SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah


Oleh: Mohammad Adlany

Dasar-dasar Argumen Imkan dan Wujub
Argumen yang dipergunakan di sini untuk menelaah realitas eksistensi dan wujud eksternal dalam menegaskan eksistensi hakiki Tuhan adalah argumen imkan (contingent) dan wujub (necessity).

Argumen ini merupakan salah satu argumen rasional yang paling kuat dalam membuktikan eksistensi Tuhan, karena tak satupun manusia berakal menolak dan memungkiri eksistensi dirinya dan realitas wujud-wujud di alam ini, sementara argumen ini secara prinsipil berpijak pada penerimaan realitas eksistensi dan wujud hakiki.

Sebenarnya, Tuhan tidak gaib, yang gaib justru diri kita sendiri, Tuhan bahkan lebih berwujud dari wujud-wujud lain dan lebih bercahaya dari cahaya-cahaya lain. Jadi, kalau kita mempergunakan argumen-argumen untuk “pembuktian” wujud Tuhan, maka itu hanyalah berdimensi “mengingatkan” kita akan realitas hakiki itu.


Banyak jalan menuju Roma. Banyak metode menyingkap wujud Tuhan, cara menyingkap Tuhan sebanyak realitas wujud-wujud. Jalan menuju kepada-Nya sangatlah banyak karena Dia memiliki banyak sisi (baca: nama dan sifat-Nya), setiap sisi-Nya merupakan jalan yang bisa digunakan para pesuluk. Walaupun jalan begitu banyak, tapi ada jalan yang paling kuat dan sempurna dibanding yang lainnya. Dalam hal ini, kita harus memilih argumen yang paling sempurna dalam menegaskan eksistensi Tuhan, argumen adalah jalan menuju kepada-Nya dalam kerangka akal teoritis. Semakin sempurna argumen maka semakin sempurna pula pandangan dunia tauhid. Sempurna pandangan dunia tauhid berarti sempurna tujuan hidup dan hakikat wujud kita.

Sebelum kita masuk dalam pembuktian wujud Tuhan lewat argumen ini, di bawah ini kami akan jabarkan dan jelaskan secara terperinci beberapa pendahuluan dan pengertian yang mendasar berkaitan dengan argumen ini. Dengan memahami pengertian-pengertian itu, maka kita mudah mengikuti alur-alur argumen dan memahami secara benar premis-premisnya.

Pengertian-pengertian yang akan dijelaskan antara lain:
  1. Pengertian wujud kontingen (mumkin al-wujud), Wujud Wajib (wajib al-wujud) dan wujud mustahil (mumtane’ al-wujud);
  2. Pengertian keniscayaan;
  3. Prinsip kausalitas;
  4. Kemustahilan daur dan tasalsul.

1. Pengertian Wujud Kontingen, Wujud Wajib dan Wujud Mustahil
Ketika kita menelaah realitas-realitas eksistensi di alam ini misalnya manusia, hewan, tumbuhan, gunung-gunung, batu-batuan dan lain sebagainya, maka kita akan dapat simpulkan bahwa realitas-realitas eksistensi tersebut, dalam rentangan waktu, pernah tiada dan kemudian terwujud di alam ini. Begitu pula, realitas-realitas wujud ini, dalam koridor ruang-waktu, mengalami kesinambungan perubahan yang berjenjang. Kelihatannya, tak ada satupun dari realitas-realitas tersebut yang tak pernah mengalami perubahan dari awal perwujudannya dan tetap pada satu kondisi dan tingkatan.

Jika realitas-realitas itu adalah niscaya adanya maka senantiasa mewujud, dan sebaliknya jika mereka itu tak niscaya adanya maka mustahil mewujud. Segala realitas eksistensi di alam ini berawal dari penciptaan kemudian mengalami perubahan dan pembaruan yang terus menerus dalam rentangan waktu, dengan kata lain realitas ini pernah berwujud dan akan sirna. Ini berarti bahwa yang niscaya pada esensi realitas-realitas tersebut adalah berwujud dan tak berwujud. Dengan ungkapan lain, esensi realitas-realitas berada pada titik nol, bukan pada angka negatif (mustahil ada) dan bukan pada angka positif (niscaya ada).

Dalam istilah Filsafat, dijelaskan bahwa jika sesuatu secara esensial niscaya adanya maka dia disebut Wujud Wajib (wâjib al-wujud). Jadi Wujud Wajib adalah realitas yang senantiasa berwujud dan ekistensinya abadi. Dan jika sesuatu secara esensial mustahil adanya maka dia disebut wujud mustahil (mumtane’ al-wujud). Dan jika sesuatu secara esensial mungkin mengada maka disebut wujud kontingen atau wujud bergantung (mumkin al-wujud), berarti bisa ada dan bisa tiada. Mengalami inovasi dalam ciptaan dan abadi dalam perubahan dan gerak merupakan sifat esensial dari wujud kontingen, seperti manusia, hewan, tumbuhan dan lain sebagainya.

