SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah


Cara dan jalan mengenal nabi serta kebenaran seruannya, di antaranya: syuhud irfani, argumen rasional, dalil nakli, penampakan mukjizat, dan bukti-bukti serta karinah-karinah atas kebenaran kenabian. Di bawah ini kita akan membahasa cara dan jalan tersebut serta mengisyaratkan tingkat dan derajat validitasnya.


Syuhud Irfani
Syuhud irfani memiliki derajat dan tingkatan, dimana tingkatan dan derajat yang paling tingginya sangat terbatas dan bahkan tidak mungkin tercapai kecuali hanya manusia pilihan saja; sebab derajat ini menuntut pribadi yang apa saja disaksikan dan didengarkan oleh para nabi, disaksikan dan didengarkan juga olehnya. Artinya ia memperoleh syuhud dan mukasyafah terhadap perkara nubuwah dalam bentuk ilmu huduri, karena itu ia tidak lagi butuh terhadap perkara ini dalam bentuk perolehan-perolehan rasional (yang berbentuk hushuli).

Sebagaimana yang dicapai oleh Imam Ali As yang ditegaskan dalam sabda Nabi Saw tentangnya: “Sesungguhnya engkau dengar apa yang aku dengarkan dan engkau lihat apa yang aku saksikan, kecuali engkau bukan nabi, tapi engakau adalah wazir dan engkau niscaya atas kebaikan”.[1]

Tingkatan pertengahan syuhud irfani, seseorang menyaksikan teks nubuwah nabi, dimana sipenyaksi yang berada pada kondisi ini, tidak mempunyai secuil pun keraguan terhadap kenabian dan seruan nabi. Adapun tingkatan rendah syuhud, bahwasanya seorang ârif mutasyarri’ dikarenakan mengalami syuhud berulang-ulang terhadap makrifat-makrifat Ilahiah maka ia mendapatkan juga sejenis syuhud para nabi dalam bentuk yang lemah, yang mana seseorang dalam keadaan ini akan memperoleh ketenangan (tuma’ninah) terhadap kebenaran dakwah nabi; kendati pun untuk kesempurnaannya ia butuh kepada penjelasan rasional.

Pada kenyataannya, jalan syuhud irfani ini adalah tertutup untuk kebanyakan manusia (disebabkan karena rumitnya). Karena itu, kebanyakan mereka tidak sampai pada maqam ini dan tidak akan pernah sampai. Demikian juga parameter untuk menentukan mukasyafah benar dan tidak benar, bagi orang yang tidak maksum, hanyalah akal argumentatif; sebagaimana parameter benar dan tidaknya dalil nakli juga adalah akal qat’î (definite). Oleh karena itu, jalan yang paling baik untuk mengenal kenabian adalah jalan akal.

Sebagai catatan penting, bahwa jika jalan syuhud bagi insan kamil maksum telah didapatkan maka tidak butuh lagi kepada parameter akal; seperti apa yang dialami oleh imam Ali As berhubungan dengan kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad Saw; sebab batasan ismah (infallible) manusia sempurna adalah suci dari keraguan dan terhindar dari skeptis. Karena itu, tidak butuh pada neraca parameter akal.

Dalil Akal
Akal menghukumi kesahihan kandungan dakwah para nabi As serta kebenarannya dengan bantuan burhan, pijakan dan prinsip, dan makrifat-makrifat universal. Jika kandungan dakwah, perkataan nabi, dan pemberitaan-pemberitaannya dari alam gaib serta yang berkenaan nilai-nilai tinggi sesuai dengan kaidah-kaidah akal dan diterima akal, maka akal akan membenarkannya dan jika tidak maka akal akan menyalahkan serta mendustakannya.

Dengan bantuan argumen-argumen rasional akan terbedakan antara nabi benar dan nabi palsu. Di sepanjang sejarah banyak nabi-nabi palsu bermunculan dan mendeklarasikan diri mereka sebagai nabi. Namun, tipuan-tipuan dan kebohongan-kebohongan mereka tidak membawa mereka mencapai tujuan; sebab sihir dan tipu muslihat yang menjadi senjata mereka tidak dapat menolong mereka dalam membuktikan klaim kenabian mereka, dan pada akhirnya mereka juga terjerat oleh perangkap yang mereka pasang sendiri dan mereka akhirnya menjadi musnah dan hancur.

Dalam riwayat telah diisyaratkan peran dan pengaruh akal dalam menentukan dan membedakan orang jujur dan pendusta. Ibnu Sikkît bertanya kepada Imam Ridha; Apa hujjah Tuhan atas khalk (ciptaan) hari ini? Beliau menjawab: Akal; dengan bantuan akal akan diketahui siapa yang mengalir dari mulutnya perkataan benar dari sisi Tuhan, maka dari itu akal membenarkannya, dan juga dengan bantuan akal akan diketahui siapa yang berdusta atas nama Tuhan, karena itu akal menyalahkan dan mendustakannya. Oleh karena itu, hanya dengan argumentasi akal dapat ditentukan dan dibedakan orang yang berkata benar dari orang yang berkata bohong secara umum dan baik.

