Oleh: Ruhullah Syams
Zaman sekarang ini, di dunia Barat terjadi krisis agama dan spiritual. Masyarakat Barat telah mendudukkan manusia pada tempat Tuhan[2], menempatkan para jenius dan pemikir pada kedudukan para nabi, dan menggantikan agama dengan maktab-maktab filsafat sosial. Dan untuk menghapus perbedaan agama-agama Ilahi dan maktab-maktab buatan manusia, mereka melakukan pelbagai distorsi (tahrif) terhadap agama sebagai mukaddimah, di mana pada akhirnya akan muncullah suatu wajah dari pluralisme agama-agama dan maktab-maktab.
Descartes berkeyakinan bahwa hakikat ada pada semua dan tak satupun kelompok yang berrhak membatasi hakikat hanya pada dirinya dan semuanya dalam pemahaman hakikat adalah sama. Tentu ungkapan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kadar validitas sebuah agama. Sementara itu Kant berkeyakinan bahwa di dalam proposisi-proposisi analitis akal teoritis, kita tidak mempunyai kemampuan pengetahuan apriori dan keluarnya hukum-hukum (pembenaran dan pengafirmasian) sebelum pengalaman (eksperimen).
Kendatipun pemikiran-pemikiran ini dalam posisi dan kedudukannya tersendiri dari sudut benar dan salahnya masih perlu dikaji, akan tetapi pemikiran-pemikiran ini biasnya di era sekarang sudah disertai dengan natijah yang sama, yakni pluralisme filsafat, agama, dan akhlak.
Bagaimana Bentuk Hubungan Agama dengan Sejarah?
Tentang hubungan agama dan sejarah, terdapat beberapa pertanyaan
urgen yang dapat diutarakan di sini: Apakah keberadaan agama
berhubungan dengan sejarah? Apakah dengan kemajuan sejarah agama juga
mengalami kesempurnaan? Dalam bentuk ini, apa makna bagi konsep
khâtamiyyah (akhir kenabian)? Apakah pemahaman-pemahaman maknawi dan
hakiki dapat menemukan kesempurnaannya lewat perkara-perkara yang
berlalu, yakni sejarah? Apa penentu kesempurnaan dalam agama? Apakah
sejarah dapat menerangkan faktor ini? Apakah wahyu dan hakikat terjadi
lewat sejarah dalam agama? Dan pertanyaan akhir apakah konsepsi Tuhan
yang dipersepsi dengan baik oleh para teolog memerlukan perhatian pada
aspek kesejarahan?Dalam menjawab pertanyaan akhir mesti kami katakan bahwa kendatipun pandangan para teolog tentang Tuhan mesti diperoleh dari wahyu dan tidak dari sejarah, akan tetapi terdapat sejumlah filosof seperti Hegel yang menerima kemestian esensial antara sejarah dan wahyu. Dan sejumlah lainnya juga seperti Paul Tilich tidak memandang adanya hubungan niscaya (dharuri) antara wahyu dan sejarah. Meskipun wahyu diperoleh dalam wadah sejarah, tetapi kita tidak mendapatkannya dari sejarah. Sementara sebagian filosof lainnya berkeyakinan bahwa terdapat hubungan yang niscaya antara wahyu dan sejarah.
Sebagian filosof Islam seperti Shadrul Mutaalihin memandang bahwa tinjauan di atas berkenaan dengan aspek kesejarahan wahyu adalah benar dari satu sisi dan tidak benar dari satu sisi.
Jika kita mengambil pemahaman kenabian secara mutlak maka dahulu dan kemudian dalam hal ini tidak menunjukkan atas kesempurnaan dan kekurangan. Misalnya, meskipun Nabi Ya’kub As datang setelah Nabi Ibrahim As, tetapi ini tidak bisa menjadi dalil atas lebih sempurnanya Nabi Ya’kub As ketimbang Nabi Ibrahim As. Dalam hal kesempurnaan para nabi terdapat derajat yang bertingkat-tingkat, tetapi tidak ditinjau dari aspek kesejarahan awal dan akhir kedatangannya (di sini kita meninjau wahyu lebih umum dari kenabian dan risalah dan dalam subyek ini tidak terdapat perbedaan di antara keduanya).
