SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah


Apakah sepeninggal Nabi saw. dan dengan berakhirnya nubuwwah (kenabian) dan risalah (kerasulan), adalah cukup bagi ummat manusia untuk bersandar pada teks-teks WahyuNya, yang sudah dijaminNya untuk dipeliharaNya dan tidak akan dimasuki kebatilan, agar mencapai keselamatan dan kesempurnaan alamiahnya (fithrah)? Bila tidak cukup, apa yang membuatnya menjadi cukup?

Jawaban terhadap pernyataan ini adalah negatif. Artinya tidak cukup bagi umat manusia untuk mencapai keselamatan dan kesempurnaan dengan hanya bersandar pada teks-teks WahyuNya. Rasulullah saw. telah menunjukkan Jalan Keselamatan dan kesempurnaan yang tidak akan pernah sesat selama-lamanya. Rasulullah saw. bersabda:
“Hai manusia, aku tinggalkan apa yang akan menghindarkan kamu dari kesesatan, selama kamu berpegang teguh padanya: Kitab Allah dan Itrahku, Ahlu Baitku [1].

“Aku tinggalkan padamu apa yang mencegah kamu dari kesesatan – setelah kepergianku – selama kamu berpegang teguh pada keduanya: Kitab Allah, tali penghubung yang terentak dari langit ke bumi, dan ‘itrahku Ahlu Baitku. Keduanya tidak akan berpisah sampai berjumpa denganku di al-Haud. Hati-hatilah dengan perlakuanmu atas keduanya, sepeninggalku nanti.” [2]

“Kutinggalkan padamu kedua penggantiku: Kitab Allah, tali penghubung yang terentang antara langit dan bumi, dan ‘itrahku, Ahlu Baitku. Keduanya takkan berpisah sehingga berjumpa denganku di al-Haud.”[3]

“Kutinggalkan padamu ats-Tsaqalain, Kitab Allah dan Ahlu Baitku. Sungguh keduanya tak akan berpisah, sampai bersama-sama mengunjungiku di al-Haud.”[4]

Hadits ini – dengan redaksi yang berbeda – diriwayatkan oleh lebih dari 200 kitab, diantaranya adalah:
  1. Shahih Muslim juz 7, pp. 122; juz 2, pp. 237 dan 238
  2. Al-Turmidzi juz 2, pp. 307 dan 220
  3. Al-Nasai: Kasha’ish, pp.30
  4. Musnad Ahmad bin hanbal juz 3, pp. 13 dan 17; juz 4 pp. 26 dan 59; juz 5, pp. 182 dan 189
  5. Al-Mustadrak, juz II, pp. 148; juz III, pp. 109
  6. Al-Munammaq, juz 9
  7. Thabaqat al-Kubra, juz 1, pp. 194
  8. Al-Mathalib al-’Aliyah, hadis no. 1873
  9. Ihya al-Mayyit bifadhail ahlil Bait, juz XI dan XII, hadis no.6, 22, 23, 40, 43, 55, 56
  10. Kanzul Ummal, juz I, pp. 44
  11. Dan sebagainya.

Hadits-hadits shahih yang menetapkan kewajiban berpegang teguh pada ats-Tsaqalain (Kitab Allah dan kerabat Nabi termasuk dalam hadits yang mutawatir. Lebih dari 20 orang sahabat Nabi yang meriwayatkannya. Pada beberapa peristiwa yang berlainan, Rasulullah saw. telah menyampaikannya secara terbuka. Sekali di Ghadir Khum. Juga pada hari wukuf di ‘Arafah pada waktu haji wada’. Dan pada waktu beliau pulang dari Thaif. Sekali lagi dari atas mimbarnya di Madinah. Dan juga di kamar beliau yang mulia pada saat beliau sakit menjelang wafatnya. Ketika itu kamarnya penuh sesak dengan para sahabat. Beliau berkata : “Wahai manusia semua, kiranya telah dekat saatnya aku akan dibawa pergi dengan secepatnya, dan aku telah berpesan padamu sebelum ini demi melepaskan tanggung jawabku padamu. Ketahuilah, aku telah meninggalkan bagimu Kitab Allah dan ‘Itrahku, Ahlu Baitku.” Lalu beliau mengangkat tangan‘Ali sambil berkata: “Inilah‘Alibersama-sama al-Qur’an . Dan al-Qur’an pun bersama‘Ali. Tiada akan berpisah sampai keduanya menghadap aku di al-Haud.