Bukti aplikatif bentuk pengenalan dan makrifat rasional, adalah dialog para nabi As dengan masyarakat. Mereka para nabi As mengkonstruksi burhan untuk membuktikan kebenaran klaim kenabian mereka kepada masyarakat, dan masyarakat juga, secara khusus para mulhid (ateis) dan orang-orang ingkar, menuntut burhan dari diri mereka. Dan sesudah burhan qâti’ (definite) diutarakan kepada mereka (masyarakat, khususnya para mulhid dan orang-orang ingkar) maka pada akhirnya segolongan dari mereka menerima dan menyerahkan diri mereka pada agama benar dan segolongan lainnya tetap tidak menerima dikarenakan ‘inad, penolakan, dan penentangan tak berdasar yang ada dalam diri mereka. Sebagai contoh, Nabi Nuh As mengungkapkan dalil dan argumen rasional pada masyarakat yang terekam dalam al-Qur’an dengan ungkapan firman Tuhan sebagai berikut: “Mengapa kamu tidak takut akan kebesaran Allah? (Apakah kamu tidak mengenal-Nya ?) Dan sungguh, Dia telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan dan beragam ciptaan (sehingga kamu menyaksikan tanda-tanda hikmah dan keagungan-Nya dalam diri kamu; yakni pengenalan diri secara lahir dan jasmani merupakan dalil atas keberadaan Tuhan pencipta). Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis? Dan di sana Dia menciptakan bulan yang bercahaya dan menjadikan matahari sebagai pelita yang cemerlang?! (Di sini penciptaan langit yang berlapis-lapis dan keberadaan bulan serta matahari di sana, merupakan dua dalil akli yang terpisah). Dan Allah menumbuhkan kamu (seperti tumbuhan) dari tanah, kemudian Dia akan mengembalikan kamu kedalamnya (tanah) dan mengeluarkan (membangkitkan) kamu (pada hari kiamat) dengan pasti (di sini juga terdapat beberapa dalil akal). Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, agar kamu dapat pergi kian kemari di jalan-jalan yang luas (yakni penggunaan akal, dalam melihat tujuan dari penghamparan bumi juga menjadi dimensi cara kerja tabligh Nabi Nuh As).”[2]

Jika kita meringkas seluruh ayat-ayat al-Qur’an dan teks-teks agama, kita akan mendapatkan bahwa inti dakwah seluruh nabi-nabi adalah penggunaan akal dan nalar pikiran, sehingga ungkapan-ungkapan al-Qur’an seperti “apakah kamu tidak menggunakan akal”, “apakah mereka tidak menggunakan akal”, dan “mudah-mudahan kamu menggunakan akal” serta ungkapan ayat-ayat lainnya, menunjukkan sangat urgennya masalah ini.

Bukti lain, upaya para mulhid (ateis) dan musuh-musuh para nabi untuk menampakkan kekurang rasionalan dan kegilaan mereka; para mulhid dan para mungkir ‘inad ini (naudzubillah) berkata: para nabi tidak mempunyai akal dan mereka tidak rasional. Dalam berhadapan dengan mereka terdapat orang-orang yang beriman yang dengan akal dan nalar, mereka memahami siapa nabi yang shâdiq (benar) dan siapa yang kâdzib (palsu) atau mutanabbi.

Wahsyi Ibnu Harb Habasyi dalam perang Uhud masuk dalam pasukan Kafir dan ia membunuh Hadhrat Hamzah paman nabi Saw; namun ketika ia memilih agama Islam, sesuai perkataannya, ia berdiri berhadapan dengan Musailimah Kadzab (nabi palsu) dan dengan ujung tombak ia musnahkan Musailimah. Dia berkata: “Aku membunuh dalam peperangan orang yang terbaik dan orang yang paling buruk”. Dengan ini, Nabi Saw berkata: “Hamzah dan pembunuhnya dalam surga”.[3] Wahsyi, mengambil inspirasi dari hukum akal, dimana ia dapat menentukan orang yang paling baik dan orang yang paling buruknya masyarakat dan dengan membunuh Musailimah Kadzab (nabi palsu) paling buruknya manusia, ia telah mengganti kesalahannya yang telah membunuh Sayyidina Hamzah sebaik-baiknya manusia.

Urgen diketahui bahwa akal hanya menentukan proposisi benar dari proposisi bohong pada wilayah universal dan global, tapi ia tidak mempunyai kemampuan seperti itu dalam wilayah partikular; sebab perkara-perkara partikular – seperti hal-hal khusus ibadah, akhlak, ekonomi – keluar dari medan observasi universal dan keluar dari wilayah pengalaman empirik serta tidak berada dalam jangkauan argumen dan burhan akal. Oleh karena itu, kemampuan argumen akal menghukumi hanya pada wilayah komprehensi-komprehensi universal.

Demikian pula akal tidak memberi komentar dalam masalah pembawa berita (nabi) dan klaim kenabiannya. Dengan kata lain, antara kebenaran dakwah dan kebenaran berita – yang rujukannya kembali kepada prinsip-prinsip akal – dengan kebenaran klaim dan kebenaran pembawa berita (mukhbir atau nabi) – yang rujukannya kembali kepada asli kenabian atau hukum-hukum ta’abbudi – tidak ada keniscayaan rasional.