Wahyu tidak mengambil kehujjahannya dari sejarah dan faktor kesejarahan, karena itu kedudukan wahyu lebih atas dari dahulu dan kemudian (baru). Jika seorang teolog ingin berbicara tentang kemajuan dan kemunduran dalam sejarah agama, dia mesti mengisyaratkan dalam pembicaraannya unsur-unsur penting dan spesifik dalam pemahan agama dan wahyu.
Kesempurnaan Agama Islam
Agama Islam sebagai agama akhir dan penutup (khâtam) dari agama-agama
samawi merupakan agama yang lebih sempurna dari agama-agama
sebelumnya. Dan dalam kata khâtamiyyah sendiri terkandung makna
kesempurnaan, sebab ia meliputi keseluruhan kandungan agama-agama
sebelumnya. Islam, meliputi seluruh agama-agama dan meta sejarah, ia
adalah seluruhnya tanpa ia menjadi bagian dari salah satu dari mereka.
Ia adalah keseluruhan kesempurnaan agama-agama dan minus dari
kekurangan-kekurangan mereka.Dalam al-Qur’an, kata “ C,a’I”i’a”” (ad-din) dinisbahkan terhadap agama Islam, yang mana alif dan lam-nya merupakan alif dan lam istigrâq. Akan tetapi terhadap agama-agama lain, al-Qur’an memakai kata “I”i’a”C,” (dinan): “Barang siapa yang mencari suatu agama selain Islam maka tidak akan diterima agama darinya, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi” (Qs. Ali Imran [3]: 85). Dari sini jelas bahwa agama-agama selain agama Islam adalah “o’o’I”i’a”C,“, yakni satu agama. Akan tetapi agama Islam adalah “ C,a’I”i’a”“, yakni keseluruhan kesempurnaan agama-agama.
Menurut Paul Tilich, supaya kita mengetahui bagaimana komprehensi (mafhum) agama menemukan perluasan maka kita butuh kepada komprehensi agama itu sendiri. Akan tetapi apakah pahaman agama itu menyeluruh dan meliputi ataukah partikular, menurutnya, jika komprehensi agama itu tidak meliputi maka ia adalah terbatas dan tidak menyeluruh. Dan jika konsepsi kita terhadap agama adalah universal maka ia meliputi dan menyeluruh. Namun, jika kita memberi kait terhadap komprehensi agama, kemestian dari ini kita mengasumsikan bahwa seluruh agama-agama adalah terbatas. Komprehensi yang ada pada agama adalah meta sejarah, akan tetapi bahwa ia mempunyai bentuk ini dan bentuk itu, ia adalah historis. Jika agama kita kenal sebagai sesuatu yang menjadi perhatian final dan tertinggi manusia, dalam bentuk ini konsepsi-konsepsi etikal dan logikal agama dari dimensi sebagai penjelas terhadap perkara final akan menjadi sahih dan muktabar. Dalam hal ini, agama Nasrani dan agama-agama selainnya mesti taslim dan menyerah kepada parameter wahyu final.[3]
Menurut kita wahyu pamungkas dan akhir adalah Islam. Akan tetapi mungkin saja para pengikut agama-agama lainnya juga menafsirkan wahyu final itu sesuai dengan cita rasa mereka. Dalam hal ini kami mengutarakan beberapa dalil dan bukti bahwa agama komprehensip dan wahyu final adalah Islam berikut ini:
1. Agama Islam mengungkapkan gambaran universal, mendunia, dan menyeluruh tentang agama di mana hal ini tidak terungkap dalam agama-agama historis. Sebelumnya kami telah jelaskan bahwa Islam adalah “C,a’I”?a”” dan mutlak, bukan “I”?a”C,” dan partikular. Filosof besar Islam Shadrul Mutaalihin, berkenaan dengan ayat-ayat yang berhubungan dengan agama seperti: “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam” (Qs. Ali Imran [3]: 19), “Barang siapa yang mencari suatu agama selain Islam maka tidak akan diterima agama darinya, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi” (Qs. Ali Imran [3]: 85), dan hadits: “Islam adalah tinggi dan tidak ada yang mengatasinya” menegaskan pandangannya bahwa Islam menghimpun dan meliputi seluruh (kesempurnaan) agama-agama.[4]
2. Hakikat-hakikat yang disebutkan dalam al-Qur’an, sebelumnya telah disebutkan dalam Zabur, kitab Maknun, Suhuf Ulaa, Taurat, dan Injil. Dan ini menurut Shadrul Mutaalihin bukti atas komprehensifnya al-Qur’an.[5] Oleh karena itu, dengan memperhatikan istidlal (reasoning) di atas dapat dikatakan bahwa agama Islam adalah meta sejarah dan meliputi seluruh agama-agama.