Hal ini diakui oleh banyak sekali di antara tokoh-tokoh penting dari kalangan jumhur (Ahlus Sunnah), sehingga Ibnu Hajar – ketika meriwayatkan hadits Tsaqalain ini – berkata : “Ketahuilah bahwa hadits tentang kewajiban berpegang teguh pada keduanya (Kitab Allah dan Ahlul Bait) diriwayatkan melalui berbagai jalan oleh lebih dari 20 orang sahabat.” Ia menambahkan : “Jalan riwayat hadits itu telah disebutkan secara terperinci pada bab kesebelas (dari kitabnya yang bernama as-Sawa’iq al-Muhriqah). Di antaranya disebutkan bahwa hadits itu diucapkan Rasulullah saw. di ‘Arafah pada waktu haji wada’. Dalam riwayat lain, Beliau mengucapkan ketika sakit menjelang wafat, di hadapan para sahabat yang memenuhi kamar Beliau. Riwayat lain lagi menyebutkan bahwa Beliau mengucapkannya di Ghadir Khumm. Ada juga riwayat menyebutkan ucapan Beliau itu saat Beliau pulang dari Thaif ketika Beliau berpidato di hadapan para sahabat, sebagaimana telah disebutkan tadi”. Ibnu Hajar melanjutkan : “Tidak dapat dikatakan bahwa riwayat-riwayat itu saling bertentangan, sebab mungkin saja Rasulullah saw. sengaja mengulang-ulang pesannya itu di berbagai tempat dan situasi untuk menunjukkan betapa besar perhatian Beliau terhadap al-Qur’an dan Ahlul Bait yang suci.” [5]

Dari penjelasan dalam hadits-hadits tersebut, untuk mencapai keselamatan dan kesempurnaannya, ummat manusia tidak cukup hanya berpegang dengan KitabNya, namun juga dengan bimbingan, petunjuk dan kepemimpinan dari Ahlul Bait Nabi (‘alaihimus-salam).

Diisyaratkan bahwa Ahlul Bait Nabi (‘alaihimus-salam) tidak pernah berpisah dari al-Qur’an al-Karim. Jelas dengan berakhirnya nubuwwah, al-Qur’an al-Karim adalah wahyu terakhir. Ahlul bait Nabi (‘alaihimus salam) adalah bentuk nyata al-Qur’an dalam diri manusia, dan seperti halnya al-Qur’an, mereka juga memiliki sifat-sifat:
1. (tidak mungkin kebatilan datang kepadanya (QS 41 (FUSH-SHILAT):42. Dalam hal Ahlul Bait Nabi (‘alaihis salam), artinya mereka ma’shum.

2. (Dan Kami-lah yang menjaganya (QS 15(AL-HIJR):9). Sebagaimana Dia Yang Maha Hidup-lah yang langsung menjaga kesucian al-Qur’an, Ia pula yang menjaga kesucian dan kemuliaan Ahlul Bait Nabi (‘alaihimus salam). Hal ini diperkuat dengan firmanNya.
“…SesungguhnyaAllah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS 33(AL-AHZAB):33).

3. …(Sebagai peringatan bagi seluruh alam (QS 25(AL-FURQAN):1)) Sebagaimana al-Qur’an adalah peringatan bagi seluruh semesta, maka Ahlul Bait Nabi (‘alaihimus salam) adalah peringatanNya bagi seluruh manusia dan jin maupun sekalian alam. Banyak kisah-kisah menunjukkan bahwa jin maupun binatang buas pun merujuk dan meminta bimbingan kepada Ahlul Bait Nabi (‘alaihimus salam).