2. Pengertian Keniscayaan
Ketika kita memperhatikan kata-kata seperti, genap, ganjil, delapan dan tujuh, maka kita akan menemukan hubungan antara genap dengan delapan dan ganjil dengan tujuh. Kemudian, hubungan tersebut akan membentuk premis-premis yang logis seperti, delapan adalah genap dan tujuh adalah ganjil.

Interaksi logis antara angka delapan dan genap dan angka tujuh dan ganjil didasarkan atas realitas luar yang ada di alam ini dan di pikiran kita bahwa hubungan hakiki antara realitas- realitas itu tak terpisahkan. Dengan ungkapan lain, genap merupakan hakikat delapan dan delapan meniscayakan genap. Adalah mustahil memisahkan antara sifat genap dan angka delapan, begitu pula antara sifat ganjil dan angka tujuh. Hubungan hakiki antara realitas-realitas tersebut disebut niscaya atau keniscayaan.

Hubungan hakiki antara eksistensi dan Tuhan disebut niscaya artinya eksistensi dan Tuhan adalah dua hal yang mustahil terpisahkan yaitu wujud Tuhan pasti ada, mustahil tiada, niscaya  dan senantiasa ada. Dan wujud Tuhan, dalam istilah filsafat, disebut Wujud Wajib (wâjib al-wujud).

3. Prinsip Kausalitas
Pada prinsipnya, teori kausalitas telah muncul seumur dengan peradaban manusia, bahkan seusia dengan alam ini dan realitas eksistensi itu sendiri. Manusia yang berakal senantiasa mencari sebab-sebab dari setiap kejadian. Karena, dengan mengetahui sebabnya berarti memahami akar dan sumber akibat atau kejadian.
Di bawah ini, kami akan menghadirkan beberapa ungkapan dari filsuf terkemuka tentang definisi kausalitas sebagai berikut:
  1. Al-Farabi berkata, “Sebab adalah sesuatu yang niscaya ada dan hadir bersama dengan akibat.”[1]
  2. Ibnu Sina menyatakan, “Sebab adalah sesuatu yang meniscayakan sesuatu yang lain, dan akibat mesti aktual karena keaktualan sebabnya. “[2]
  3. Mulla Sadra menyatakan, “Sebab memiliki dua pengertian, pertama: sebab adalah wujud sesuatu yang memancarkan realitas eksistensi yang lain dan ketiadaan sebab berefek pada ketiadaan realitas itu. Pengertian kedua: sebab adalah  wujud yang meniscayakan kebergantungan hakiki realitas lain, dan ketiadaan akibat karena ketiadaan sebabnya.”[3]
  4. Syekh Isyraq Suhrawardi berkata, “Maksud sebab adalah sesuatu yang keberadaannya meniscayakan sesuatu yang lain dan  memustahilkan kejamakan sebab. “[4]

Konklusi dari semua definisi di atas adalah sebab merupakan realitas wujud yang meniscayakan kebergantungan mutlak dan hakiki segala eksistensi eksternal lainnya.

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat contoh berikut. Secara empiris, api menimbulkan panas. Api disebut sebab karena meniscayakan panas. Panas disebut akibat karena bersumber dari api. Secara hakiki, api dan panas memiliki hubungan khusus. Hubungan khusus ini, dalam istilah filsafat, disebut kausalitas atau hubungan sebab akibat. Dengan kausalitas, manusia bisa menghubungkan antara satu realitas dengan realitas lain serta menentukan sebab dan akibat dari realitas-realitas tersebut.

Sebagian filsuf barat yang beraliran empiris seperti David Hume menolak hubungan kausalitas itu. Mereka beranggapan bahwa yang bisa diempiriskan hanyalah api dan panas bukan hubungan khusus yang bersifat niscaya (baca: kausalitas). Segala realitas yang mustahil terempiriskan tidak dikategorikan sebagai realitas yang berwujud. Karena, hubungan kausalitas itu mustahil terempiriskan maka tak berwujud. Lebih lanjut dia berkata, “segala pengetahuan manusia bersumber dari hal-hal yang empiris. Jika terdapat “keberhubungan” antara satu realitas dengan realitas lain, hubungan ini hanya bersifat kebetulan, bukan karena adanya hubungan kausalitas. Karena “keberhubungan” dua realitas itu senantiasa terjadi, keberadaan api memunculkan panas, maka “hubungan kausalitas” antara kedua realitas itu terbentuk dalam pikiran.”

Jawaban kritikan dan penolakan atas kausalitas itu, sebagai berikut:
  1. Dalam filsafat Islam, hubungan kausalitas tidak ada kaitannya dengan penginderaan lahiriah tapi berkaitan dengan persepsi akal dan dibuktikan lewat pengkajian-pengkajian rasional. Kajian-kajian rasionalitas tidak berangkat dari realitas empiris. Dalam contoh di atas dimana api adalah sebab dan panas adalah akibat hanya dimaksudkan untuk memudahkan pemahaman atas hukum kausalitas. Penentuan sebab dan akibat, dalam contoh itu, bukan wewenang filsafat. Filsafat hanya merumuskan kaidah dan hukum universal. Hal yang wajar kalau terjadi kesalahan dalam penentuan subyek masalah. Kritik yang ditujukan ke subyek masalah, dalam kajian filsafat, tidak dibenarkan. Kritik semestinya dialamatkan kepada kajian filosofisnya., Kesalahan dalam penentuan itu bukan berarti kekeliruan dalam kaidah universalnya.