Penjelasan dari matlab di atas bahwa dalam menentukan berita yang benar dan bohong, yang menjadi bahan penelaahan akal adalah subyek dan predikat proposisi serta akal meneliti kedua bagian proposisi tersebut, namun, akal tidak meneliti tentang pembawa berita. Dari sisi ini dikatakan: “Lihatlah pada apa yang ia katakan, jangan lihat pada siapa yang mengatakan”[4].

Tanggung jawab akal adalah meneliti perkataan (proposisi). Adapun si pembicara, siapapun orangnya dan apa saja niatnya, mungkin saja dari perkataan haknya ia mempunyai keinginan batil atau hak. Oleh karena itu, dalam hikmah nazhari (teoritis), perkataan si pembicara, tidak menyingkap tentang ismah akal dan pandangan dia; karena mungkin saja si pembicara menukil perkataan orang lain yang ia sendiri tidak memahaminya; sebagaimana Rasul Saw berkata: “Terkadang orang membawa pengetahuan kepada orang yang lebih berpengetahuan darinya”[5].

Adapun bahwa si pembicara itu siapa dan klaimnya sahih ataukah tidak, ini adalah suatu masalah yang penting yang mesti dipaparkan.

Apakah ada argumen akal murni yang menentukan klaim kenabian ataukah tidak? Apa pengaruh mukjizat dalam hubungannya dengan masalah ini? Apa kegunaan kasyf (penyingkapan, disclosure) dan syuhud irfani serta dalil nakli?
Untuk menentukan kenabian terdapat dua unsur asasi yang mesti dipenuhi; pertama mukjizat dan kedua analisa akal tentangnya.

Penjelasan masalah ini bahwa masyarakat dalam berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan yang disebutkan di atas adalah beragam; sebagian menyaksikan mukjizat para nabi As dan berpikir tentangnya, dan sebagian melihat mukjizat para nabi As itu dengan mata kepalanya, namun, mereka tidak bernalar dan berpikir yang cukup tentangnya serta pada akhirnya jatuh dalam kemurtadan yang merupakan kejatuhan pada azab bencana yang pasti. Seperti para pengikut Nabi Musa As yang menyaksikan secara jelas berbagai mukjizatnya dan melihat bagaimana tongkatnya berubah jadi ular, tangannya yang putih, dan juga kehancuran serta tenggelamnya Fir’aun di laut, akan tetapi mereka tidak berpikir dan menggunakan akal terhadap semua peristiwa itu dan malah mereka keluar dari agama nabi Musa As dengan suara sapi Samiri.

Kaum Bani Israil berkata kepada Nabi Musa As: “Kami tidak akan beriman kepadamu sampai kami melihat Tuhan secara nyata (dengan mata lahiriah)”[6], atau ketika mereka menyaksikan bahwa Tuhan melintaskan Bani Israil dari cengkeraman tangan Fir’aun dari laut dan menyampaikan mereka pada area keselamatan serta menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya, ketika itu mereka bertemu dengan sekelompok orang yang menyembah berhala, mereka berkata kepada Nabi Musa As: “Wahai Musa! Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”[7].

Ini adalah pertanda tidak berpengaruh dan berberkasnya mukjizat-mukjizat nabi Musa As pada Bani Israil yang empirisisme. Mereka sama sekali tidak berpikir bahwa apa esensi perbuatan (mukjizat) Nabi Musa As dan tidak mengarahkan mereka pada kandungan dakwahnya; kendatipun mereka itu menyaksikan mukjizat-mukjizatnya. Oleh karena itu, untuk penentuan kenabian, mesti ada dua unsur asasi; pertama penyaksian mukjizat dan kedua analisa dan nalar akal tentangnya. Meskipun syuhud irfani dapat menempati posisi berpikir dan nalar akal, tetapi sudah dikatakan bahwa jalan syuhud irfani ini sangat rumit dan tidak mungkin dapat dilalui oleh semua orang.

Unsur lain yang mendasar dalam menyempurnakan penentuan nubuwah, adalah aspek tahaddî (menantang) yang menyertai mukjizat; yakni nabi menantang lawannya dengan mukjizatnya dan berkata: “Ini mukjizat saya, jika kamu dapat mendatangkan sepertinya (tangan menjadi putih, unta keluar dari perut bukit, tongkat berubah menjadi ular, menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta, dan lainnya), datangkanlah!.

Dalam bentuk inilah, akal dapat melihat hubungan niscaya antara kebenaran berita dan kebenaran kenabian pembawa berita dan serta merta kebenaran mukhbir (nabi) juga dengannya menjadi tsâbit. Yakni akal membenarkan seruan dan juga klaimnya serta membenarkan khabar (berita) dan juga mukhbir-nya (pembawa beritanya, yakni nabi).