3. Dengan memperhatikan serangkaian ayat-ayat al-Qur’an dapat dikatakan bahwa agama khâtam mestilah agama komprehensip dan menyeluruh, seperti ayat yang menyatakan: “Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim)” (Qs. an-Nahl [16]: 89). Saksi (syahid) yakni meliputi, sebagaimana markaz lingkaran meliputi sekitarnya. Yakni dalam ayat ini para nabi menjadi saksi atas umatnya, akan tetapi nabi khâtam Islam Saw adalah saksi atas seluruh umat dan kitabnya adalah kitab yang menjelaskan segala sesuatu (termasuk hakikat-hakikat dan kesempurnaan-kesempurnaan agama yang ada sebelumnya tentunya). Demikian juga ayat yang menyatakan: “…Kami jadikan kamu umat pertengahan supaya kamu menjadi saksi-saksi atas manusia”, juga menjelaskan atas kenyataan komprehensifnya agama khâtam dan kemencakupannya atas seluruh agama-agama.
Dengan demikian kaidah yang ada pada eksistensi, yakni “Basîthul hakikah kullul asy-yâ wa laisa bisyain minhâ” (basîth hakiki atau ketakberangkapan hakiki adalah segala sesuatu dan ia bukan sesuatu dari mereka), secara jelas juga berlaku dalam wujud wahyu. Dan ini hanya terkhususkan bagi wahyu (agama) Islam, dimana prinsip dan hakikatnya memiliki dimensi meta historis.
Adapun pandangan pluralisme agama dalam pengertiannya yang berkembang, dimana kelazimannya adalah kesamaan agama-agama Ilahi dan agama-agama non-Ilahi serta tidak adanya keutamaan antara satu agama dengan agama lainnya, berkenaan dengan tinjauan kita tentang agama khâtam dan wahyu final di atas, dapat disimpulkan tentang kebatilan pandangan pluralisme agama-agama tersebut dan memberikan solusi tentang kemestian dan keniscayaan ke-lebih sempurna-an agama khâtam (Islam) dibanding seluruh agama-agama lainnya. Dan ayat al-Qur’an yang menyatakan: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu” (Qs. al-Maidah [5]: 3) adalah dalil bahwa suatu agama dapat menduduki tingkatan final dan akhir dari pergerakan sempurna agama-agama serta hukum-hukum dan undang-undangnya lebih sempurna dari agama-agama lainnya.
Penilaian Al-Qur’an (Islam) Terhadap Kitab-kitab Lainnya
Sebab manusia diciptakan sebagai maujud dinamis dan pencari
kesempurnaan, maka pencipta manusia untuk memenuhi kebutuhan substansial
manusia ini di sepanjang zaman senantiasa mengundangnya kepada maqam
kesempurnaan dan spiritual lewat ajaran dan hidayah para nabi-Nya.