Jadi sebab, akibat dan hubungan sebab akibat (baca: kausalitas) memiliki realitas yang tak terpungkiri.
Sangat disayangkan kalau seorang ilmuwan menolak prinsip kausalitas hanya karena ketidakmampuannya menerapkan kaidah universal dalam wilayah partikularitasnya, kecuali kalau rumusan epistimologinya mengharuskan   semua pengetahuan berasal dari realitas empiris. Jika demikian, problem pada konsep epistimologi dan bukan pada penentuan subyek sebab dan akibat.

  1. Dalam ilmu logika, proposisi tersusun dari premis minor dan premis mayor, misalnya A dari B dan B dari C, maka A dari C. A dari B disebut premis minor dan B dari C disebut premis mayor. Jika menolak prinsip kausalitas maka mustahil melahirkan silogisme dari proposisi itu, yaitu A dari C. Menolak kausalitas artinya ragu B dari A dan juga ragu B dari C, akhirnya mustahil menyimpulkan A dari C. Jadi, silogisme A dari C hasil dari adanya hubungan keniscayaan dari dua premis minor dan mayor. Hubungan keniscayaan itu disebut hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

Bukankah David Hume menggunakan premis-premis untuk menolak hubungan kausalitas? Dia menyatakan sebagai berikut: Hubungan kausalitas antara api dan panas adalah nonempiris (premis minor), segala realitas nonempiris niscaya tak berwujud (premis mayor), jadi hubungan kausalitas antara api dan panas niscaya tak berwujud yaitu tak ada hubungan kausalitas diantara kedua realitas itu (silogisme).

Kalau David Hume konsisten atas argumentasinya, maka harus menolak konklusi atau silogisme dari argumen yang dibangunnya. Karena, dalam proposisi kedua premis minor dan mayor adalah sebab dan silogisme adalah akibat. Jadi, dalam proposisi juga terdapat hubungan kausalitas.

Maka dari itu, menolak hubungan kausalitas sama dengan menolak ilmu logika dan menolak ilmu logika sama dengan menolak semua bentuk proposisi dan argumentasi, termasuk argumentasi penolakan hubungan kausalitas itu sendiri. Dan menolak argumentasi sama dengan menolak keberadaan ilmu dan pengetahuan. Karenanya, penerimaan hubungan kausalitas menjadi prinsip dalam semua realitas, baik eksternal maupun internal (baca: alam pikiran).

Immanuel Kant, filsuf besar asal Jerman, karena mengetahui konsekuensi logis dari pemikiran Hume, lantas mengambil jalan lain dalam menyikapi hubungan kausalitas itu. Usahanya bahkan melahirkan problem lain. Dalam pandangannya, kausalitas atau hubungan hakiki sebab akibat hanya terwujud di alam pikiran dan bukan di alam eksternal. Hubungan itu dikatakan ada di alam eksternal jika bisa diaplikasikan kedalam fenomena ruang-waktu di alam materi. Hubungan kausalitas itu, begitu juga argumen imkan (contingency) dan wujub (necessity), tak bermanfaat jika mustahil terterapkan dalam koridor ruang-waktu.

Kant, sebagaimana Hume, sepakat bahwa pengetahuan berasal dari realitas empiris. Kant, berbeda dengan Hume, berpendapat bahwa walaupun pengetahuan kita di peroleh dari realitas-realitas empiris, ini bukan berarti semua pengetahuan berasal dari realitas empiris.

Kritik Kant dalam masalah kausalitas sangat tidak konsisten. Dia menolak sebagian yaitu menolak hubungan kausalitas yang tak terempiriskan dalam ruang-waktu (alam materi), jadi hubungan kausalitas itu tertolak di alam materi. Dan dia menerima sebagian yakni  hubungan kausalitas terterapkan di alam gaib (alam non materi). Ketakkonsistenan Kant karena mengkhususkan hubungan kausalitas itu di alam gaib. Tanpa dia sadari, konsekuensi dari pengecualian itu sama dengan menolak realitas semua alam, karena akan memunculkan pertanyaan tentang bagaimana proses perwujudan alam-alam itu termasuk alam gaib? Apakah ada hubungan antara alam-alam itu dan bagaimana bentuk hubungannya? Kalau dia menerima adanya “proses perwujudan” alam-alam itu dan mengakui “pola hubungan” diantara realitas-realitas itu, maka tak ada jalan lain kecuali menerima eksistensi hubungan kausalitas itu.

Dalam perspektif filsuf Islam, prinsip dan hubungan kausalitas bersifat universal dan tak terbatas pada alam tertentu, tapi terterapkan pada semua alam baik alam materi maupun alam non- materi.