Konklusi dari itu, pertama bahwa pengenalan para nabi As, tidak hanya mungkin, bahkan adalah wajib. Kedua, cara dan jalan pengenalan nabi, di antaranya adalah kasyf dan syuhud yang benar, argumentasi akal, dan dalil nakli yang muktabar. Ketiga, nabi, mempunyai dua tanggung jawab; mendakwahkan kandungan kenabian – yakni dakwah kepada mabda dan ma’ad, makrifat-makrifat agama, hukum-hukum agama, dan lainnya – dan mengklaim sebagai utusan Tuhan serta membuktikannya dengan mukjizat yang disertai dengan tahaddî. Dalam bentuk inilah terdapat hubungan niscaya antara klaim risalah dan dakwah kepada kandungan nubuwah.

Perlu diketahui bahwa jika seseorang memiliki kemampuan seperti disebutkan di atas (yakni seperti mukjizat para nabi As) dan menantang semua orang untuk menghadapinya, tapi tak seorangpun yang dapat bertahan melawannya, dalam atmosfir seperti ini tidak ada jalan lain kecuali menerima klaimnya. Sebab jika mukjizat-mukjizat seperti itu tidak mempunyai hubungan logikal dengan kebenaran risalah maka kondisi ini akan menyebabkan kesesatan masyarakat, dan ini tidak sesuai dengan hikmah Tuhan (penjelasan masalah ini akan dipaparkan pada bahasan berikutnya).
Oleh karena itu, kebutuhan mendasar adalah pengenalan terhadap mukjizat, dan karena pembahasan kita ini tidak memaparkan tentang pengenalan mukjizat secara khusus maka kita hanya menyinggungnya secara singkat.

Mukjizat dan Garis-garis Universalnya
Di bawah ini kami akan mengisyaratkan beberapa matlab asasi yang berkaitan dengan mukjizat:
1. Mukjizat adalah suatu perbuatan di luar dari adat (kebiasaan) dan luar biasa yang dibarengi dengan klaim kenabian dan tantangan.
2. Mukjizat adalah khâriqul ‘âdah (luar biasa, supra natural), tapi tidak di luar dari aturan kausalitas.
3. Mukjizat, tidak dapat dipelajari dan tidak dapat diajarkan (tidak masuk dalam koridor pengajaran dan perolehan dzihn manusia) dan hanya jiwa-jiwa yang suci dan bersih mendapatkannya; tidak seperti ilmu-ilmu gharîb (ilmu-ilmu langka; seperti sihir, tenun, magik, paranormal, dan lain-lain).
4. Mukjizat adalah suatu perkara yang tidak ma’hûd (disepakati), bukan suatu perkara yang tidak ma’qûl (rasional).
5. Perbedaan mendasar antara mukjizat dan karamah adalah bahwasanya mukjizat disertai dengan klaim kenabian serta tantangan, sementara karamah tidak mempunyai dua aspek tersebut; kendatipun pemutlakan mukjizat untuk menetapkan keimamahan juga adalah memungkinkan.
6. Antara mukjizat dan klaim kenabian terdapat hubungan niscaya yang rasional. Penjelasan matlab ini; bahwasanya maujud-maujud alam merupakan tanda-tanda dan ayat-ayat Tuhan, dan mukjizat juga yang koridornya di luar dari dimensi kebiasaan yang tersepakati dan supra natural adalah salah satu dari ayat-ayat Tuhan yang tidak memanifestasi kecuali pada diri para nabi As. Karena itu, dari siapa saja ia memanifestasi (keluar) maka ia adalah seorang nabi. Oleh sebab itu, akal menghukumi bahwa pada person ini terdapat kekhususan yang tidak dimiliki oleh yang lain; sebab kalau tidak, maka akan keluar juga dari mereka hal yang sama, dan jika keluar dari mereka, maka mestinya Tuhan memberitakannya atau terekam dan tercatat dalam kitab-kitab sejarah atau tempat lain.

Kekhususan para nabi As adalah menerima dan mendapatkan wahyu. Di samping itu, mereka juga memperoleh kekuatan dan kemampuan yang dalam dengan perantaraan rumus dan rahasia yang tersimpan dalam perkara ini, dan di samping itu para nabi As dapat melakukan perbuatan yang luar biasa dan supra natural.

Jika mukjizat, tidak berbeda dengan bentuk ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan, dan orang lain (hatta orang sesat dan buruk) juga memperoleh kemampuan untuk melakukan perbuatan seperti itu, maka hal ini bertentangan dengan hikmah Tuhan; karena dengan demikian terdapat orang-orang yang sebanding dengan para nabi As, tetapi bukan nabi, dan mereka ini mengancam wilayah suci kenabian (sebab mereka juga menyeru untuk diikuti dan ditaati), sementara disatu sisi taat terhadap mereka (sebagai orang yang mempunyai kemampuan luar biasa dan supra natural) adalah niscaya, maka hasilnya di samping mereka sesat, mereka juga akan menyesatkan masyarakat.

Jelas bahwa perkara ini tidak sesuai dengan hikmah Tuhan; sebab hikmah Tuhan memestikan untuk mengangkat manusia dari kegelapan menuju cahaya dan mendekatkan manusia pada jalan keselamatan dan kebahagiaan dari jalan kesesatan dan kemalangan.