Hal ini ditegaskan juga dalam hadits Safinah:
“Permisalan Ahlul Baitku seperti perahu Nuh. Barangsiapa menaikinya akan selamat, dan barangsiapa meninggalkannya akan binasa.” [6]

Ada riwayat hadits dengan redaksi bahwa Rasulullah SAWW meninggalkan dua hal bagi ummatnya agar tidak tersesat yang berbeda yakni; 1)“Kitab Allah dan sunnahku,  2) Kitab Allah dan sunnah nabiNya
Menarik untuk dicermati bahwa hadits ini sama sekali tidak ada di kutub as sittah (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah dan Abu Dawud). Hadits ini dijumpai dalam Al Muwatha Imam Malik dan Mustadrak Al Hakim.

Dalam Mustadrak al-Hakim dituliskan:
Berikut ini isnad dan matan Hadits tsb. [7]

Imam Al-Hakim meriwayatkan hadits tsb dalam Al-Mustadrak (I :93) dengan isnad dari Ibnu Abi Uwais dari ayahnya, dari Tsaur bin Zaid Al-Daily, dari Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas. Diantaranya dalam sanad hadits tsb terdapat Ibn Abi Uwais dan ayahnya. Al-Hafizh Al-Mizzy dalam Tahdzib Al-Kamil (III : 127), mengenai biografi Ibn Abi Uwais – dan aku akan mengutip perkataan orang yang mencelanya, berkata Muawiyah bin Shalih dari Yahya bin Mu’in, “Abu Uwais dan putranya itu (keduanya) dha’if (lemah).” Dan dari Yahya ibn Mu’in juga, Ibn Abi Uwais dan ayahnya (suka) mencuri hadits.” Dan dari Yahya juga, “Dia itu suka mengacaukan (hafalan) hadits (mukhallith) dan suka berbohong,”

Tetapi menurut Abu Hatim, Ibn Abi Uwas itu tempat kejujuran (mahalluhu ash-shidq), dia terbukti lengah (dilengahkan / dibiarkan orang) (mughaffal). Imam Nasa’iy menilai dia dha’if (lemah). Dan masih menurut Imam Nasa’iy dalam kesempatan lain, dia tidak tsiqah. Menurut Abu Al-Qasim Al-Alka’iy, “Imam Nasa’iy sangat jelek menilainya sampai ke derajat matruk (Ibn Abi Uwais itu ditinggalkan orang)”.

Menurut komentar Abu Ahmad bin Ady, “Ibn Abi Uwais itu meriwayatkan dari pamannya (khal nya) (yaitu) Malik yaitu berupa beberapa hadits gharib yang tidak diikuti oleh seorangpun (dari periwayat lain) (tidak ada mutaba’ah-nya).

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam muqaddimah Al-Fath Al-Bary (hlm. 391 terbitan Dar Al-Ma’rifah) mengenai Ibn Abi Uwais mengatakan, “atas dasar itu hadits dia -Ibn Abi Uwais-tidak dapat dipakai sebagai hujjah selain yang terdapat dalam As-shahih, karena celaan yang dilakukan Imam Nasa’iy dan lain-lainnya …..”.

Al-Hafizh Sayyid Ahmad bin As-Shidiq dalam Fath Al-Mulk Al-Aly (hlm 15) mengatakan, “Berkata Salamah bin Syabib, “Aku pernah mendengar Isma’il bin Abi Uwais mengatakan, “Mungkin aku membuat hadits (adhu’u al-hadits) untuk penduduk Madinah jika mereka berselisih pendapat mengenai sesuatu diantara mereka.”

Jadi, dia-Ibn Abi Uwais – dituduh suka membuat hadits (maudhu’), dan Ibn Mu’in menilainya sebagai pembohong. Dan haditsnya yang mengandung kata-kata wa sunnaty tidak terdapat dalam salah satu dari Shahihain.

Adapun mengenai ayahnya, Abu Hatim Ar-Razy mengatakan, sebagaimana disebutkan didalam kitab anaknya Al-Jarh wa At-Ta’dil (V: 92), “Ditulis haditsnya, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah, dan dia tidak kuat.”

Dalam sumber yang sama, Ibn Abi Hatim mengutip dari Ibn Mu’in bahwa dia berkata dalam kitab Al-Jarh wa Ta’dil tsb, “Abu Uwais itu tidak tsiqah.”

Imam Al-Hakim telah mengakui ke dha’if-an hadits tsb, sehingga dia tidak menshahihkannya dalam Al-Mustadrak. Dia hanya menarik (mencarikan) syahid atau saksi penguat bagi hadits tsb, tetapi tetap saja lemah (wahin) dan isnadnya jatuh (saqith), sehingga tampaklah betapa sangat lemahnya hadits tsb.