3.1. Gamblangnya Teori Kausalitas
Hukum kausalitas berbunyi, “setiap akibat membutuhkan sebab.” Definisi ini adalah badihi, jelas dan tak membutuhkan argumen. Ketika kita mempersepsi makna akibat, suatu realitas eksistensi yang bergantung kepada wujud yang lain, maka kita memahami bahwa kebergantungan dan kebutuhan kepada wujud yang lain merupakan konsekuensi dan hakikat dari eksistensi akibat. Jadi, sebenarnya kita tak perlu argumen dan dalil (burhan) dalam membuktikan kebenaran prinsis kausalitas.

Dengan memperhatikan definisi Wujud Wajib (wâjib al-wujud) dan wujud kontingen (mumkin al-wujud) yang terjabarkan di atas, maka hukum kausalitas itu menjadi: setiap wujud kontingen membutuhkan sebab. Wujud kontingen memiliki kuiditas (mahiyah), karenanya secara esensial berada diantara ada Wujud Wajib dan wujud mustahil atau antara ada dan tiada. Wujud yang demikian untuk mengada niscaya memerlukan sebab pengada, tanpa sebab mustahil mewujud. Inilah hakikat prinsip kausalitas.

Ciri-ciri wujud kontingen sebagai berikut: wujudnya lemah, terbatas, kebergantungannya hakiki, kebutuhannya abadi, tak sempurna dan secara esensial terus mengalami perubahan, perpindahan dan gerak. Perubahan, perpindahan dan pergerakan merupakan hakikat kebutuhan, kekurangan dan kemiskinan. Wujud yang tak sempurna mustahil bisa mencukupi dan menyempurnakan segala kebutuhan dan kekurangannya. Karena itu, wujud kontingen secara aktual memerlukan realitas wujud sempurna dalam penyempurnaan kekurangan dan pencukupan segala kebutuhannya serta pengaktualan semua potensi yang dimilikinya.

3.2. Hakikat Kausalitas
Hakikat kausalitas adalah setiap akibat memerlukan sebab atau setiap wujud kontingen membutuhkan Wujud Wajib. Sebagian filsuf barat, karena keliru memahami hakikat kausalitas, menyangka bahwa setiap realitas eksistensi eksternal memerlukan sebab. Karena  Tuhan (wâjib al-wujud) juga berwujud dan memiliki eksistensi maka juga memerlukan sebab.

John Hospers dalam menegaskan eksistensi Tuhan berkata, “Begitu banyak anak remaja dan orang dewasa dengan penuh keraguan bertanya kepada orang tua mereka tentang penyebab eksistensi Tuhan. Pertanyaan mereka bisa dibenarkan, karena kita telah menegaskan bahwa segala sesuatu memerlukan sebab, dan kalau proposisi ini benar maka eksistensi Tuhan juga memiliki sebab, dan kalau Tuhan tidak memiliki sebab maka proposisi tersebut salah. Pada hal proposisi ini merupakan pendahuluan dari argumen sebab akibat dan argumen imkan (contingent) dan wujub (necessity).

Oleh karena itu, argumen imkan dan wujub kehilangan keabsahannya dan bahkan mengandung kontradiksi satu dengan lainnya. Pernyataan yang berbunyi : Tuhan tidak memiliki sebab, ini bertentangan dengan definisi kausalitas yang berbunyi: segala sesuatu memiliki sebab. Kalau definisi ini, sebagai mukadimah argumen, benar maka silogisme argumen imkan dan wujub juga benar, tapi mukadimah salah. Begitu banyak masyarakat tidak memahami kenapa argumen ini digunakan menegaskan eksistensi Tuhan. Mereka, pada akhirnya, melupakan cara tersebut dalam menegaskan keberadaan Tuhan.”[5]

Kritik John Hospers dan mereka yang sealiran dengannya, menyangka bahwa segala realitas eksternal memerlukan sebab, padahal maksud dari prinsip kausalitas adalah setiap wujud yang tak sempurna niscaya memerlukan sebab, bukan segala wujud. Tuhan adalah wujud yang sempurna, Dia bukan wujud yang berkekurangan. Oleh karena itu, Tuhan tak memiliki sebab, bahkan Dialah Sebab Pertama dan Sebab dari segala sebab-sebab. Tuhan adalah realitas eksistensi yang swa-ada.

Penegasan di atas bisa dianalogikan dengan ungkapan sebagai berikut: sesuatu yang bergaram dan kegaramannya bersumber dari zat lain seperti air, kegaramannya bukan esensial, tapi bersumber dari zat lain. Ini berbeda jika dibandingkan dengan zat garam itu sendiri, yang kegaramannya bersifat esensial dan bukan berasal dari zat lain. Oleh karenanya, zat garam tidak memerlukan zat lain untuk kegaramannya. Zat garam bergaram dengan sendirinya atau swa-garam.