Dalil jelas lainnya, ungkapan Imam Ridha As dalam menjelaskan keragaman mukjizat para nabi As, yaitu mengapa setiap nabi mempunyai mukjizat khusus?
Ibnu Sikkît berkata: “Saya bertanya kepada Imam Ridha As: Mengapa Allah – azza wa jalla – mengutus Nabi Musa bin Imran dengan tongkat, tangan putih, dan alat (menangkal) sihir? Dan mengutus Nabi Isa As dengan kedokteran dan kemampuan menyembuhkan penyakit-penyakit akut? Serta memberikan mukjizat Nabi Muhammad Saw dalam bentuk al-Qur’an, kalam dan khutbah yang fasih dan balîgh?”

Imam Ridha As berkata: “Sesungguhnya Allah – tabâraka wa ta’âlâ – tatkala mengutus Nabi Mus As, kebanyakan ahli di zamannya adalah ahli sihir maka Nabi Musa As mendatangkan pada mereka dari sisi Allah – azza wa jalla – dengan sesuatu yang tidak ada dikalangan mereka sepertinya (yakni para ahli sihir tidak dapat melakukan hal seperti itu) dan dengannya Nabi Musa As membatilkan (mengalahkan) sihir-sihir mereka dan dengan itu tetaplah hujjah Tuhan atas mereka. Dan Allah – tabâraka wa ta’âlâ – mengutus Nabi Isa As di zaman dimana penyakit-penyakit yang tak terobati bermunculan dan masyarakat butuh kepada tibb (kedokteran), maka Nabi Isa As mendatangkan kepada mereka dari sisi Allah – azza wa jalla – sesuatu yang tidak ada di sisi mereka sepertinya dan dengannya Nabi Isa As menghidupkan orang mati serta menyembuhkan penyakit buta dan sopak dengan izin Allah – azza wa jalla -, sehingga dengan jalan mukjizat ini sempurnalah hujjah Tuhan atas mereka. Dan Allah – tabâraka wa ta’âlâ – mengutus nabi Muhammad Saw di zaman dimana atmosfir masyarakat zaman itu dikuasai dengan ahli khutbah (retorika) dan kalam – dan aku menyangka beliau juga berkata serta syiir – maka Nabi Muhammad Saw mendatangkan pada mereka (ayat-ayat) dari kitab Allah – azza wa jalla -, pengajaran, dan hukum-hukumnya yang membatilkan (mengalahkan) ucapan-ucapan mereka (khutbah, kalam, dan syair) (disebutkan bahwa para fusahâ dan penyair ternama Arab, membawa di malam hari penggalan-penggalan syiir mereka yang digantungkan di dinding Ka’bah; sebab malu dan tidak punya muka dalam berhadapan dengan ayat-ayat al-Qur’an), dan dengan itu sempurnalah hujjah Tuhan atas mereka.”

Kemudian Ibnu Sikkît dengan memuji Imam Ridha As seraya bertanya: “Demi Tuhan niscaya tidak aku melihat orang sepertimu hari ini, maka apa hujjah atas khalk (manusia) hari ini? Imam Ridha As berkata: Akal, dengannya diketahui orang yang berkata jujur atas Allah maka akal membenarkannya, dan dengannya diketahui orang yang berbohong atas Allah maka akal mendustakannya (yakni akal dapat membedakan orang yang klaimnya benar dan orang yang klaimnya bohong). Ketika itu Ibnu Sikkît berkata: Demi Allah, ini adalah jawaban.”[8]

Kendati ucapan Ibnu Sikkît bukanlah hujjah, akan tetapi karena terjadi di hadapan seorang imam maksum dan berada dalam taqrir-nya (didiamkan oleh imam), maka ia adalah hujjah. Di samping itu pembatasan yang digunakannya adalah sejenis penyandaran kalam dan penyandaran hukum.

Dalil Nakli
Dalil yang paling penting dalam menetapkan nubuwah adalah dalil akal yang disertai dengan mukjizat, dan adapun dalil nakli menempati urutan sesudahnya. Berikut ini kami akan mengisyaratkan beberapa riwayat tentang kenabian:
Pertama: Sabda Imam Shadiq As: “Sebab nubuwah Nabi Adam As sudah lewat dan sudah sampai ajalnya, maka Tuhan mewahyukan kepadanya dan berfirman: Wahai Adam! Nubuwahmu sudah lewat dan ajalmu sudah sampai maka lihatlah apa yang di sisimu dari ilmu, iman, mîrâts (warisan) kenabian, karya ilmu, dan ismul a’zham (nama paling agung). Letakkanlah pada orang yang engkau tinggalkan dari anak keturunanmu (yakni di sisi keturunanmu hibah Allah Hadhrat Syaits As); sebab Aku (Tuhan) selamanya tidak akan membiarkan bumi tanpa âlim yang dengan perantaraannya jalan ketaatan dan agamaku diketahui serta menjadi pangkal keselamatan orang-orang yang menaati-Ku.”[9]

Kedua: Sabda Imam Ja’far Shadiq As: “Sesungguhnya Malaikat Jibril As turun pada nabi Muhammad Saw dan membawa khabar dari sisi Tuhannya dan berkata bahwa Allah berfirman: Wahai Muhammad! Aku selamanya tidak akan membiarkan bumi, kecuali di dalamnya ada âlim yang dengannya maka ketaatan (pada-Ku) dan hidayah-Ku diketahui serta pangkal keselamatan masyarakat; di antara zaman dimana ruh seorang nabi digenggam sampai nabi lain keluar (diutus).”[10]

