adanya tingkatan dan derajat perjuangan yang berbeda di jalan hak dan keadilan yang sesuai dengan derajat persiapan setiap orang?
Maksudnya, sebagaimana tolok ukur loyalitas para mujahid di jalan Allah dan peran mereka berbeda satu dengan yang lainnya, begitu pula penantian, persiapan, dan konstruksi diri juga memiliki derajat yang berbeda. Masing-masing dari sudut pandang “mukaddimah” dan “hasil” memiliki kesamaan. Masing-masing adalah perjuangan dan masing-masing menuntut persiapan dan konstruksi diri. Seseorang yang berada dalam tenda pemimpin pemerintahan seperti itu berarti ia berada pada sentral komando sebuah pemerintahan universal. Tidak ada tempat bagi seseorang yang lalai dan alpa. Tempat itu tidak diperuntukkan bagi setiap orang. Tempat itu adalah tempat bagi orang yang layak dan patut sesuai dengan keadaan dan signifikansi yang dimilikinya.

Demikian juga seseorang yang memiliki kebaikan di hadapan pemimpin revolusi ini; berperang dengan para penentang pemerintahan keadilan dan kebaikan, memiliki persiapan ruhani, pikiran, dan kesiagaan tempur.

Untuk keterangan lebih jauh tentang efek dan realitas-realitas penantian kemunculan Imam Mahdi a.s, silakan simak penjelasan di bawah ini.

Penantian adalah Siaga Penuh
Sekiranya aku dzalim dan korup, bagaimana mungkin aku menantikan seseorang yang pedangnya digunakan untuk menumpahkan darah orang-orang dzalim dan korup?
Sekiranya aku ini manusia busuk, bagaimana mungkin aku menantikan revolusi yang kobaran pertamanya membakar orang-orang yang busuk?
Prajurit yang berada dalam penantian jihad agung akan selalu meningkatkan kesiagaan tempurnya. Spirit angin revolusi akan selalu berhembus ke arahnya dan ia akan selalu memperbaiki segala titik kelemahan yang dimilikinya. Hal itu lantaran kualitas penantian disertai dengan tujuan penantian.
Penantian datangnya musafir biasa dari perjalanan.
Penantian kembalinya seorang sahabat yang budiman.
Penantian tibanya musim menuai hasil.

Setiap penantian ini bergantung kepada satu jenis persiapan. Di antaranya, rumah harus tersedia dan alat-alat untuk menyambut orang yang selalu dinantikan harus dipersiapkan. Dan pada penantian yang lain, sarana-sarana yang diperlukan, seperti arit, cangkul, dan traktor, pun harus dipersiapkan.
Kini pikirkanlah mereka yang menantikan kebangkitan seorang pembaru agung dunia, pada hakikatnya memiliki penantian revolusi dan perubahan radikal, yang merupakan revolusi yang paling fundamental dan luas di sepanjang sejarah kehidupan manusia. Revolusi yang berbeda dengan revolusi-revolusi sebelumnya yang tidak memiliki dimensi lokal, melainkan bersifat mendunia dan menyeluruh, dan bahkan termasuk seluruh dimensi kehidupan manusia. Revolusi ini adalah revolusi politik, kultur, ekonomi, dan moral.

Filsafat Pertama: Konstruksi Diri Setiap Individu
Sebelum segala sesuatunya, perubahan besar ini memerlukan unsur-unsur persiapan setiap orang sehingga ia mampu memikul beban berat revolusi yang menguasai dunia ini. Dan ini pada mulanya memerlukan peningkatan informasi, pemikiran, persiapan spiritual, dan intelektual untuk koordinasi dalam mengawali program agung ini. Pandangan parokial, wawasan sempit, pemikiran yang menyimpang, kedengkian, ikhtilaf yang tak sehat dan irasional, segala bentuk kemunafikan, dan ketercerai-beraian tidak sesuai dengan sikap penanti sejati.

Poin penting di sini ialah bahwa untuk program sekrusial itu, penanti sejati tidak akan berperan sebagai penonton belaka. Ia sejadk dini harus berada pada barisan para revolusioner.