Jawaban yang sempurna atas kritikan John Hospers adalah bahwa definisi kausalitas yang berbunyi, “Setiap wujud membutuhkan sebab” adalah keliru. Dan juga definisi yang umum dipakai berbunyi, “Setiap akibat membutuhkan satu sebab ” juga kurang tepat, karena proposisi ini adalah proposisi analitis yakni inti subyek berulang dipredikatnya, ini seperti kalau kita katakan, “Setiap manusia adalah manusia. Karena definisi akibat adalah sesuatu yang bergantung kepada selain dirinya., Jika kita katakan, “Setiap akibat membutuhkan sebab” maka sesungguhnya sama kalau dikatakan, “Jika sesuatu bergantung kepada yang lain, sesuatu itu membutuhkan yang lain.”

Kalau definisi akibat adalah setiap wujud yang bergantung membutuhkan sebab, maka masalah tersebut di atas akan tetap terulang, karena kebergantungan sama dengan kebutuhan kepada yang lain. Dalam penjelasan teori kausalitas kita harus meletakkan tolok ukur kebergantungan dan kebutuhan  sesuatu itu sebagai subyek, dengan demikian kita akan menghasilkan definisi yang sempurna.

Definisi yang sempurna tentang hukum kausalitas adalah setiap wujud yang lemah dan rendah membutuhkan sebab. Tapi definisi yang umum digunakan oleh para filsuf dan bahkan Mulla sadra tentang kausalitas adalah setiap kuiditas dalam keberadaan dan ketiadaannya membutuhkan sebab.

3.3. Keidentikan Sebab dan Akibat
Salah satu pembahasan penting dalam teori kausalitas adalah keidentikan antara sebab dan akibat. Filsuf Islam membagi sebab dalam dua bagian, sebab ilahi dan sebab natural. Sebab ilahi adalah sebab pemberi eksistensi dan wujud bukan pemberi kuiditas kepada akibat. Sebab seperti itu, meniscayakan kesempurnaan wujud akibat bersumber dari kesempurnaan wujud sebab atau kesempurnaan wujud sebab niscaya ada pada akibat. Jika, sebab tak memiliki kesempurnaan wujud maka akibat  mustahil memilikinya. Maksud dari kesempurnaan yang mesti dimiliki oleh sebab dan akibat itu adalah kesempurnaan eksistensi atau wujud dan bukan kesempurnaan kuiditas. Kaidah filsafat berbunyi, “sesuatu yang tak memiliki mustahil bisa memberi.” Inilah makna keidentikan antara sebab dan akibat. Berdasar pada kaidah ini, eksistensi sesuatu tak otomatis berasal dari sebab tertentu. Setiap kesempurnaan khusus akibat berasal dari kekhususan sebab. Dan kesempurnaan khusus sebab meniscayakan kesempurnaan khusus akibat. Pengetahuan akan hubungan keidentikan antara sebab ilahi dan akibat itu lewat persepsi rasional bukan dari metode empiris.

Sebab natural, berbeda dengan sebab ilahi, karena hanya berkaitan dengan gerak disebut juga sebab materi.
Aplikasi sebab-sebab natural terbatas pada kondisi-kondisi tertentu. Sebab itu hanya berlaku pada alam materi. Alam materi meniscayakan gerak, karenanya perubahan-perubahan yang terjadi di alam itu karena sebab natural.

Pembuktian keidentikan sebab natural dan akibat dengan metode empiris bukan dengan jalan persepsi rasional. Misalnya, api adalah panas. Kalau pembuktian kaidah itu lewat persepsi akal, maka sebab api niscaya panas. Tapi tidaklah demikian. Dengan metode empiris, kita bisa mengetahui sebab natural api. Kita ketahui bahwa tidak semua benda merupakan sebab natural api.

Sebagian filsuf barat menolak secara mutlak kaidah keidentikan antara sebab dan akibat.

Jawabannya adalah kaidah itu adalah kaidah akal dan tak bersumber dari realitas empiris. Kaidah itu bersifat badihi, gamblang dan tak perlu dalil. Berbeda dengan sebab natural yang berhubungan dengan realitas empiris. Karena itu, mustahil menghukumi secara universal kaidah itu. Pembatasan sebab hanya pada sebab natural dan melupakan sebab ilahi berefek pada pembatalan kaidah itu secara umum.

3.4. Hubungan Keniscayaan Sebab dan Akibat
Hubungan keniscayaan antara sebab dan akibat bermakna bahwa ketika sebab sempurna terwujud maka akibat niscaya mewujud. Jadi, mustahil terpisah antara wujud akibat dan wujud sebab sempurna.

Maksud sebab sempurna adalah realitas wujud yang memenuhi segala syarat-syarat dan kebutuhan akibat dalam perwujudan. Jadi, kalau diasumsikan bahwa akibat tak mewujud dengan wujudnya sebab sempurna berarti bahwa ada syarat-syarat dan kondisi-kondisi yang tak terpenuhi oleh sebab sempurna. Jika asumsi itu diterima, maka ada kontradiksi dengan kesempurnaan mutlak sebab. Begitu juga, jika diasumsikan adanya halangan dan hambatan dalam perwujudan akibat, inipun akan bertolak belakang dengan kesempurnaan mutlak sebab, karena halangan juga merupakan syarat perwujudan akibat. Kesempurnaan mutlak sebab berarti bahwa meniscayakan ketiadaan segala penghalang dan hambatan dalam perwujudan akibat.