Pengertian dari dua riwayat di atas, bahwa hujjah Tuhan dalam semua zaman dan generasi harus terjaga dan ini dikarenakan beberapa sisi:
a. Nabi sebelumnya adalah shâhib (pemilik) syariat dan nabi sesudahnya adalah hâfizh (pemelihara) syariat; sampai datangnya nabi lain yang shâhib syariat.
b. Washi dan imam maksum sesudah nabi, adalah pemelihara dan penjaga syariatnya.
c. Pengganti khusus adalah âlim kâmil (berilmu sempurna) terhadap syariat, adil, dan menjadi sandaran serta kepercayaan beramal dari umat.

Ketiga: Sabda Imam Baqir As: Demi Allah! Sesudah ruh Nabi Adam As digenggam, Tuhan tidak pernah membiarkan bumi tanpa imam (pemimpin) yang mana dengan perantaraannya mayarakat mendapatkan hidayah kepada Tuhan, dan ia (imam) adalah hujjah Tuhan atas hamba-hamba-Nya, dan Tuhan tidak meninggalkan bumi tanpa seorang imam yang menjadi hujjah-Nya atas masyarakat.[11]

Istilah “imam” dalam al-Qur’an dan hadits, tidak sama dengan istilah imam yang ada dalam ilmu kalam. Yang dimaksud dengan imam dalam hadits-hadits ini adalah hujjah Tuhan; apakah ia itu adalah seorang nabi ataukah ia adalah seorang washi nabi. Al-Qur’an memandang pemimpin- pemimpin Ilahi – apakah nabi atau washinya – adalah sebagai imam yang menjadi hujjah Tuhan serta memberi petunjuk pada masyarakat terhadap perkara Ilahi, sesuai dengan firman-Nya: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar.”[12]

Imam Baqir dalam hadis lain berkata: “Tuhan tidak akan membiarkan bumi tanpa ‘âlim, dan jika tidak datang nabi-nabi serta bumi kosong dari ‘âlim maka tidak akan diketahui hak dan batil.”[13]

Keempat: Hisyam Ibnu Hakam menukil dari Imam Shadiq As bahwa seorang zindiq bertanya kepada beliau: “Dari mana engkau dapat membuktikan keberadaan para nabi As dan para rasul As?” Beliau berkata: “Sebab kami telah buktikan bahwa kita mempunyai Pencipta (Tuhan) yang melebihi kita semua dan seluruh makhluk, dan Pencipta ini adalah Maha Hikmah dan Maha Tinggi yang tidak satupun dari makhluk-Nya mampu menyaksikan-Nya dan menyentuh-Nya sehingga dengannya satu sama lain saling menempel dan bersentuhan serta Tuhan berdialog dengan mereka dan mereka berdialog dengan Tuhan, oleh karena itu sudah menjadi tetap bahwasanya Tuhan dalam makhluk-Nya mempunyai wakil-wakil dan perantara-perantara yang membawa pesan dari sisi-Nya bagi makhluk dan hamba-hamba-Nya, dan menjelaskan maksud Tuhan serta memberitahukan kepada manusia maslahat, manfaat, dan wasilah kelanggengan mereka dan penyebab kefanaan mereka. Dan sudah menjadi tetap bahwa di antara ciptaan harus ada yang memegang perkara amr (perintah) dan nahî (larangan) dari sisi Tuhan yang ‘alîm dan hakîm dan mereka itu adalah para nabi As dan makhluk pilihan-Nya di antara ciptaan-Nya; mereka adalah hukamâ’ (orang-orang bijaksana) yang mendapatkan pengajaran hikmah dan dengan itu mereka diutus. Mereka dengan masyarakat adalah sama dalam tabiat dan jisim, tetapi mereka berbeda dengan mereka dalam kendisi maqam dan akhlak, dan mereka mendapat penegasan dari sisi Tuhan yang hakîm dan ‘alîm dengan hikmah dan matânat. Di samping itu, dalam setiap priode dan zaman, permasalahan ini menjadi terbukti dengan perantara dalil, burhan, dan mukjizat yang di bawah para nabi dan rasul As, sehingga tidak kosong bumi ini dari seorang hujjah yang disertai dengan tanda dan dalil yang menunjukkan kebenaran ucapannya dan kebenaran jalan keadilannya.”[14]

Kelima: Sabda Imam Ridha As: “Sebab kemampuan pikir manusia tidak sanggup mengkonsepsi maslahat, manfaat, dan mudharat, dan Tuhan adalah sangat agung (maha tinggi) untuk bertajalli pada seorang manusia biasa (yakni orang yang tidak mempunyai kesucian dan kebersihan jiwa secara sempurna) serta berbicara dengan mereka, oleh karena itu, Tuhan mengutus orang-orang maksum di antara hamba-hamba-Nya yang menyampaikan perintah dan larangan-Nya kepada manusia, dan para maksum ini memberitahukan kepada manusia perkara-perkara maslahat dan mudharat mereka; sebab pikiran manusia sangatlah pendek untuk dapat menjangkau dan mengetahui perkara-perkara ini dengan sendirinya. Dari sisi lain, jika tidak wajib bagi manusia mengetahui para nabi As dan mengikutinya, dengan kedatangan para nabi As, keuntungannya tidak kembali kepada mereka dan juga tidak terpecahkan problema-problema mereka, di samping itu kedatangan para nabi As adalah sia-sia, tidak berguna, dan tidak bermanfaat, dan perbuatan seperti ini bukanlah sifat perbuatan Tuhan Yang Maha Hikmah, yang membuat segala sesuatu tegak atas dasar pilar hikmah.”[15]