Kami telah membuktikan bahwa Ibn Abi Uwais dan ayahnya sungguh – sungguh, salah satu diantara keduanya telah mencuri (membuat) hadits. (Sehingga haditsnya disebut maudhu’, dibuat-buat).

Al-Hakim meriwayatkan (I : 93) hadits tsb, dia berkata, ” saya telah menemukan syahid atau saksi penguat bagi hadits tsb dari hadits Abi Hurairah”. Kemudian diriwayatkan dengan sanadnya melaui (jalan) Al-Dhaby: Telah menghaditskan kepada kami Shalih bin Musa At-Thalhy dari Abdul Aziz bi Rafi’ dari Abu Shalih dari Abu Hurairah – secara marfu’ (Rasulullah saw bersabda),
“Sesungguhnya aku meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelah keduanya. Kitabullah dan Sunnahku. Keduanya tidak akan berpisah sehingga keduanya mendatangkan (mengembalikan) telaga (haudh) kepadaku”. [9]

Menurut saya (Sayyid Hasan) hadits tsb juga maudhu’ (dibuat-buat). Disini yang dibicarakan atau yang dikomentari hanya satu orang yaitu Shaleh bin Musa Al-Thalhy. Berikut ini penilaian para imam pakar hadits dari kalangan Kibar Al-Huffazh (penghafal terkenal) yang mencela Shaleh bin Musa Al-Thalhy sebagaimana terdapat dalam kitab Tahdzib Al-Kamal (XIII : 96),”Berkata Yahya bin Mu’in, “Laisa bi-syai’in (riwayat [hadits] tsb bukan apa-apa).” Abu Hatim Ar-Razy berkata, “Dha’if Al-Hadits (Haditsnya dha’if).”
Dia sangat mengingkari hadits dan banyak kemungkaran terhadap perawi yang tsiqah. Menurut penilaian Imam Nasa’iy, haditsnya tidak perlu ditulis. Atau pada kesempatan yang lain Imam Nasa’iy berkata, “Dia itu matruk al-hadits (haditsnya matruk / ditinggalkan).”

Al-Hafizh Ibn Hajar Al-Asqalany dalam Tahdzib At-Tahdzib (IV: 355) menyebutkan, “Ibn Hibban berkata bahwa Shaleh bin Musa meriwayatkan dari tsiqat apa yang tidak menyerupai hadits itsbat (yang kuat) sehingga yang mendengarkannya bersaksi bahwa riwayat tsb ma’mulah (diamalkan) atau maqbulah (diterima) tetapi tidak dapat dipakai untuk ber-hujjah.”

Abu Nu’aim berkata : “Dia itu matruk al-hadits, sering meriwayatkan hadits-hadits munkar.”

Al-Hafizh dalam At-Taqrib juga menghukuminya sebagai rawi matruk (yang harus ditinggalkan) (Tarjamah 2891). Demikian pula Al-Dzahaby dalam Kasyif (2412), yang menyebutkan bahwa dia wahin (lemah). Menurut Al-Dzahaby dalam Al-Mizan (II: 302), hadits riwayat Shaleh bin Musa tsb termasuk kemungkaran yang dilakukannya.

Imam Malik menyebut hadits tsb dalam Al-Muwaththa’ (I : 899 no. 3) tanpa sanad (jadi tidak ada asal-usulnya hadits itu – laa ashlu). Tetapi hal itu tidak ada artinya, karena mengenai kelemahannya telah jelas.

Al-Hafizh Ibn Abdilbar dalam At-Tahmid (XXIV : 331) menyebutkan sanad ketiga mengenai hadits dha’if tsb, “Dan telah menghaditskan kepada kami Abdurrahman bin Yahya, dia berkata, “telah menghaditskan kepada kami Ahmad bin Sa’id, dia berkata, “telah menghaditskan kepada kami Muhammad ibn Ibrahim Al-Daibaly, dia berkata, “telah menghaditskan kepada kami Ali bin Zaid Al-Faraidhy, dia berkata, “telah mengahaditskan kepada kami Al-Haniny dari Katsir bin ‘Abdullah bin Amr bin Auf, dari ayahnya, dari kakeknya (mengenai hadits tsb)”.