3.5. Kebersamaan Hakiki Sebab dan Akibat
Di sini akan dibahas dua poin sebagai berikut:
  1. Jika sebab sempurna ada maka niscaya akibat mewujud.
  2. Kalau akibat telah mewujud maka niscaya sebab sempurna senantiasa ada.

Inti poin pertama adalah akibat senantiasa bersama dengan sebab sempurnanya atau mustahil terpisah antara keduanya. Mustahil jika sebab sempurna ada tapi akibat tiada atau akibat terwujud tapi sebab sempurna meniada. Setiap sebab sempurna berwujud niscaya akibat terwujud. Prinsipnya, ada kebersamaan hakiki antara sebab sempurna dan akibat.

Argumen untuk poin pertama dirumuskan sebagai berikut:

Pertama-tama diasumsikan bahwa sebab sempurna ada dan pada saat yang sama akibat niscaya tiada. Dengan asumsi ini, maka sebab sempurna ada dan akibat tiada. Realitas itu bertentangan dengan prinsip kausalitas. Berdasarkan prinsip itu, ketiadaan akibat karena ketiadaan sebab sempurna. Jadi kalau diasumsikan bahwa akibat tiada, berdasarkan prinsip kausalitas, maka sebab sempurna pasti tiada, Karena sebab sempurna ada (berdasarkan asumsi di atas) dan juga tiada (berdasarkan prinsip kausalitas itu) maka menyebabkan terjadinya kontradiksi.

Setelah menjelaskan poin pertama, kita akan membahas poin kedua. Hakikat poin kedua adalah jika akibat berwujud maka niscaya sebab sempurna akan senantiasa berwujud.

Sebagian teolog Islam menolak pemikiran itu dengan memberikan sebuah contoh antara rumah (sebagai akibat) dan tukang bangunan (sebagai sebab) dan juga antara anak (sebagai akibat) dan orang tuanya (sebagai sebab). Argumentasi mereka antara lain: jika tukang bangunan meninggal maka rumah tetap ada begitu juga kalau orang tua meninggal maka anak-anaknya tetap ada. Jadi mustahil adanya kebersamaan hakiki antara keduanya.

Jawaban kritikan sebagai berikut:

Sebab terbagi dua:
  1. Sebab sempurna (sebab hakiki), contohnya matahari dengan cahayanya (akibat).
  2. Sebab tidak sempurna/cacat (sebab tidak hakiki) contohnya  tukang bangunan dan orang tua.

Subyek pembahasan kita di sini berkaitan dengan kebersamaan hakiki antara sebab dan akibat adalah hubungan kebersamaan hakiki sebab sempurna dan akibatnya bukan sebab tidak sempurna/cacat dan akibatnya. Mustahil ada cahaya matahari (akibat) tanpa mataharinya (sebab sempurna). Dalam sebab tidak sempurna memungkinkan adanya keterpisahan antara akibat dan sebabnya atau sebab dan akibatnya, sebagaimana contoh antara tukang bangunan dengan rumah atau antara orang tua dengan anak.

Argumentasi untuk poin kedua yaitu, sebagai berikut:
Untuk menetapkan kebenaran proposisi itu, kemustahilan keterpisahan antara akibat dan sebab sempurnanya, kita tetap menggunakan metode di atas, yaitu mengasumsikan bahwa akibat ada dan pada saat yang sama tidak meniscayakan eksistensi sebab sempurna. Dengan ungkapan lain, setelah akibat terwujud maka tak ada kemestian keabadian eksistensi sebab sempurna, jadi sebab sempuna bisa tetap ada dan juga bisa menjadi tiada. Jika pada asumsi itu sebab sempurna tiada, maka akibat ada dan pada saat yang sama sebab sempurna tiada. Berdasarkan teori kausalitas, ketiadaan sebab sempurna meniscayakan ketiadaan akibat. Jadi, kalau sebab sempurna tiada (berdasar pada asumsi itu) maka akibat pun niscaya tiada. Karena akibat ada (berdasarkan asumsi itu) dan juga tiada (berdasarkan teori kausalitas) maka akan terjadi kontradiksi.

3.6. Hubungan Sebab Akibat Hanya Pada Wujud
Hal yang harus diperhatikan di sini adalah bahwa hubungan kausalitas ini merupakan hubungan yang dibangun di atas realitas wujud dan bukan pada dimensi kuiditas (mahiyah). Hubungan kausalitas senantiasa terjadi antara dua wujud yakni satu wujud yang senantiasa butuh kepada wujud lain. Dengan ungkapan lain, hanya keberadaan dan eksistensi kuiditas yang membutuhkan wujud lain. Dari sini, diketahui bahwa definisi kausalitas yang berbunyi, “Kuiditas dalam keberadaan dan ketiadaan membutuhkan sebab” tak bisa ditolerir sama sekali, karena kuiditas yang tiada sesungguhnya berada dalam “ketiadaan murni”. Maka dari itu, Sesuatu yang tiada bagaimana mungkin bisa disandarkan kepadanya makna kebergantungan dan kebutuhan secara hakiki. Misalnya, Yazid tiada, ini berarti bahwa dia tak memiliki realitas wujud sama sekali. Jadi, mustahil kalau kita katakan bahwa, “Yazid yang tiada bergantung dan butuh kepada sesuatu.” Oleh karena itu, tak ada hubungan sebab-akibat (baca: kausalitas) dalam di “alam ketiadaan.”