Prinsip dasar hidayah para nabi dan pembingbing manusia adalah satu dan
bersumber dari satu mabda: “Sungguh, Kami yang menurunkan Kitab Taurat;
di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para nabi
yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang
Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab
mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi
saksi terhadapnya” (Qs. al-Maidah [5]: 44). Tuhan, tentang Kitab Taurat
yang diturunkan kepada Nabi Musa As berfirman: “… di sii mereka Kitab
Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah…” (Qs. al-Maidah [5]: 43) dan
tentang Kitab Injil yang dikirimkan untuk Nabi Isa As berfirman: “Dan
Kami menurunkan Injil kepadanya, di dalamnya terdapat petunjuk dan
cahaya, dan membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, dan sebagai
petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa” (Qs.
al-Maidah [5]: 46).Jika ahli kitab menjaga dua kitab ini dari kekotoran distorsi (tahrif) dan mengamalkan segala apa yang diturunkan Tuhan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapatkan berkah dari langit dan bumi: “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan Taurat, Injil, dan apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka” (Qs. al-Maidah [5]: 66).
Al-Qur’an mengungkapkan secara terang tentang adanya kekotoran tahrif yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap kitab-kitab sebelumnya: “Di antara orang Yahudi (terdapat golongan orang) yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya …” (Qs. an-Nisa [4]: 46), maksudnya melakukan tahrif terhadap kitab-kitab suci. Demikian juga ayat berikut ini menjelaskan perbuatan mereka yang melakukan tahrif terhadap perkataan-perkataan Tuhan: “Maka apakah kamu sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, padahal mereka mengetahuinya?” (Qs. al-Baqarah [2]: 75).
Al-Qur’an, dalam masalah ini sangat mencela perbuatan mereka dan Tuhan melaknat pelaku-pelaku tersebut: “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat” (Qs. al-Baqarah [2]: 159).
Demikianlah al-Qur’an memandang kitab-kitab sebelumnya sebagai kitab-kitab yang mengandung hidayah, bimbingan, dan petunjuk bagi manusia kepada kesempurnaan dan spiritual. Akan tetapi dikarenakan adanya kekotoran tahrif di dalam kitab-kitab tersebut maka masa berlakunya untuk menuntun manusia sudah berakhir dan digantikan dengan wahyu final dan kitab terakhir yang mengandung kesempurnaan-kesempurnaan kitab-kitab sebelumnya dan minus serta terjaga dari kekotoran distorsi (tahrif).
Oleh karena itu, al-Qur’an, dikarenakan terjaga dari tangan-tangan penahrif dan tidak terjadi di dalamnya pengurangan, penambahan, dan distorsi (tahrif) maka dia menjadi mizan dan tolok ukur kebenaran kandungan dan isi (yang tetap terjaga dari tahrif) bagi kitab-kitab suci lainnya. Berdasarkan ini, penyimpangan-penyimpangan yang ada dapat diluruskan dan penyelewengan ajaran Ilahiah yang disisipkan dapat dibersihkan dengan dimizankan dengan kandungan dan isi dari al-Qur’an.