Iman pada hasil dan akhir dari perubahan ini sekali-kali tidak melepaskannya berada pada barisan penentangnya. Dan menempatkan dirinya di barisan revolusi juga memerlukan perbuatan-perbuatan suci dan jiwa yang tulus dan mempersenjatai diri dengan informasi dan keprawiraan yang memadai.
Sekiranya aku bermental korup dan buruk, maka dalam penantian militeristik yang tidak membuat orang-orang buruk kecuali terhina dan terhempas, bagaimana mungkin aku menunggu dalam penantian?
Apakah untuk menyuling spiritual, intelektual, dan penyucian jiwa dan raga dari polusi noda-noda, penantian ini tidak cukup?

Prajurit yang berada dalam masa penantian sebuah jihad pembebasan, niscaya selalu dalam keadaan siaga sempurna dan memperoleh senjata yang pantas untuk memasuki medan tempur seperti ini. Ia akan membangun basis pertahanan dan meningkatkan kesiapan tempur orang-orangnya. Ia selalu mengokohkan semangat mereka dan senantiasa menjaga supaya  bara cinta dalam sanubari setiap prajurit untuk peperangan seperti ini tetap menyala. Prajurit yang tidak memiliki persiapan semacam ini, sekali-kali ia tidak akan pernah melewati masa penantian, dan kalau ia mengatakan dalam kondisi penantian, sungguh ia telah berkata dusta.

Menantikan seorang Pembaru dunia berarti bersiaga secara penuh, baik dari sisi intelektual dan moral, maupun materi dan maknawi, untuk perbaikan tatanan seluruh jagad. Pikirkanlah betapa konstruktifnya kesiagaan semacam ini.

Reformasi di seantero dunia dan mengakhiri segenap kezaliman bukanlah sebuah cerita komedi dan pekerjaan ringan. Bersiagalah untuk tujuan agung ini, dan Anda harus selaras dengan tujuan tersebut. Maksudnya, seluk dan beluk tujuan tersebut!

mewujudkan revolusi semacam ini memerlukan seorang yang berjiwa besar, bertekad kuat, suci, bercita-cita tinggi, bersiaga penuh, dan memiliki pandangan yang dalam.

Dan konstruksi diri demi tujuan seperti ini menuntut tersedianya program-program yang paling serius pada bidang moral, intelektual, dan sosial. Inilah makna penantian sejati. Apakah ada yang dapat mengatakan bahwa penantian semacam ini tidak konstruktif dan tidak membangun?

Filsafat Kedua: Swadaya Masyarakat
Pada saat menjalankan tugas, para penanti sejati tidak hanya berbuat untuk dirinya, tetapi ia juga memperhatikan keadaan yang lain. Di samping membenahi diri sendiri, ia juga berupaya memberbaiki orang lain. Sebab, misi agung dan berat sebesar “penantian” bukanlah sebuah agenda perseorangan. Agenda ini adalah sebuah program yang harus melibatkan seluruh unsur revolusi. Tugas harus dilakukan secara kolektif dan komunal. Pelbagai usaha dan upaya harus terkoordinasi. Seluk-beluk koordinasi ini harus seagung program revolusi semesta yang dinantikan.

Di sebuah medan luas peperangan kolektif, tidak seorang pun yang lalai dari memikirkan keadaan orang lain. Ia senantiasa berhati-hati. Setiap lini lemah yang ia lihat, segera diperbaiki. Setiap keadaan yang membawa petaka, secepatnya ia tanggulangi. Ia selalu menguatkan setiap bagian kelemahan dan ketidakmampuan yang ada. Karena, tanpa partisipasi aktif dan koordinatif, seluruh pejuang (mujâhid) tidak akan dapat mengemban misi ini.

Oleh karena itu, selain berupaya memperbaiki diri, penanti sejati juga memiliki tugas untuk memperbaiki orang lain. Hal ini merupakan hasil konstruktif lainnya dalam menantikan kebangkitan seorang pembaru dunia, dan inilah filsafat seluruh keutamaan para penanti sejati yang telah diperhitungkan.

Filsafat Ketiga: Penanti Sejati dalam Lingkungan Korup Tidak Akan Mendapatkan Solusi
Efek penting lain dari penantian Imam Mahdi a.s. ialah   bahwa hal ini tidak akan pernah terwujud dalam lingkungan yang korup dan ketidakpasrahan dalam menghadapi segala gejala busuk.
Penjelasan

Manakala kerusakan merajalela dan mayoritas orang tertercemari, kerap orang-orang suci menemui jalan buntu yang pelik; jalan buntu yang bersumber dari gerakan-gerakan reformis yang putus asa.
Terkadang mereka berpikir, semuanya telah terjadi, dan tidak ada lagi harapan perbaikan. Upaya dan usaha dalam menjaga dirinya untuk tetap suci malah sia-sia. Putus asa seperti ini boleh jadi menggiring mereka secara bertahap kepada kerusakan dan pasrah pada lingkungan, mereka tidak dapat menjaga dirinya sebagai seorang saleh yang minoritas yang  melawan kesalahan mayoritas, lalu berbaur lenyap di dalamnya. Hal ini akan membuatnya kehilangan wibawa dan harga diri.
Satu-satunya hal yang dapat dilakukan sehingga harapan masih tersisa di dalam diri mereka dan mengajak untuk selalu bersikap resistan, konsisten, dan sabar, serta tidak membiarkan mereka larut dalam lingkungan korup adalah berharap pada reformasi akhir jaman, disertai dengan semangat untuk tidak menyerah dalam berusaha, untuk menjaga diri agar tetap suci, dan melakukan perbaikan atas orang lain.

Apabila kita perhatikan ajaran-ajaran Islam, putus asa dari ampunan merupakan salah satu dosa besar. Barangkali orang-orang yang tidak ahli dalam bidang ini akan terkejut mengapa keputusasaan dari rahmat Tuhan dianggap sedemikian penting, bahkan lebih penting dari dosa-dosa yang lain? Jawabannya, karena para pendosa yang putus asa dari rahmat Tuhan tidak punya motivasi untuk menebus kesalahan atau—setidaknya—meninggalkan maksiatnya itu. Logika hidupnya adalah kini air telah dingin di hadapanku, persetan apakah segalon atau seratus galon? Kunodai duniaku, dan aku tidak merasa gundah. Tidak ada yang lebih legam melebihi warna hitam. Akhirnya adalah jahanam. Aku yang kini telah membelinya untuk diriku, kini aku takut apa lagi? Dan logika-logika lain semacam ini.

Akan tetapi, tatkala setiap hari harapannya tumbuh dan berharap maaf dari Tuhan, harapan terhadap perubahan kondisi yang ada ini akan menjadi  titik awal perubahan dalam hidupnya. Demikian ini akan membawanya untuk menghentikan dosa dan kembali kepada kesucian dan perbaikan.
Atas dasar ini, asa dan harapan dapat dijadikan sebagai salah satu faktor determinan dalam pendidikan orang-orang korup. Demikian juga bagi seorang saleh yang hidup di lingkungan yang korup. Tanpa asa dan harapan, ia tidak dapat menjaga dirinya dari noda korupsi ini.

Kesimpulannya adalah, bahwa betapa pun rusaknya tatanan dunia, harapan terhadap kemunculan seorang pembaru dunia semakin besar dan ini menanamkan kesan mendalam pada jiwa orang-orang yang percaya pada kemunculannya. Harapan ini membantu mereka berhadapan dengan gelombang kerusakan. Ia tidak hanya tidak kehilangan asa dengan merajalelanya kerusakan, lebih dari itu ia juga melihat adanya sebuah titik harapan.

Semakin Dekat datangnya Janji, Semakin Membara Api Cinta
Ia melihat dirinya sampai kepada tujuan dan berupaya berjuang melawan kerusakan atau menjaga dirinya dengan kerinduan dan cinta.