Sesungguhnya, subyek pembahasan dari teori kausalitas adalah wujud kontingen dan bukan kuiditas, yakni wujud kontingen dalam perwujudannya membutuhkan wujud lain, dan kuiditas dari sisi bahwa dia itu wujud kontingen dalam keberadaannya membutuhkan wujud lain.

3.7. Yang Tercipta adalah Wujud
Apa yang diciptakan oleh sebab? Apa yang terpancar dari sebab? Pada poin ini, yang akan dibahas berkaitan dengan realitas akibat sebagai sesuatu yang dicipta dan dipancarkan oleh sebab.
Ketika sebab pengada mencipta akibat dan mewujudkannya, maka yang hadir hanyalah suatu realitas eksternal dan tidak lebih. Yakni yang terpancar dari sebab  adalah “sesuatu”.

Dalam pembahasan filsafat, “sesuatu tersebut” memiliki tiga kemungkinan:
  1. Wujud;
  2. Kuiditas;
  3. Perwujudan kuiditas.

Misalnya, ketika panas akan diwujudkan di alam nyata, maka sesuatu yang akan hadir di alam luar adalah:
  1. Wujud;
  2. Panas (kuiditas);
  3. Perwujudan panas.

Pembahasan kita adalah menentukan mana diantara ketiga unsur tersebut yang secara hakiki berhubungan langsung dengan sebab. Filsuf Mulla Sadra dan para pendukung hikmah muta’aliyah telah menetapkan secara filosofis bahwa yang pertama kali terpancar dan tercipta dari sebab adalah wujud, bukan kuiditas dan perwujudan kuiditas.

Di bawah ini akan dikemukan dua dalil yang mendukung pendapat Mulla Sadra, sebagai berikut:

Argumentasi pertama tentang ketakterciptaan kuditas, memuat dua pendahuluan:
Pendahuluan pertama: kuiditas merupakan sesuatu yang tak hakiki dan nisbi yakni kehakikian ada pada wujud (ashalah al-wujud). Penyandaran kepada sesuatu yang nisbi bersifat aksidental, oleh karena itu, kuiditas tak memiliki eksistensi hakiki.

Pendahuluan kedua: sesuatu yang tak hakiki adalah mustahil tercipta. Dengan ungkapan lain, “Sesuatu yang tercipta adalah sesuatu yang hakiki,” karena hakikat akibat itu diberikan oleh sebabnya, maka akibat juga merupakan sesuatu yang hakiki. Dengan demikian, apa yang terpancar dari sebab adalah realitas yang hakiki.

Kesimpulan dari dua pendahuluan tersebut adalah yang tercipta oleh sebab adalah wujud dan bukan kuiditas.
Argumentasi kedua juga tentang ketakterciptaan kuiditas, memuat dua pendahuluan:

Pendahuluan pertama: hubungan sebab-akibat merupakan hubungan hakiki antara akibat dan sebabnya. Secara hakiki, akibat adalah hubungan dan kebutuhan itu sendiri kepada sebab. Akibat adalah kebutuhan itu sendiri, bukan sesuatu yang memiliki kebutuhan. Jadi yang ada di alam luar hanya satu wujud yang mandiri dan bukan dua wujud yang mandiri, karena kalau ada dua wujud yang mandiri, maka wujud akibat mustahil butuh kepada wujud sebab. Akibat secara mutlak bergantung kepada sebabnya.

Pendahuluan kedua: kuiditas secara esensial tak memiliki hubungan dengan wujud lain, karena kuiditas secara hakiki tak lain adalah dirinya sendiri yakni berada diantara ada dan tiada.
Kesimpulannya, kuiditas mustahil berhubungan langsung dengan sebab pengada, atau kuiditas bukan sesuatu yang tercipta dan terpancar dari sebab.

Argumentasi ketiga tentang ketakterciptaan “perwujudan kuiditas”, memuat tiga pendahuluan:

Pendahuluan pertama: “perwujudan kuiditas” memiliki makna yang relatif dan keberadaannya bergantung pada dua realitas. “Perwujudan kuiditas” sebenarnya adalah hubungan yang terbentuk antara wujud dan kuiditas.

Pendahuluan kedua: jika yang tercipta secara hakiki adalah “perwujudan kuiditas”, maka wujud dan kuiditas merupakan sesuatu yang tak hakiki. Karena yang tercipta secara hakiki dari sebab hanya satu, maka yang lainnya harus bersifat majasi.