Perlu diketahui, meskipun hadits-hadits yang di sebutkan di atas merupakan dalil-dalil nakli, akan tetapi pertama, ia memiliki istidlâl (reasoning, penalaran) yang kuat dan kokoh, dan karena kandungan rasionlitasnya menyebabkan rujuknya dalil nakli ini kepada burhan akal. Kedua, istidlâl dengan dalil nakli dalam bentuk tidak untuk mengafirmasikan asli wahyu dan nubuwah, tetapi untuk kepermanenan dalam waktu dan zaman, tidak menyebabkan terjadinya daur.

Bergabungnya Beberapa Karinah dan Bukti
Bergabungnya beberapa bukti dan karinah merupakan dalil-dalil penguat, namun, ia secara sendiri tidak dapat dijadikan sandaran, tetapi harus disertai dengan burhan akal atau dalil nakli.

Mengumpulkan bukti dan karinah serta mengaplikasikan gabungan tersebut dalam rangka tujuan tertentu, termasuk bagian kerja dari fitriyât orang berakal dan para ilmuan, dan tidak seorangpun berakal yang mengingkari kegunaannya; sebagaimana bahwasanya:
a. Para hakim di setiap pengadilan, dengan menggunakan suatu rangkaian kesaksian dan karinah, memungkinkan ia mengenal seorang tertuduh sebagai pelaku kejahatan atau melepaskan tuduhan itu.
b. Para dokter dalam menentukan jenis suatu penyakit, menyimpulkannya dengan jalan mengumpulkan gejala dan karinah.
c. Para pengklaim kenabian juga melakukan hal ini untuk menarik dan membuka jalan; yakni dengan meneliti kekhususan-kekhususan akhlak, kondisi lingkungan, pengikut, orang yang menyertai, bapak-bapak mereka, alat untuk mencapai tujuan, hubungannya dengan masyarakat, kebagaimanaannya dalam menghadapi musuh, kebagaimanaan dalam menjaga undang-undang, dan kezuhudan, ataukah sebaliknya cenderung pada dunia, egoisme, memuja diri, memojokkan di jalan dakwah, dan karakter-karakter lainnya, dapat menentukan mereka dalam hal kebenaran dan kepalsuan dalam kenabian.

Contoh dari motif kerja ini, cara kaisar Rum (Roma) dalam menghadapi surat Nabi Saw, yang terkirim baginya dengan wasilah Dahiyah Kalbi (pemuda tampan masyhur Arab).
Kaisar Roma membuka surat itu; suatu surat yang tertulis dalam bentuk seperti ini: “Surat dari Muhammad bin Abdullah kepada pembesar Rum. Salam atas para pengikut hidayah. Saya mengundang Anda kepada agama Islam, agama pembawa keselamatan sehingga Anda dalam aman. Tuhan memberi kepada Anda dua pahala (dari sisi Anda dan orang-orang di bawah kekuasaan Anda). Maka, jika Anda berpaling, dosa kaum Anda juga atas Anda. Wahai Ahli Kitab! Saya mengajak Anda sekalian kepada satu asas yang sama: Kita tidak menyembah kecuali Tuhan dan kita tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu serta kita tidak menjadikan sebagian dari kita atas sebagian sebagai tuhan-tuhan. Maka, jika mereka (yang sudah diajak) berpaling, katakanlah: Sesungguhnya kami orang-orang muslim. Muhammmad Saw, nabi Tuhan.[16]

Kaisar memerintahkan salah satu dari uskup-uskup untuk menerjemahkan surat tersebut. Uskup ini kemudian menambahkan: Ini adalah nabi yang kita nantikan yang dijanjikan kedatangannya oleh Hadhrat Isa As. Akan tetapi kaisar bermaksud mendapatkan informasi tentang kekhususan-kekhususan kehidupan nabi. Dia memerintahkan untuk menjajaki seluruh daerah Syam (Siria), mungkin saja dapat ditemukan seseorang yang mengetahui kehidupan dan prilaku nabi Saw.