Dari pembahasan sebelumnya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kesan penantian hanya dapat memberikan hasil konsep yang tidak direduksi atau diselewengkan, sebagaimana dilakukan kelompok penentang yang menyelewengkan maknanya atau kelompok pendukung yang mereduksi kandungannya. Sekiranya makna sejati penantian tersebut benar-benar dihayati dan diaktualkan secara individu dan sosial, ia akan menjadi sebuah faktor edukasi dan konstruksi diri, gerakan dan harapan.

Di antara bukti-bukti jelas yang menegaskan subjek pembahasan kita kali ini adalah ayat “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh ….” Diriwayatkan dari para imam maksum a.s. bahwa maksud ayat ini adalah Imam Mahdi a.s. beserta para sahabatnya.[11]

Dan dalam hadis yang lain kita membaca, “Ayat ini turun berkenaan dengan Mahdi a.s.”
Pada ayat ini, Imam Mahdi a.s. beserta sahabatnya dikenal sebagai “Orang-orang yang beriman dan beramal saleh”. Dengan demikian, terealisirnya revolusi semesta ini tanpa iman yang kokoh yang dapat menjauhkan segala bentuk kelemahan dan kekejian, serta tanpa amal saleh yang menjadi kunci pembuka jalan untuk perbaikan semesta tidak akan mungkin dapat terwujud. Mereka yang berada dalam penantian memiliki agenda semacam ini. Di samping informasi yang dimilikinya harus ditingkatkan, ia juga harus berupaya untuk memperbaiki amalan-amalannya.

Orang-orang seperti ini tidak hanya akan memberikan kabar gembira untuk selainnya demi terwujudnya pemerintahan Imam Mahdi a.s. dan tidak juga bekerja sama dengan kaum dzalim. Mereka selalu mengutamakan amal saleh. Mereka bukan penakut dan lemah yang takut kepada siapa saja, termasuk kepada bayangannya sendiri. Mereka juga bukan orang-orang malas, tanpa gairah.
Inilah efek konstruktif keyakinan terhadap konsep kebangkitan Imam Mahdi a.s. dalam komunitas Islam.[12]

Di samping itu, ia juga harus berusaha untuk meningkatkan ilmu dan imannya, dan berupaya maksimal untuk memperbaiki amal dan perbuatannya.




Referensi:
[1] Ad-Durr al-Mantsûr, jilid 6, hal. 379 dalam penafsiran surat al-Bayyinah [98], ayat 7.
[2] Syawâhid at-Tanzîl, jilid 2, hal. 357.
[3] Idem, hal. 359.
[4] Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 9, hal. 22.
[5] Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 9, hal. 161.
[6] Pada tragedi Karbala disebutkan bahwa Imam Husain a.s. pada malam Asyura membaca doa sembari menyatakan apresiasi dan respek terhadap para sahabat dan penolongnya. Imam Husain a.s. menarik bai’at mereka, sehingga mereka bebas ke mana pun mereka hendak pergi. (Akan tetapi, mereka tetap setia kepada Imam Husain a.s.). Silakan rujuk Al-Kâmil, karya Ibn Atsir, jilid 4, hal. 57.
[7] Tafsir Nemûneh, jilid 22, hal. 71.
[8] Al-Mahâsin sesuai dengan nukilan Bihâr al-Anwâr, cetakan lama, jilid 13, hal. 136.
[9] Al-Kâfî, sesuai dengan nukilan dari Bihâr al-Anwâr, jilid 13, hal. 137.
[10] Al-Kâfî, sesuai dengan nukilan dari Bihâr al-Anwâr, jilid 13, hal. 136.
[11] Bihâr al-Anwâr, cetakan lama, jilid 13, hal. 14.
[12] Tafsir Nemûneh, jilid7, hal. 378.

(lenteralangit/ABNS)

0 komentar:

Sejarah

ABNS Fatwa - Fatwa

Pembahasan

 
AHLUL BAIT NABI SAW - INFO SEJARAH © 2013. All Rights Reserved. Powered by AHLUL BAIT NABI SAW
Top