Pendahuluan ketiga: sesuatu yang memiliki realitas hakiki mustahil bergantung dan bersandar pada dua realitas tak hakiki (majasi). Dengan ungkapan lain, adalah mustahil hadirnya pola hubungan diantara dua realitas tak hakiki.
Oleh karena itu, mustahil sesuatu yang tercipta langsung dari sebab secara hakiki adalah “perwujudan kuiditas”.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sesuatu yang secara hakiki dicipta dan dipancarkan langsung oleh sebab tiada lain adalah wujud (baca: akibat).


4. Kemustahilan Daur dan Tasalsul
4.1. Kemustahilan Daur (Sirkulasi)
Daur dan tasalsul merupakan salah satu pembahasan penting dalam teori kausalitas.
Daur adalah bergantungnya wujud B kepada wujud A dimana wujud A juga bergantung kepada wujud B.
Penjelasan: akibat B memerlukan sebab A dan sebab A juga merupakan akibat B. Jadi, akibat B pada saat yang sama juga sebab A. Oleh karena itu, B pada saat yang sama adalah sebab dan akibat. Karena B adalah sebab A harus lebih dahulu dari A dan karena A adalah akibat maka harus lebih belakang dari B. Oleh karena itu, wujud A dibandingkan wujud B pada saat yang sama merupakan wujud yang lebih dahulu adanya dan juga wujud yang lebih belakang, yaitu wujud lebih dahulu dan juga wujud tak lebih dahulu. Realitas ini menyebabkan inner kontradiksi.

Oleh karena itu, daur merupakan sesuatu yang mustahil terjadi, kemustahilan ini dikarenakan inner kontradiksi dan menyebabkan keterdahuluan wujud sesuatu itu atas dirinya sendiri.

4.2. Kemustahilan Tasalsul
Maksud tasalsul pada sebab-sebab pengada adalah hadirnya mata rantai sebab-sebab dan akibat-akibat dalam garis bentang yang tak terbatas, yaitu adanya A dari B, B dari C, C dari D dan seterusnya hingga tak terbatas.

Tasalsul dikatakan mustahi ketika:
  1. Seluruh wujud akibat ada secara aktual;
  2. Keseluruhan wujud akibat dan sebab-sebabnya berkumpul secara aktual;
  3. Mata rantai dari wujud-wujud akibat dan sebab-sebabnya terjadi dan ada secara aktual.

Jika salah salah satu dari ketiga syarat tasalsul tersebut tidak aktual, maka tasalsul dalam pengertian dan istilah di atas tak akan teraplikasi.

Misalnya jika sebagian dari akibat-akibat itu bersifat potensi maka tasalsul ini mungkin terjadi karena wujud-wujud yang ada senantiasa terbatas. Begitupula tasalsul ini bisa diterima jika keseluruhan dari wujud-wujud akibat dan sebabnya bersifat aktual akan tetapi tidak menyatu dalam satu mata rantai wujud.
Mulla Sadra, dalam kitab Asfar-nya menjabarkan salah satu argumen kemustahilan tasalsul, menyatakan, “Wujud akibat jika dibandingkan dengan sebabnya menjadi wujud penghubung bahkan merupakan hubungan dan ketergantungan itu sendiri, artinya: wujud akibat bukan wujud yang bebas dan berdiri sendiri sebagaimana wujud sebabnya, dia ada dikarenakan adanya sebab dan jika sebabnya tiada dia pun tiada.”[6]

Penjelasan kemustahilan tasalsul sebagai berikut:
Jika sebab C dibandingkan dengan sebab yang lebih tinggi darinya misalnya sebab B maka sebab C merupakan akibat dari sebab B, begitu pula sebab B dibandingkan dengan sebab yang lebih tinggi darinya sebab A maka sebab B merupakan akibat sebab A, dan keadaan ini terus berlanjut kepada sebab-sebab berikutnya. Karena setiap sebab, pada mata rantai tak terbatas itu, adalah akibat dari sebab di atasnya dan juga setiap akibat adalah sebab untuk akibat di bawahnya, maka kita akan memiliki mata rantai kebergantungan-kebergantungan tak terbatas. Dengan demikian, mustahil ada wujud mandiri pada mata rantai itu. Karena, secara hakiki tak ada wujud mandiri, maka mustahil terdapat wujud bergantung. Karena, mata rantai “wujud-wujud” bergantung yang tak terbatas mustahil memiliki eksistensi hakiki tanpa adanya wujud mandiri, maka secara hakiki tasalsul atau rangkaian sebab-sebab dan akibat-akibat tak terbatas menjadi mustahil.



Referensi:
[1] . Ta’liqat Farabi, hal. 6.
[2] . Kumpulan risalah Ibnu Sina, bab definisi, hal. 117.
[3] . Asfar, jilid 2, hal. 127.
[4] . Hikmah al-isyraq, hal. 62.
[5] . John Hospers, an introduction to philosophical analysis, hal. 431.
[6] . Mulla Sadra, Asfar, jilid 2, hal. 166.

(teosophy/ABNS)

0 komentar:

Sejarah

ABNS Fatwa - Fatwa

Pembahasan

 
AHLUL BAIT NABI SAW - INFO SEJARAH © 2013. All Rights Reserved. Powered by AHLUL BAIT NABI SAW
Top