Sekarang kita akan memperbincangkan satu illat atau penyakit saja, yaitu Katsir bin ‘Abdullah yang terdapat dalam isnad hadits tsb. Menurut Imam Syafi’iy Rahimahullah Ta’ala – dia adalah salah satu punggung kebohongan. Sedang menurut Abu Dawud Rahimahullah Ta’ala, “dia adalah salah satu pembohong.”

Ibn Hibban berkata, “Dia meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya suatu nuskhah (teks) yang maudhu’ (dibuat-buat) yang tidak halal atau tidak pantas untuk dicantumkan didalam berbagai kitab dan tidak perlu diriwayatkan kecuali untuk (sisi) ta’ajjub (aneh karena keberaniannya dalam berbohong -pen).

Menurut penilaian Imam Nasa’iy, dia matruk al-hadits (haditsnya ditinggalkan orang). Imam Ahmad berkata, “dia itu pengingkar hadits, dia tidak (mempunyai peran) apa-apa.” Demikian pula menurut peniliaan Yahya bin Mu’in, bahwa dia tidak (bukan) apa-apa, (tidak ada apa-apanya), (bukan orang penting).”
Kesimpulan dari penulis  adalah sebagai berikut: [10]

“Adapun kata-kata wa sunnaty (dan sunnahku), saya tidak meragukan ke-maudhu’-annya karena ke-dha’if-an sanadnya, dan faktor-faktor lainnya yang sangat mempengaruhi kelemahannya.

*****

Referensi:
[1] Diriwayatkan oleh Turmidzi dan Nasai dari Jabir, dan telah dikutip dari keduanya oleh al-Muttaqi al-Hindi dalam juz I, kitab Kanzul Ummal, halaman 44, bab: berpegang teguh pada al-Qur’an dan sunnah, no. hadits 870
[2] Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Zaid bin Arqam. Dan merupakan hadits yang ke 874 di antara hadits-hadits kitab Kanzul Ummal, juz I, halaman 44
[3] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Zaid bin Tsabit lewat dua sanad yang shahih, pertama di halaman 182, dan yang kedua di halaman 189, juz V. Diriwayatkan pula oleh Abu Syaibah, Abu Ya’la dan Ibnu Sa’ad dari Abu Sa’id. Tersebut dalam Kanzul Ummal juz I, halaman 47 sebagai hadits ke 945.
[4] Hakim, al-Mustadrak, juz III, pp. 148 dengan keterangan: “Hadit ini isnadnya shahih menurut syarat diriwayatkannya”. Diriwayatkan pula oleh adz-Dzahabi dalam Talkhis al-Mustadrak. Ia mengakuinya sebagai hadits yang shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim.
[5] Syarafuddin al-Musawi, Dialog Sunnah-Syi’ah,Mizan, Bandung, 2001, pp. 39-40

[6] Hadits ini diriwayatkan dalam amat banyak kitab dengan beberapa redaksi yang berbeda namun dengan makna yang mirip. Di antaranya adalah:
1. Musnad Ahmad bin Hanbal, juz 3, pp. 13, 17, dan 26
2. Al-Hafizh Abu Na’im, hilyat al-Awliya, juz 3, pp. 306
3. Ibn ‘Abdul Barr, al-Isti’ab
4. Al-Khathib al-Baghdadi, Tarik Baghdad, juz 12, pp. 91
5. Muhammad bin Thalhah al-Syafi’i, Mathalib al-Su’ul, pp. 20
6. Ibn al-Atsir al-Jauzi, al-Nihayah
7. Sabth Ibn al-Jauzi, Tadzkirah Khawwaash al-Ummah, pp. 323
8. Mustadrak Al-Hakim, jilid 2, halaman 343, jilid 3, halaman 151.
9. Ash-Shawa’iqul Muhriqah, oleh Ibnu Hajar, halaman 184 dan 234.
10. Nizham Durar As-Samthin, oleh Az-Zarnadi Al-Hanafi, halaman 235.
11. Yanabi’ul Mawaddah, oleh Al-Qundusi Al-Hanafi, halaman 30 dan 370,cet Al-Haidariyah; halaman 27 dan 308, cet. Islambul.
12. Muhammadiyah, Mesir; halaman 111 dan 140, cet. Al-Maimaniyah, Mesir.
13. Tarikh Al-Khulafa’, oleh As-Suyuthi Asy-Syafi’i
14. Is’afur Raghibin, oleh Ash-Shabban Asy-Syafi’I, halaman 109, cet. As-Sa’idiyah; halaman 103, cet. Al-‘Utsamniyah.
15. Faraid As-Simthain, jilid 2, halaman 246, hadis ke 519.
16. Al-Mu’jam Ash-Shaghir, oleh Ath-Thabrani, jilid 1, halaman 139.
17. Nizham Durar As-Samthin, oleh Az-Zarnadi Al-Hanafi, halaman 235.
18. Majma’uz Zawaid, jilid 9, halaman 168.
19. Ash-Shawa’iqul Muhriqah, oleh Ibnu Hajar, halaman 148 dan 234, cet. Al-Muhammadiyah; halaman 111 dan 140, cet. Al-Maimaniyah, Mesir.
20. Nurul Abshar, oleh Asy-Syablanji, halaman 104, cet. As-Sa’idiyah.
21. Manaqib Al-Imam ‘Ali bin Abi Thalib, oleh Al-Maghazili Asy-Syafi’I, halaman 132, hadis ke: 174,175,176 dan 177, cet. Pertama, Teheran.
22. ‘Uyunul Akhbar, oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, halaman 211, cet. Darul Kutub Al-Mishriyah, Kairo.
23. Al-Fathul Kabir, oleh An-Nabhani, jilid 1, halaman 414; jilid 2, halaman 113.
24. Ihyaul Mayyit oleh As-Suyuthi (catatan pinggir) Al-Ittihaf, halaman 113.
25. Muntakhab Kanzul ‘Ummal (catatan pinggir) Musnad Ahmad, jilid 5, halaman 95.
26. Syarh Nahjul Balghah, oleh Ibnu Abil Hadid, jilid 1, halaman 73, cet. Pertama, Mesir; jilid 1, halaman 218, cet. Mesir, dengan Tahqiq Muhammad Abul Fadhl.
27. Kunuzul Haqaiq, oleh Al-Mannawi, halaman 119, tanpa menyebutkan cetakan; halaman 141, cet. Bulaq.
28. Yanabi’ul Mawaddah, oleh Al-Qundusi Al-Hanafi, halaman: 27,28,181,183,193,261 dan 298, cet. Islambul; halaman 30,31,213,217,228,312 dan 375. cet. Al-Haidariyah.
29. Ihqaqul Haqq, oleh At-Tustari, jilid 9, halaman 270-293, cet. Teheran.
30. Muhammad wa li wa banuhu Al-Awshiya’, oleh Al-‘Askari, jilid 1, halaman 239-282, cet. Al-Adab.
31.   Faraid As-Simthain, jilid 2, halaman 244, hadis 517. (yayasan-aljawad.blogspot.com/2009_10_01_archive.html)
[7] Mustadrak al-Hakim, juz 1, pp. 93
[8] Disadur dari kitab Shahih Shifat Shalat An-Naby [Shalat Bersama Nabi saw] karya Sayyid Hasan bin Ali Ba’Agil – Pustaka Hidayah – Bandung oleh blog http://helmifoad.blogspot.com/2007/09/kitabullah-wa-sunnati-atau-kitabullah.html
[9] Al-Mustadrak al-Hakim, juz 1, pp. 93
[10] Disadur dari kitab Shahih Shifat Shalat An-Naby [Shalat Bersama Nabi saw] karya Sayyid Hasan bin Ali Ba’Agil – Pustaka Hidayah – Bandung oleh blog http://helmifoad.blogspot.com/2007/09/kitabullah-wa-sunnati-atau-kitabullah.html.

(filsafatislam/ABNS)

0 komentar:

Sejarah

ABNS Fatwa - Fatwa

Pembahasan

 
AHLUL BAIT NABI SAW - INFO SEJARAH © 2013. All Rights Reserved. Powered by AHLUL BAIT NABI SAW
Top