Bersamaan di hari-hari itu, Abu Sufyan dengan sekelompok Quraisy datang ke Syam untuk tujuan dagang. Pengawal-pengawal kaisar membawa mereka bertemu dengan kaisar dan kaisar bertanya kepada mereka: Apakah di antara kamu ada yang mengenal nabi dan nisbah dengannya adalah dekat? Abu Sufyan berkata: Saya dan dia adalah dari satu thaifah. Kaisar memerintahkan Abu Sufyan maju ke depan, sementara yang lainnya berada di belakangnya, sehingga jika jawaban Abu Sufyan menyalahi kenyataan yang sebenarnya, mereka itu mengisyaratkan kepada kaisar. Dalam bentuk ini kaisar memulai petanyaan-pertanyaannya:
– Bagaimana hasab dan nasab dia (Muhammad) di antara kamu?
– Dia mempunyai hasab dan nasab syarif (mulia).
– Di antara bapak-bapaknya adakah yang sampai sekarang mengkalaim dirinya seperti ini (kenabian)?
– Tidak, tidak satupun!
– Apakah sebelum mendeklarasikan kenabian, dia pernah berbohong?
– Tidak, tidak pernah! (dia adalah orang yang senantiasa berkata benar dan kami tidak pernah menyaksikannya berdusta).
– Pengikutnya dari kalangan masyarakat lemah dan telanjang kaki ataukah dari ningrat dan bangsawan?
– Dari kalangan lemah dan telanjang kaki.
– Pengikutnya semakin bertambah atau semakin menurun dan berkurang?
– Hari demi hari semakin banyak dan bertambah.
– Adakah salah seorang pengikutnya hingga sekarang menjadi murtad dan meninggalkan ajarannya?
– Tidak, hingga sekarang tidak satupun yang berpaling darinya.
– Apakah dia adalah seorang yang ahli dalam tipu muslihat dan tidak jujur dalam pekerjaan-pekerjaannya?
– Tidak, dia bukan ahli (pelaku) pekerjaan-pekerjaan ini.
– Apakah hingga sekarang kamu pernah berperang dengannya?
– Ya, kami pernah berperang dengannya.
– Bagaimana hasil peperangan dengannya? Kamu menang atau kalah?
– Kadang dia yang menang dan kami kalah, dan kadang sebaliknya.
– Kaisar berkata: ini adalah tanda-tanda kenabian, kemudian dia bertanya: dia memerintahkan kamu pada pekerjaan-pekerjaan apa?
– Dia memerintahkan kepada kami supaya kami hanya menyembah Tuhan yang esa dan tidak menyekutukan-Nya, dan memerintahkan kepada kami untuk meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami, serta memerintahkan shalat, puasa, iffah, jujur, melaksanakan amanah, dan menepati janji.
– Kaisar berkata: ini semua adalah kesaksian dan karinah serta kekhususan nabi. Saya mengetahui dia akan datang, tapi saya tidak menyangka dari kalangan kamu….

Dari dialog ini, dapat diketahui bahwa kaisar Rum adalah seorang yang rasional dan dia melakukan observasi terhadap masalah ini serta mengambil manfaat dari produk-produk akal pikiran. Oleh karena itu, di akhir upaya dia berkata kepada Dahiyah Kalbi: sampaikan balasan salam saya kepada nabi Saw, dan beritakan bahwa saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Mummad rasul Allah.[17]

Perlu diketahui, bahwa penjelasan dan nash nabi sebelumnya atas nabi yang akan datang setelahnya, merupakan salah satu jalan untuk mengetahui nubuwah Khâsh, dan merupakan jenis dalil nakli yang muktabar; yakni khabar wahid yang serupa mutawatir, adalah memberikan faidah qat’i (pengetahuan pasti); sebab seseorang yang kebenarannya sudah menjadi sesuatu yang diterima (tidak diragukan) – dimana keterpeliharaannya dari lalai dan lupa adalah pasti – maka pengungkapannya atas kenabian setelahnya, tidak mempunyai tempat untuk diragukan; yakni seorang mukhbir (pembawa berita) yang kebenaran dan kejujurannya adalah qat’i dan keterjagaannya dari lalai dan lupa adalah yaqîni, maka pemberitaannya niscaya membuahkan ilmu qat’i.

Catatan Kaki:
[1] . Nahjul Balagah, Khutbah 192.
[2] . Qs. Nuh [71]: 13-20.
[3] . Majmaul Bahrain, Jld 2, Hal. 477.
[4] . Mîzânul Hikmah, Jld. 6, Hal. 485.
[5] . Bihârul Anwâr, Jld. 2, Hal. 164.
[6] . Q.S. al-Baqarah [2]: 55.
[7] . Q.S. al-A’raf[7]: 138.
[8] . ‘Ilalu asy-Syarâyi’ Shaduq, Bab 99.
[9] . Dalâilul Imamah, Hal. 232.
[10] . Ibid.
[11] . Ushul Kâfi, Jld. 1, Hal. 178.
[12] . Q.S. as_Sajdah[32]: 24.
[13] . Ushul Kâfi, Jld. 1, Hal. 178.
[14]. Ushul Kâfi, Jld. 1, Hal. 168.
[15] . Bihârul Anwâr, Jld. 6, Hal. 59.
[16] . Bihârul Anwâr, Jld. 20, Hal. 386.
[17] . Bihârul Anwâr, Jld. 20, Hal. 378.

(lenteralangit/ABNS)

0 komentar:

Sejarah

ABNS Fatwa - Fatwa

Pembahasan

 
AHLUL BAIT NABI SAW - INFO SEJARAH © 2013. All Rights Reserved. Powered by AHLUL BAIT NABI SAW
Top