Di samping itu pembawa wahyu final dan khâtam yaitu Nabi khâtam Muhammad Saw, di banding atas nabi-nabi lainnya mempunyai kesempurnaan, kemuliaan, dan keutamaan yang lebih daripada mereka. Dan dia menjadi muhaimin (penjaga) atas mereka; sebab maqam dan kedudukan Nabi khâtam adalah setingkat dengan wahyu khâtam; sebagaimana para nabi sebelumnya sederajat dengan kitab-kitab suci mereka dan al-Qur’an al-karim adalah muhaimin (penjaga) atas semua kitab-kitab suci: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya” (Qs. al-Maidah [5]: 48). Oleh karena itu, Rasul khâtam Muhammad Saw adalah muhaimin atas seluruh rasu-rasul Ilahi.[6]
Berdasarkan maqam dan kedudukan Nabi khâtam Islam Saw ini maka al-Qur’an menyatakan: “Dan bagaimanakah, jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka” (Qs. an-Nisa [4]: 41). Yakni, Tuhan mendatangkan saksi (sebelumnya kami telah memaknai saksi adalah meliputi) dalam bentuk mengutus seorang nabi, rasul, atau imam bagi setiap umat yang mengawasi akidah, aturan, dan amal perbuatan mereka dan Nabi khâtam Muhammad Saw adalah saksi atas semua saksi-saksi tersebut, sebab beliau Saw adalah muhaimin atas seluruh nabi, rasul, imam, dan seluruh umat manusia. Karena itu dalam hadits, tentang kedudukan beliau Saw kita baca: Yang paling awal diciptakan Allah adalah cahayaku.[7] Beliau mempunyai kedahuluan esensial atas seluruh ma siwallah dan keniscayaan dari kedahuluan esensial adalah peliputan eksistensial terhadap eksistensi-eksistensi lainnya dan kepenyebaban terhadap sebab-sebab di bawahnya.[8] Oleh karena itu, apa saja di alam imkan ini mencium harum eksistensi maka semua mereka itu berasal dari semerbak wangi hadhrat khâtmi martabat Saw dan dengan perantara cahayanya alam eksitensi imkan ini mendapatkan cahaya dari sumber cahaya yaitu cahaya di atas cahaya (Allah Swt).
Komprehensi Agama dan Khâtamiyyah
Sebelumnya telah kita katakan bahwa agama mempunyai makna taslim,
jalan, dan balasan. Agama-agama Ilahi (baca: kitab-kitab Ilahi)
diturunkan untuk memberi hidayah pada manusia dan dalam
tingkatan-tingkatan kesempurnaan, mereka satu sama lain saling
menyempurnakan. Agama-agama Ilahi ditinjau dari dimensi kebenarannya
tidak memiliki perbedaan antara satu dan lainnya dan hanya ditinjau
dari segi syarat tempat dan zaman dalam mizan program hidayah yang
mempunyai intensitas kuat dan lemah. Agama Islam adalah agama Ilahi
yang paling akhir diturunkan dan merupakan paling sempurnanya agama
Ilahi serta nabinya dan kitabnya merupakan khâtam anbiyâ dan
kitab-kitab suci.Adapun pluralisme agama yang berkembang saat ini tidaklah menerima pengertian agama, kebenaran agama-agama, dan khâtamiyyah (kesempurnaan agama akhir) yang kita maksudkan di atas. Sebab menurut terma mereka tidak ada keunggulan agama-agama Ilahi dibandingkan agama-agama non-Ilahi dan maktab-maktab non-agama. Karena itu pluralisme agama dalam bentuk ini memestikan penurunan derajat agama Ilahi dan mensejajarkan maktab buatan manusia dengan agama yang diturunkan Tuhan serta melakukan distorsi terhadap ajaran agama yang sempurna dengan pengaburan menyandingkannya dengan agama-agama yang telah ternodai tahrif dan bahkan agama atau maktab buatan manusia sekalipun.
Catatan Kaki:
[1] Ragib Isfahani, ufradat, Harfe “Dal”, Lugat Din.[2] Newesyteh Jam’i az Newisandegan, Makatib Falsafi, Bakhsye Positivism, Hal. 40.
[3] Paul Tilich, Ilahiyyat Sistematik, Jld.1, bagian ketiga, Hal. 168.
[4] Kherad Nameh Shadra No 25, Hal. 47.
[5] Kherad Nameh Shadra No 25, Hal. 47.
[6] Ayatullah Jawadi Amuly, Wahyu wa Nubuwwat dar Qur’an, Hal. 334.
[7] Allamah Majlisi, Biharul Anwar, Jld. 1, Hal. 97.
[8] Ayatullah Jawadi Amuly, Wahyu wa Nubuwwat dar Qur’an, Hal. 334.
(lenteralangit/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar